“Baru tanggal 22 nanti Pak Iskandar (Kabid Dasar, red) akan ke Bandung untuk ikuti workshop tentang juknis DAK. Jadi belum dapat kita laksanakan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Frans Randus, kepada wartawan, kemarin.
Dengan kendala itu, Frans mengaku pihaknya belum dapat mengetahui pola dan format pencairannya dan pengelolaannya. Apakah dalam pengelolaannya swakelola atau oleh pihak Dinas Pendidikan. “Itu juga terkait dengan tender dalam pelaksanaan DAK yang belum dilakukan,” tuturnya.
Untuk tahun ini, Kubu Raya mendapatkan DAK Pendidikan dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp32 miliar. Jumlah itu akan didistribusikan untuk sekitar 90-an sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di Kubu Raya. Nilainya untuk satu sekolah masih tetap sama seperti pada tahun sebelumnya yakni Rp 250 juta per sekolah. “Porsi pembagiannya, 65 persen untuk pembangunan fisik dan 35 persen untuk peningkatan mutu. Jadi dari DAK ini lebih banyak pada perehaban sekolah,” ucap Frans.
Dengan alokasi pembagian tersebut, maka Frans optimis secara perlahan berbagai permasalahan pendidikan di Kubu Raya akan dapat teratasi. Seperti rehab bangunan, kekurangan alat peraga, buku, dan lain sebagainya.
Namun, tentunya harus diiringi komitmen dari unsur yang terkait di dalamnya untuk lebih transparan dan profesional dalam pengelolaan. “Jadi karena sekarang sudah dikelola kabupaten, maka kita harus berhati-hati agar tidak terjadi penyimpangan. Pelaksanaannya harus sesuai dengan PP 54 tentang pengadaan barang dan jasa. Daripada menjadi penyakit nantinya lebih baik dikembalikan ke negara,” pungkasnya. (oen)
.
http://www.equator-news.com/lintas-selatan/kubu-raya/20110822/dak-pendidikan-belum-dapat-dicairkan