MALANG – Pelaksanaan Ujian nasional (UN) 2012 ini dipastikan akan diawasi ketat. Salah satunya dengan membatasi jumlah naskah soal UN saat pelaksanaan ujian. Sehingga tidak ada soal yang lebih kecuali soal cadangan yang harus diamankan di kantor kepolisian setempat.
‘’Kebijakan ini dikeluarkan oleh pusat dengan harapan penyelenggaraan UN bisa bersih,’’ ungkap Kabid Pendidikan Menengah Dikbud Kota Malang, Kunti Nur Sasiati kepada Malang Post.
Pada penyelenggaran UN sebelumnya, jumlah naskah soal dihitung berdasarkan ruangan yang dipergunakan untuk ujian. Misalnya ruangan kecil yang berisi kurang dari 10 disiapkan amplop soal yang berisi 10 lembar naskah. Begitu pula jika ada ruangan besar yang jumlah siswanya kurang dari 20.
Biasanya panitia akan menghitungnya dengan jatah amplop besar berisi 20 soal. Dengan demikian dipastikan ada lembar soal yang tersisa di ruangan tersebut.
‘’Biasanya di ruangan terakhir pasti ada ruangan yang isinya kurang dari 20 atau kurang dari 10,’’ bebernya.
Tahun ini tidak ada lagi soal yang berlebih. Karena pemberian soalnya disesuaikan dengan jumlah siswa yang akan mengikuti ujian. Sehingga tidak akan ada lagi soal yang berlebih dan beredar selama pelaksanaan ujian di sekolah.
‘’Kami siap mengantisipasi kemungkinan human eror perhitungan jumlah soal ini, karena itu koordinasi akan terus dilakukan,’’ kata dia.
Tidak menutup kemungkinan dalam amplop soal yang dihitung sesuai dengan jumlah peserta ternyata kurang. Seperti kejadian tahun lalu dimana ada amplop soal yang harusnya berisi 20 ternyata berisi kurang dari 20. Bahkan tahun lalu ada sekolah yang terpaksa mem foto copy naskah soal karena ada kekurangan. Pertimbangannya daripada mengambil ke kantor polisi dan membuang waktu maka dilakukan langkah fotocopy dengan pengawasan petugas kepolisian.
Sementara itu, saat ini data calon peserta UN Kota Malang sudah final. Peserta jenjang SMP sebanyak 11670 peserta terdiri dari 7576 siswa SMP negeri dan 4094 SMP swasta.
Jenjang MTS sebanyak 1291 peserta dengan rincian 403 siswa MTS negeri dan 888 siswa MTS swasta. Jenjang SMA sebanyak 5203 peserta dengan rincian 2918 siswa SMA negeri, dan 2285 siswa SMA swasta.
Jenjang MA sebanyak 789 peserta rinciannya 513 siswa MA negeri dan 276 siswa MA swasta. Jenjang SMK sebanyak 8968 peserta dengan rincian 6085 siswa SMK negeri dan 2883 siswa SMK swasta.
Dikonfirmasi mengenai kebijakan baru pembatasan soal UN, ketua MKKS SMA Kota Malang Tri Suharno berharap kebijakan ini tidak mengganggu proses UN. ‘’Kami positif thingking saja, semoga teknis persiapan naskahnya bisa lebih baik,’’ harapnya. (oci/avi).
— —
http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=67&Itemid=98