Membeludaknya siswa yang diterima di sekolah negeri Kota Bekasi memancing ketidakpuasan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. Ketidakpuasan tersebut dilampiaskan ratusan anggota BMPS yang terdiri dari guru dan kepala sekolah dengan menggelar aksi yang dilakukan pada Senin (16/7).
Aksi diawali dengan upaya memblokir pintu tol Bekasi Barat hingga sempat membuat antrean panjang kendaraan. Tak cukup sampai di sana, ratusan guru dan kepala sekolah tersebut melanjutkan aksinya dengan berkonvoi di Jalan Ahmad Yani untuk menuju Kompleks Pemerintah Kota Bekasi.
“Ini merupakan bentuk protes kami. Tanpa perlawanan apa pun, dalam hitungan singkat, sekolah-sekolah swasta di Kota Bekasi bisa kolaps dan akhirnya tutup,” kata Humas BMPS Kota Bekasi Syahroni.
Diakui Syahroni, ia memang belum mendapat rincian berapa banyak murid yang mendaftar di masing-masing sekolah swasta. Namun mayoritas sekolah swasta kekurangan siswa. Jumlahnya terus menurun sejak empat tahun terakhir, tepat saat Pemerintah Kota Bekasi membuka jalur bina lingkungan untuk pendaftaran di sekolah negeri.
Setiap tahun, BMPS kerap menjadi korban akibat kebijakan tersebut. Tahun ini, sebelum masa pendaftaran dibuka, BMPS telah menghadap DPRD Kota Bekasi untuk meminta pendaftaran peserta didik baru pada tahun ini dilakukan secara murni online.
“Namun keesokan harinya, DPRD kedatangan pula forum RT/RW yang meminta jalur bina lingkungan dipertahankan. Akhirnya ditetapkan bahwa jalur bina lingkungan tetap ada,” kata Syahroni.
BMPS sebenarnya tidak keberatan jika petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak/juknis) Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan. Dalam juklak/juknis PPDB, kuota untuk jalur bina lingkungan yakni 30 persen dari jumlah kursi yang tersedia.
“Kenyataannya, kriteria penerimaan diabaikan, sehingga siswa yang diterima melebihi kuota. Sekolah pun harus membuka rombongan belajar baru,” ucapnya.
Efek dari pembeludakan siswa tersebut tidak hanya merugikan BMPS, tapi juga menyebabkan dampak lanjutan lainnya. Anggaran pendidikan otomatis akan membengkak karena anggaran subsidi yang sudah ditetapkan dalam APBD Kota Bekasi 2012 kurang dari jumlah siswa sebenarnya.
Lebih lanjut, minimnya siswa di sekolah swasta membuat rombongan belajar yang dibuka sedikit. Para guru pun kekurangan jam belajar.
“Padahal guru yang sudah tersertifikasi disyaratkan memiliki jam mengajar minimal 24 jam dalam sepekan. Jika kurang, tunjangan sertifikasi yang sudah diterima selama ini harus dikembalikan,” kata Syahroni.(A-184/A-107).
http://www.pikiran-rakyat.com/node/196146