Oleh Nur Amaliyah (Mahasiswa Program Pascasarjana UNISMA Malang).
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke – 4 dan selaras dengan GBHN 1993 dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia seutuhnya. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan tenaga-tenaga terampil yang sesuai dengan bidangnya, dalam hal itu sosok / figur seorang guru yang benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembentuk kepribadian individu, pendidik dan abdi negara.
Dari situ, diperlukan ada suntikan pemahaman bagi para guru yang belum bisa menjalankan tugas dan peranannya serta bagi para calon guru yang nantinya akan menjadi unsur yang sangat urgen dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan sumber nilai-nilai normatif.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana definisi guru sebagai sebuah profesi?
- Bagaimana peranan guru dalam rangka mencapai tujuan nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
- Profesi Guru
Dalam bahasa Jawa guru berasal dari pengertian “orang yang patut digugu dan ditiru”, artinya guru adalah sosok pribadi dengan pengetahuan luas dan keterampilan yang tinggi serta berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang luas dan benar.1 Dalam hal tersebut berarti terdapat konsistensi antara pengetahuan dan perbuatan, serta ketulusan dalam berkorban dan mengayomi kehidupan lingkungan sosialnya.
Keguruan merupakan suatu jabatan profesional karena pelaksanaannya menuntut keahlian tertentu melalui pendidikan formal yang khusus serta rasa tanggung jawab tertentu dari para pelaksananya. Profesi guru tidak bisa lepas dari nilai-nilai yang berlaku, sehingga seorang guru harus bertindak atas dasar nilai-nilai, etika pribadi dan profesional dan prosedur yang legal. Dalam hubungan inilah para guru seharusnya memahami dasar-dasar kode etika guru sebagai landasan etika moral dalam melaksanakan tugasnya. Kode etik profesional merupakan tatanan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi. Kode etik keguruan dikembangkan atas dasar nilai dan moral yang menjadi landasan bagi terlaksananya profesi keguruan. Di Indonesia, kode etik keguruan ditetapkan oleh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Dalam rancangan Undang-undang sistem pendidikan nasional pasa 42, dinyatakan bahwa seorang guru harus bertindak atas dasar nilai dan moral tertentu. “Setiap tenaga kependidikan berkewajiban untuk; (1) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatis, dinamis dan dialogis (2) Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan (3) Memberi tauladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya”2.
Profesi guru pada zaman Aristoteles berbeda dengan profesi guru pada masa sekarang. Pada waktu itu, profesi guru dipegang oleh seseorang yang mengabdikan dirinya pada kerajaan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebenaran, yang mana tugasnya adalah mengajar arek-arek raja tentang ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai hal mulai dari urusan kebersihan pribadi, kesehatan dan ketatanegaraan. Sedangkan profesi guru pada masa sekarang sebagaimana tertera dalam susdiknas adalah termasuk kategori tenaga edukatif yang harus memiliki kualifikasi minimum dan memiliki sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.3
Guru dan profesinya merupakan faktor yang cukup signifikan dan besar pengaruhnya terhadap keberhasilan proses transformasi pendidikan. Dengan profesinya seorang guru bisa menjadi sukses melakukan tugasnya mendidik, mengajar dan melatih menurut Sutan Zaati Arbi 4 apabila guru tersebut sudah mempunyai karakteristik sebagai berikut:
- Respek dan memahami dirinya, serta dapat mengontrol dirinya (emosinya stabil),
- Antusias dan bergairah terhadap bahan, kelasnya dan seluruh pengajarannya,
- Berbicara dengan jelas dan komunikatif,
- Memperhatikan perbedaan individual siswa,
- Memiliki banyak pengetahuan, inisiatif, kreatif, dan banyak akal,
- Menghindari sarkasme dan ejekan terhadap siswanya
- Tidak menonjolkan diri, dan
- Menjadi teladan bagi siswanya 5
Dalam perspektif universal profesi guru dapat ditekuni seseorang yang menjabat sebagai otang tua dan seseorang yang mempunyai kemampuan tertentu. Hal ini terjadi secara spontan, artinya seseorang yang menjabat sebagai orang tua, secara otomatis dia akan menjadi guru bagi dirinya sendiri dan keluarganya. Demikian juga dengan seseorang yang mempunyai kemampuan tertentu akan terpanggil untuk menekuni profesi guru.
- Guru adalah seluruh orang tua
Ketika seseotang sudah menyandang gelar orang tua, maka secara otomatis dia akan menjadi sosok guru bagi dirinya sendirinya dan keluaganya terutama anak-anaknya tentang segala hal yang diperlukan untuk mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik. Otang tua selain berperan sebagai pemimpin keluarga juga berperan sebagai guru bagi anak-anaknya, misalnya ibidang ekonomi, bagaimana mereka mencari nafkah, di bidang sosial bagaimana mereka berkomunikasi dan berinteraksi, di bidang pertahanan dan keamanan bagaimana mereka membela diri dari kekejaman alam, di bidang astronomi, biologis dan sebagainya. Proses pembelajaran berbagai disiplin ilmu tadi berada di bawah naungan lembaga keluarga dengan orang tua sebagai satu-satunya guru atau nara sumber dalam proses pembelajaran tersebut.
