Close Menu
    Layanan | Kontak | Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Pemuatan Berita dan Artikel Pendidikan di www.infodiknas.com
    • Kontak
    • Iklan
    Sunday, June 15
    Infodiknas | Official Site
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Berita
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Regional
      • Berita Umum
      • Berita Desa Membangun
      • Kontributor
    • Pendidikan
      • TK/Play Group
      • SD/Ibtidaiyah
      • SMP/MTs
      • SMA/MA
      • Pesantren
      • Perguruan Tinggi
    • Karya Cipta
      • Penelitian
      • Pengabdian
      • Skripsi
      • Tesis
      • Disertasi
      • RPS/RPP/Silabus
      • Soal Ujian
      • Buku Open Access
      • E-book
      • Materi Ajar
    • Jurnal Ilmiah
      • Jurnal Internasional
      • Jurnal Nasional
      • Jurnal Scopus
      • Artikel
    • Umum
      • Brosur
      • Database
      • Kompilasi Kutipan
      • Opini
      • Waktu Dunia
      • Jam Shalat
      • Murottal Online
    • Galeri
      • Berita Gambar
      • Video
      • Cerpen
      • Ucapan
      • Puisi
    • Agenda
    Infodiknas | Official Site
    Home»Jurnal Ilmiah»Artikel»UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI PAEDAGOGIK GURU
    Artikel

    UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI PAEDAGOGIK GURU

    infodiknasBy infodiknasAugust 20, 2023Updated:August 21, 2023No Comments24 Mins Read

    Saryati

    Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UNP

    Abstract

    Dari   hasil   pembahasan   penulis   padapokok  bahasan upaya peningkatan kompetensi pedagogic guru sekolah dasar, penulis mengetahui betapa pentingnya kompetensi pedagogic, Peningkatan kompetensi pedagogik  guru akan menghindarkan kegiatan pembelajaran bersifat monoton ,tidak disukai siswa dan membuat siswa kehilangan minat serta daya serap dan konsentrasi  belajarnya  sehingga  guru  memang  harus berupaya meningkatkan kompetensi tersebut. dalam bahasan tugas akhir yang berjudul upaya peningkatan kompetensi pedagogic  penulis  mendapatkan  beberapa  catatan  penting yang  harus  di  laksanakan  oleh  para  guru  untuk meningkatakan kompetensi pedagogic, yaitu tujuh aspek kompetensi  pedagogic  yang  harus  dikuasai  oleh  para  guru yaitu : mengenal karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran, mampu mengembangkan kurikulum, menciptakan kegiatan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan potensi peserta didik,  melakukan  komunikasi  dengan  peserta  didik,  menilai dan mengevaluasi pembelajaran

    Upaya peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogik harus dilakukan oleh semua pihak, baik dari guru maupun kepala sekolah. Maka, ada dua upaya peningkatan kompetensi guru yang sangat mempengaruhi satu sama lain, yaitu upaya yang dilakukan guru dan upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah/lembaga pendidikan yang bersangkutan.

    Kata Kunci : 7 aspek kompetensi pedagogic

    PENDAHULUAN

    Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang pada akhirnya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru berperan sebagai pengelola pembelajaran, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptaka pembelajaran yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan peserta   didik   untuk   menyimak   pelajaran   dan   menguasai   tujuan-tujuan

    pendidikan yang harus mereka capai. Hal ini menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, pengelolaan kelas, penggunaan metoda mengajar, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar.

    Untuk memenuhi hal tersebut di atas, guru harus mampu mengelola pembelajaran yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar karena memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang mampu melaksanakan perannya sesuai dengan yang disebutkan di atas disebut sebagai seorang guru yang berkompetensi. Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya, pemerintah mengeluarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

    Adapun  Kompetensi  pedagogik  yang  dimaksud  dalam tulisan  ini  yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:   Pemahaman   wawasan   atau   landasan   kependidikan,Pemahaman terhadap peserta didik    pengembangan kurikulum/silabus, Perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, Pemanfaatan teknologi pembelajaran, Evaluasi hasil belajar, Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

    Pentingnya  upaya  peningkatan  kompetensi  paedagogik  untuk meningkatkan kualitas pembelajaran disekolah, khususnya bagi bagi guru-guru sekolah dasar penulis melihat masih banyak sekali dilapangan para guru dan tenaga kependidikan kurang memahami kompetensi paedagogik bahkan tidak menguasai sama sekali, sehingga   Upaya peningkatan Kompetensi Paedagogik Guru Sekolah Dasar di pandang sangatlah penting dilaksanakan.

