BEKASI – Deklarasi anti narkoba yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi di beberapa sekolah di Kota Bekasi dikecam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Sebab, deklarasi yang dilakukan dinilai ngawur dan hanya kegiatan seremonial yang pada akhirnya akan mengganggu konsentrasi siswa yang sebentar lagi menghadapai Ujian Nasioanal (UN).
“Kalau nantinya hasil ujian siswa pada UN jeblok, SKPD yang menyelenggarakan kampanye anti narkoba yang harus bertanggung jawab. Sebab, sebentar lagi siswa hendak menghadapi UN. Seharusnya, saat ini dinas pendidikan terpenting melakukan pendalaman pelajaran, bukan malah melakukan acara-acara yang bentuknya seremonial di sekolah-sekolah,” ungkap Sardi Effendi, anggota Komis D DPRD Kota Bekasi.
Dengan tegas Sardi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Bekasi di sekolah di wilayah Kota Bekasi adalah kegiatan yang nantinya akan mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah.
“Kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan peningkatan prestasi siswa. Kegiatan tersebut selain tidak diketahui Komis D yang membidangi pendidikan dan BNK, kami menilai kegiatan tersebut kegiatan serimonila dan sama sekali tidak terencana,” tegas Sardi.
Lebih jauh dia mempertanyakan tujuan kegiatan tersebut, apakah ditujukan kepada siswa atau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Sebab seperti informasi yang dia dapat, acara yang menurutnya seremonial, banyak dihadiri pejabat-pejabat di SKPD Pemkot Bekasi.
“Jadi sampai saat ini DPRD tidak tahu arah kegiatan tersebut. Kami mendengar pelaksanaan kegiatan tersebut sudah bertanya-tanya, karena yang dibicarakan di hadapan siswa bukan lagi sesuai pelajaran. Ada yang kami dengar disampaikan oleh Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi ada yang berbau politis,” ujar Sardi.
Ke depan apabila terjadi penurunan perolehan nilai siswa pada UN Sardi menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kepada Pemkot Bekasi ataupun SKPD sebagai panitia pelaksana deklarasi.
Seperti diketahui, Pemkot Bekasi secara marathon lakukan kampanye, penolakan terhadap narkoba di kalangan generasi muda. Ada pun bentuk kampanye yang dilakukan dan hendak dilakukan bergilir di 12 kecamatan yang ada di kota Bekasi. (RN).
— —
http://bekasipos.com/index.php/bekasi-raya/pendidikan/1329-disdik-ngawur-kampanye-anti-narkoba-di-sekolah-cuma-seremonial.html