- Guru adalah orang tertentu dengan kemampuan tertentu
Karena semakin kompleksnya kehidupan, maka banyak oran tua yang tidak bisa menjadi guru bagi anak-anaknya, sehingga dalam kondisi demikian para orang tua membutuhkan jasa guru yang ahli diberbagai bidang untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sehingga dari situ muncullah istilah paedagogy yang berarti seni mendidik anak yang kemudian menjadi cikal bakal berkembangnya ilmu pendidikan.
- Peranan Guru dalam Pendidikan
Peranan diartikan sebagai seperangkat tingkah laku atau tugas yang harus atau dapat dilakukan seseorang pada situasi tertentu sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Secara umum banyak sekali peranan yang harus dimiliki dan dilakukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Namun peranan guru yang paling pokok berhubungan erat dengan tugas dan jabatannya sebagai suatu profesi. Adapun tugas seorang guru adalah sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih. Sebagai pendidik maksudnya guru memberikan bimbingan pada anak didik agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai hidup. Sebagai pembimbing, guru memberi tekanan pada tugas serta memberi bantuan pada peserta didik agar dapat mengatasi masalah yang dihadapinya. Sebagai pelatih, guru diharapkan dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan keterampilan dan keahlian mereka sehingga para peserta didik mengalami peningkatan, kemampuan kerja yang memadai.
- Peran guru dalam keluarga
Kinerja peran guru dalam keikutsertaannya mensukseskan program pendidikan harus dimulai dari sistem yang terkecil yaitu keluarga. Dalam hal ini orang tua menduduki profesi guru menjadi salah satu unsur dalam keluarga yang berperan untuk mewujudkan keluarga yang kokoh serta menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan. Sehingga dengan begitu keluarga tersebut akan menjadi tauladan bagi masyarakat di sekitarnya. Lebih-lebih, profesi guru tersebut tidak ditekuni hanya karena statusnya sebagai orang tua, tapi juga karena adanya keikutsertaan dalam sistem pendidikan secata formal.
- Peran guru di sekolah
Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan ditingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional, instruksional eksperiensial dengan posisi yang cukup strategis dalam pembangunan bangsa. Dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai pendidik, guru harus mampu mengembangkan para peserta didik melalui keteladanan, penciptaaan lingkungan pendidikan yang kondusif, membimbing, mengajar dan melatih peserta didik.
- Peran guru dalam masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, guru berperan sebagai anggota, agen, sekaligus pendidik masyarakat. Sebagai anggota, guru harus menunjukkan kepribadiannya dan kehidupan keluarganya secara efektif sehingga menjadi tauladan bagi masyarakat sekitarnya. Sebagai agen, guru berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya di sekolah. Dalam hal ini guru akan membawa dan mengembangkan berbagai upaya pembaharuan pendidikan di sekolah ke dalam kehidupan di masyarakat, begitu juga sebaliknya. Selanjutnya sebagai pendidik masyarakat, bersama unsur masyarakat lainnya guru mengembangkan berbagai upaya pendidikan yang dapat menunjang upaya pensuksesan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional bagi seluruh anggota masyarakat.6
Ditinjau dari tugas dan tanggung jawab pokoknya sebagai profesi secara umum, guru mempunyai beberapa peranan sebagai berikut:
- Guru sebagai pencerah bangsa
Dengan kesuksesan melaksanakan tugasnya, di tangan seorang guru akan terlahir manusia yang terampil, ahli dan menjadi pelopor kemajuan suatu bangsa.
- Guru sebagai pekerja profesional
Dalam hal ini yang paling penting bagi seorang guru adalah identitas dan integritas peranannya sebagai pengajar dan pendidik harus terpelihara, guru diharapkan mampu mempertahankan nilai-nilai ilmiah, objektifitas, dan kesantunan dan melakukan tugasnya. Guru harus mampu memposisikan dirinya sebagai seorang yang ahli dan mampu mengembangkan kreativitas dan daya cipta di bidang pendidikan.
- Guru sebagai konselor
Di sini guru melakukan identifikasi, analisis, diagnosis, prognosis dan aksi treatment kepada anak didiknya agar menjadi insan yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, agama, bangsa dan negara.
- Guru sebagai penegak Wawasan Wiyata Mandala
Dalam hal ini guru diharapkan dapat menciptakan iklim belajar, kondusif, menegakkan kedisiplinan dan citra sekolah sebagai tempat belajar bagi anak didik menjadi insan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan agamanya.
