
BANDUNG,(PRLM).- Puluhan wartawan Bandung mendatangi Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Jumat (21/1). Mereka melakukan aksi di hadapan gedung rektorat UPI Jln. Setiabudhi Bandung memprotes sikap intimidasi dan pengusiran yang dilakukan oleh Sekretaris Majelis Wali Amanah saat meliput pertemuan antara BEM Rema UPI dengan Majelis Wali Amanah UPI.
Salah satu wartawan Detik Bandung Tia yang diusir saat melaksanakan peliputan menuturkan, dirinya bersama dua wartawan lainnya datang atas undangan BEM Rema UPI. Namun di tengah pertemuan wartawan memperoleh sikap yang tidak menyenangkan dari Abin Syamsuddin. Mulai dari diminta KTP, dicatat nama dan alamatnya, hingga diusir dari ruangan oleh Abin.
Salah satu wartawan media nasional Tempo Anwar menuturkan, apa yang dilakukan pihak UPI merupakan bentuk intimidasi terhadap profesi wartawan. Bahkan telah melanggar UU Pers dan menghambat kemerdekaan pers. “Ini merupakan tindakan pidana,” katanya.
Karena tidak memperoleh permintaan maaf dari yang bersangkutan, seluruh wartawan Bandung memutuskan untuk memboikot seluruh pemberitaan UPI. (A-157/kur)***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/132914