AMBON/Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat tidak diwajibkan mengikuti ujian ulang, jika nilai sertifikat hasil Ujian Nasional (SHUN) tidak memenuhi standar kompetensi kelulusan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Benny Kainama.
“Siswa berhak memilih mengulang mengikuti UN atau tidak, jika nilai SHUN tidak sesuai standar yang ditetapkan 5,5,” ujar Benny di Ambon, Kamis (21/5).
Jika siswa memilih mengulang, setelah ujian ulang ia akan menerima sertifikat hasil perbaikan UN. “Mengikuti ujian ulang juga bukan sesuatu yang wajib, sekadar perbaikan,” ucapnya.
Benny menjelaskan, SHUN hanya lampiran bagi siswa saat menerima hasil UN. Siswa berhak menerima SKHUN setelah mengikuti ujian. Karenanya, sekolah juga tidak diperkenankan menahan hasil kelulusan.
“Hal ini dilakukan agar siswa bisa mengikuti pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), atau seleksi ujian masuk mandiri PTN, karena hasil UN bersifat global,” tutur Benny.
Ia menjelaskan pula, pilihan untuk mengulang UN sebagai perbaikan jika nilai tidak sesuai standar, mulai diterapkan tahun ini. Kelulusan siswa tidak ditentukan UN, tetapi ujian sekolah. Penentuan yang ditetapkan yakni 70 persen nilai sekolah dan 30 UN.
Sosialisasi standar kompetensi lulusan telah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke setiap Dinas Pendidikan provinsi, yang diteruskan ke kabupaten dan kota. Di Ambon, menurut Benny, sosialisasi dilakukan ke seluruh kepala sekolah untuk diteruskan ke siswa dan orang tua. Jika ada siswa yang belum mengetahui UN ulangan tersebut, menurutnya itu karena kepala sekolahnya kurang proaktif.
Kota Ambon baru mulai menerapkan sistem kelulusan serta perbaikan nilai pada 2016 karena saat ini masih terkendala perangkat. “Kami berharap pada 2016 Kota Ambon dapat menerapkan sistem kelulusan, serta melakukan ujian perbaikan sehingga siswa tidak perlu menunggu hingga tahun depannya,” ujarnya.
Jeblok
Wakil Bupati Bangka Tengah, Patrianusa Sjahrun, menyesalkan jebloknya hasil UN tingkat SMA sederajat di wilayah itu. “Ini sangat kami sayangkan. Tentu ini menjadi kesalahan bersama dan mesti menjadi bahan evaluasi dunia pendidikan ke depan,” kata Patrianusa di Koba, Kamis.
Tahun ini, hasil UN tingkat SMA atau sederajat yang diraih Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, tidak masuk 10 besar. Kondisi ini menjadi kendala bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke PTN.
“Banyak siswa yang meraih nilai di bawah standar atau tidak sampai 5,5. Mereka terancam tidak bisa mendaftar ke PTN,” ucapnya.
Ia mengatakan, sebagian orang tua juga mengkhawatirkan hasil UN yang diraih karena berharap anaknya bisa masuk PTN. “Jika ditanyakan ini salah siapa, ini salah bersama, termasuk saya. Ke depan perlu dilakukan evaluasi terhadap jebloknya hasil UN tersebut,” ujarnya.
Ia meminta pihak Dinas Pendidikan mengevaluasi program pembelajaran, terutama sistem UN terbaru tahun ini karena nilai siswa jauh dari harapan. Apalagi, daerah tersebut sedang serius membenahi kualitas pendidikan, termasuk mutu pendidikan yang di antara indikatornya adalah kelulusan siswa.
Sumber : Ant
https://www.infodiknas.com/wp-admin/post-new.php