    HASIL DAN PEMBAHASAN

    Pengertian kompetensi pedagogik

    Kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik, menurut E. Mulyasa sekurang – kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :

    a.  Pemahaman wawasan dan landasan kependidikan

    Guru sebagai tenaga pendidik yang sekaligus memiliki berperan penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di negara ini, terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami wawasan dan landasan kependidikan sebagai pengetahuan   dasar.   Pengetahuan   awal   tentang   wawasan   dan   landasan

    kependidikan ini dapat diperoleh ketika guru mengambil pendidikan keguruan di perguruan tinggi.

    b. Pemahaman terhadap peserta didik

    Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Tujuan guru mengenal murid-muridnya adalah agar guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif, selain itu guru dapat menentukan dengan seksama bahan-bahan yang akan diberikan, menggunakan prosedur mengajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami oleh murid, membantu murid-murid mengatasi maslah – maslah pribadi dan social, mengatur disiplin kelas dengan baik, melayani perbedaan – perbedaan individual murid, dan kegiatan – kegiatan guru lainnya yang bertalian dengan individu murid.

    Dalam memahami peserta didik, guru perlu memberikan perhatian khusus pada perbedaan individual anak didik, antara lain:

    • Perbedaan  Biologis,  yang  meliputi:  jenis  kelamin,  bentuk  tubuh,  warna rambut, warna kulit, mata, dan sebagainya. Semua itu adalah ciri-ciri individu anak didik yang dibawa sejak lahir. Aspek biologis lainnya adalah hal-hal yang menyangkut kesehatan anak didik baik penyakit yang diderita maupun cacat yang dapat berpengaruh terhadap pengelolaan kelas dan pengelolaan pengajaran.
    • Perbedaan  Intelektual,  setiap  anak  memiliki  intelegensi  yang  berlainan, perbedaan individual dalam bidang intelektual ini perlu diketahui dan pahami guru  terutama  dalam  hubungannya  dengan  pengelompokan  anak  didik  di kelas. Intelegensi adalah kemampuan untuk memahami dan beradaptasi dengan situasi yang baru dengan cepat dan efektif, kemampuan untuk menggunakan konsep nyang abstrak secara efektif, dan kemampuan untuk memahami hubungan dan mempelajarinya dengan cepat.
    • Perbedaan  Psikologis,  perbedaan  aspek  psikologis  tidak  dapat  dihindari disebabkan pembawaan dan lingkungan anak didik yang berlainan yang memunculkan karakter berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Untuk memahami jiwa anak didik, guru dapat melakukan pendekatan kepada anak didik secara individual untuk menciptakan keakraban. Anak didik merasa diperhatikan dan guru dapat mengenal anak didik sebagai individu.

    c.  Pengembangan kurikulum/silabus

    Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan   pembelajaran   untuk   mencapai   tujuan   pendidikan   tertentu. Sedangkan silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan untuk membantu mengembangkan seluruh potensi yang meliputi kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral agama serta optimal dalam lingkungan pendidikan yang kondusif, demokratis, dan kooperatif.

    Dalam proses belajar mengajar, kemampuan guru dalam mengembangkan kurikulum/silabus sesuai dengan kebutuhan peserta didik sangat penting, agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan menyenangkan.

    d. Perancangan pembelajaran

    Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogis yang harus dimiliki guru, yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran.

    Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu:

    • Identifikasi kebutuhan. Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya  dengan  kondisi  yang  sebenarnya,  atau  sesuatu  yang  harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk  melibatkan  dan  memotivasi  peserta  didik  agar  kegiatan  belajar dirasakan sebagai bagian dari kehidupan dan mereka merasa memilikinya.
    • Identifikasi Kompetensi. Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran. Penilaian pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar.
    • Penyusunan Program Pembelajaran. Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian, rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya, untuk mencapai tujuan atau membentuk kompetensi.

    e.  Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

    Pelaksaanaan pembelajaran sebagian besar dianggap gagal disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog. Oleh karena itu, salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru seperti dirumuskan dalam SNP berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran. Hal tersebut ditegaskan kembali dalam Rencana Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwa guru harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Hal ini berarti, bahwa pelaksanaan pembelajaran harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subjek pembelajaran, sehingga melahirkan pemikiran kritis dan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan ada pendidikan sejati.

    Secara umum, pelaksanaan pembelajaran, meliputi:

    • Pre Tes (tes awal). Fungsi pre tes, adalah:
    • Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/kerjakan.
    • Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan, dengan cara membandingkan hasil pre tes dengan post tes.
    • Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
    • Untuk  mengetahui  darimana  seharusnya  proses  pembelajaran  dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dimiliki peserta didik, dan tujuan- tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
    • Proses. Kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik dapat dilihat dari segi proses dan hasil. Dari segi proses, pembelajaran dan pembentukan kompetensi dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosial, di samping menunjukkan gairah belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan tumbuhnya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan kompetensi dan prilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau sebagian besar (75%). Lebih lanjut proses pembelajaran dan pembenetukan kompetensi dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan      bermutu   tinggi,   serta   sesuai   dengan   kebutuhan,   perkembangan masyarakat dan pembangunan.

    –   Post Test. Fungsi post tes antara lain adalah:

    a. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan hasil pre tes dan post tes.