- Guru sebagai katalsator masyarakat
Guru sebagai katalisator artinya guru berstatus sebagai figur yang memicu percepatan perubahan dan pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Guru harus senantiasa memelihara hubungan baik dengan masyarakat dan orang tua anak didik dan memotivasi mereka untuk terlibat dan berperan aktif dalam kegiatan pendidikan.
- Guru sebagai pembelajar
Ilmu pengetahuan senantiasa berubah dan berkembang sangat cepat, sehingga seorang guru senantiasa mengikuti perkembangan tersebut dan harus lebih banyak tahu dan lebih dulu tahu dari peserta didik.
- Guru sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat
Dalam mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, maka guru merupakan bagian dari sistem kehidupan bernegara oleh karena itu, mereka harus tetap memperhatikan kebijaksanaan negara di bidang pembangunan khususnya di bidang pendidikan. Dengan demikian akan terjadi keselarasan peran dan fusngsi guru secara mikro di kelas dengan tujuan pembangunan nasional secara makro.7
Dalam proses belajar mengajar, guru juga harus mampu memiliki beberapa peranan yang sesuai dengan situasi kelas dan kondisi siswa. Beberapa peranan guru yang dipakai dalam pengaturan kelas adalah sebagai berikut:
1.Guru sebagai perencana
Sebagai perencana guru harus menyiapkan dan berpikir secara rinci dan menyeluruh tentang mata pelajaran yang akan diajarkan sehingga memiliki keragaman dan kegiatan yang sesuai dengan gaya belajar siswa yang berbeda di kelas.
2. Guru sebagai pemberi informasi
Dalam hal ini guru memberikan informasi secara detail kepada siswa tentang mata pelajaran dan kegiatan belajar yang akan dilaksanakan.
- Guru sebagai manager
Dalam kegiatan belajar mengajar guru dituntut untuk mampu mengorganisir waktu belajar dan memastikan segala sesuatunya berjalan lancar sesuai peraturan yang dibuat.
- Guru sebagai monitor
Guru diharapkan mampu mengontrol perkembangan siswa dalam kelas selama melaksanakan kegiatan belajar baik secara individu, berpasangan maupun berkelompok.
- Guru sebagai involver
Dengan kata lain, guru harus dapat memastikan semua siswa terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar.
- Guru sebagi orang tua atau teman
Selain berperan sebagai orang yang dihormati dan disegani, guru juga harus mampu memberi kenyamanan kepada siswa yang sedih dan bermasalah.
- Guru sebagai Pendiagnosa
Dalam hal ini guru harus mampu mengetahui penyebab kesulitan/ masalah yang dihadapi siswa dan dapat mencarikan solusinya.
1. Guru sebagai sumber belajar
Sebagai sumber belajar berarti guru diharapkan mampu memberikan bantuan dan nasehat terhadap masalah atau kesulitan yang dihadapi siswa.
Seseorang bisa dikatakan guru profesional apabila mempunyai kompetensi dasar sebagai berikut:
- Padegogik, yang mana dalam hal ini mempunyai ciri – ciri sebagai berikut:
a) Memahami peserta didik secara mendalam
b) Merancang pembelajaran
c) Memahami landasan tentang pendidikan
d) Mampu melaksanakan pembelajaran
e) Menguasai menejemen sekolah
f) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
g) Mampu mengembangkan potensi peserta didik baik akademik atau non akademik
- kepribadian,maksudnya adalah seorang guru memiliki sikap yang mantap, stabil, ketaatan pada norma hukum, arif, berwibawa, bisa menjadi teladan dan mampu bersikap dewasa.
- sosial, yang maksud kompetensi sosial disini adalah seorang guru harus mampu berkomonikasi dan bergaul secara efektif dengan warga lingkungan tempat belajar
profesional, maksudnya adalah guru tersebut menguasai subtansi keilmuan,memahami konsep struktur pembelajaran, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
v Guru adalah sosok pribadi dengan pengetahuan luas dan keterampilan yang tinggi serta berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang luas dan benar.
v Guru dikatakan sebagai profesi karena pelaksanaannya / tugasnya menuntut keahlian tertentu melalui pendidikan formal yang khusus serta rasa tanggung jawab tertentu dari para pelaksananya.
v Profesi guru tidak lepas dari nilai dan norma yang berlaku serta ditekuni oleh orang tua dan orang tertentu yang mempunyai keahlian tertentu.
v Ada beberapa peranan begi seorang guru ditinjau dari tugas dan tanggung jawabnya, diantaranya:
- Guru sebagai pencerah bangsa
- Guru sebagai pekerja profesional
- Guru sebagai konselor
- Guru sebagai penegak Wawasan Wiyata Mandala
- Guru sebagai katalsator masyarakat
- Guru sebagai pembelajar
- Guru sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA