Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melakukan pengkajian adanya dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru SD berstatus PNS se-Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebesar Rp27.500 per bulan.
“Kalau memang benar adanya SK Bupati, perlu ada kajian dan analisa untuk mengetahui kemana anggaran itu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat kepada wartawan, Jumat.
Jika sudah ada SK dari Bupati tentang pemberian dana TPP bagi guru tetapi tidak diberikan, kata Ruhimat, merupakan tindakan yang telah mendzalimi guru oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, tunjangan bagi guru sudah seharusnya didukung dan diawasi dan diberikan haknya, apabila Pemerintah Daerah sudah menganggarkannya.
“Masa Rp27.500 saja tidak sampai ke guru, ini sudah dzolim kepada guru, saya akan tegur, siapa yang mendzaliminya,” kata Ruhimat.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya Agung Novansah mengatakan, jika Bupati sudah mengeluarkan SK untuk TPP guru sebaiknya diberikan.
Menurut dia, dana yang sudah dianggarkan oleh Pemkab Tasikmalaya harus diturunkan, tidak dapat dijadikan sebagai kelebihan anggaran.
“Kalau sudah ada SK, ya harus dibeberkan, kalau tidak, ini bisa masuk tindak pidana korupsi,” kata Agung dari Fraksi Golkar.
Sebelumnya, dana TPP tidak diterima para guru berdasarkan hasil temuan Transparancy Institute (TI) sebuah organisasi yang mengawasi kinerja pemerintahan serta pengakuan sejumlah guru.
Pemberian TPP itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 900/kep.12-DPPKAD/2012 tentang pemberian TPP bagi PNS.
Berdasarkan SK tersebut, guru SD mendapatkan TPP sebesar Rp27.500 per bulan, dan tercantum juga penjaga sekolah yang bukan PNS mendapatkan Rp50 ribu per bulan.
Namun TPP bagi guru termasuk untuk penjaga sekolah tidak sampai kepada penerima, sehingga TI menduga ada tindakan korupsi merugikan uang negara mencapai miliaran rupiah. (KR-FPM/S023). Editor: Tasrief Tarmizi.
Sumber:http://www.antaranews.com/berita/337107/dprd-kabupaten-tasikmalaya-kaji-dugaan-penyelewengan-tpp-guru