    • Untuk  mengetahui  kompetensi  dasar  dan  tujuan-tujuan  yang  dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dasar dan tujuantujuan yang belum dikuasai.
    • Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar.
    • Sebagai   bahan   acuan   untuk   melakukan   perbaikan   terhadap   proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

    f.  Pemanfaatan teknologi pembelajaran

    Fasilitas pendidikan pada umumnya mencakup sumber belajar, sarana dan prasarana penunjang lainnya, sehingga peningkatan fasilitas pendidikan harus

    ditekankan pada peningkatan sumber-sumber belajar, baik kualitas maupun kuantitasnya, sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan dewasa ini. Perkembangan sumber-sumber belajar ini memungkinkan peserta didik belajar tanpa   batas,   tidak   hanya   di   ruang   kelas,   tetapi   bisa   di   laboratorium, perpustakaan, di rumah dan di tempat tempat lain.

    Meskipun demikian, kecanggihan teknologi pembelajaran bukan satu- satunya syarat untuk meningkatkan kualitas pendidikan disekolah, karena bagaimanapun canggihnya teknologi, tetap saja tidak bisa diteladani, sehingga hanya efektif dan efisien untuk menyajikan materi yang bersifat pengetahuan. Jika dihadapkan pada aspek kemanusiaan, maka kecanggihan teknologi pembelajaran akan nampak kekurangannya.

    Bagaimanapun mendidik peserta didik adalah mengembangkan potensi kemanusiaannya, seperti nilai-nilai keagamaan, keindahan, ekonomi, pengetahuan, teknologi, sosial dan kecerdasan. Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi, materi pembelajaran, dan variasi budaya.

    g.  Evaluasi hasil belajar (EHB)

    • Penilaian Kelas. Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan          harian   ini   terutama   ditujukan   untuk   memperbaiki   program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan- tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik.
    • Tes Kemampuan Dasar. Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
    • Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi. Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.
    • Benchmarking.  Benchmarking  merupakan  suatu  standar  untuk  mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah,  daerah,     atau     nasional.     Penilaian     dilaksanakan     secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
    • Penilaian    Program.    Penilaian    program    dilakukan    oleh    Departemen Pendidikan              Nasional    dan    Dinas    Pendidikan    secara    kontinyu    dan berkesinambungan.  Penilaian  program  dilakukan  untuk  mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta              kesesuaiannya   dengan   tuntutan   perkembangan   masyarakat,   dan kemajuan zaman.

    h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

    Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada pesera didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar. Guru yang baik adalah guru yang selalu bersikap obyektif, terbuka untuk menerima kritik terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, misalnya dalam hal caranya mengajar, serta terus mengembangkan pengetahuannya terkait dengan profesinya sebagai pendidik. Hal ini diperlukan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan   demi   kepentingan   anak   didik   sehingga   benar-benar   tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.

    Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

    Seorang guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan atau dengan kata lain ia telah terdidik dan terlatih dengan baik. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal saja akan tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik didalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasanlandasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu: kompetensi profesional, kepribadian, pedagogik, dan sosial. Menurut A. Fatah Yasin, Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi:

    • Kemampuan dalam memahami peserta didik, dengan indikator antara lain: (1) Memahami karakteristik perkembangan peserta didik, seperti memahami tingkat kognisi peserta didik sesuai dengan usianya; (2) Memahami prinsip- prinsip perkembangan kepribadian peserta didik, seperti mengenali tipe-tipe kepribadian              peserta   didik,   mengenali   tahapan-tahapan   perkembangan kepribadian peserta didik, dan lainnya; (3) Mampu mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik, mengenali perbedaan potensi yang dimiliki peserta didik, dan lain sebagainya.
    • Kemampuan dalam membuat perancangan pembelajaran, dengan indikator antara lain: (1) Mampu merencanakan pengorganisasian bahan pembelajaran, seperti mampu menelaah dan menjabarkan materi yang tercantum dalam kurikulum, mampu memilih bahan ajar yang sesuai dengan materi, mampumenggunakan sumber belajar yang memadai, dan lainnya; (2) Mampu merencanakan pengelolaan pembelajaran, seperti merumuskan tujuan pembelajaran  yang  ingin  dicapai  sesuai  dengan  kompetensi  yang  ingin dicapai, memilih jenis strategi/metode pembelajaran yang cocok, menentukan langkahlangkah pembelajaran, menentukan cara yang dapat digunakan untuk memotivasi peserta didik, menentukan bentuk-bentuk pertanyaan yang akan diajukan kepada pesera didik, dan lainnya; (3) Mampu merencanakan pengelolaan kelas, seperti penataan ruang tempat duduk peserta didik, mengalokasi waktu, dan lainnya; (4) Mampu merencanakan penggunakan media dan sarana yang bisa digunakan untuk mempermudah pencapaian kompetensi, dan lainnya; (5) Mampu merencanakan model penilaian proses pembelajaran, seperti menentukan bentuk, prosedur, dan alat penilaian.
    • Kemampuan melaksanakan pembelajaran, dengan indikator antara lain: (1) Mampu menerapkan ketrampilan dasar mengajar, seperti membuka pelajaran, menjelaskan, pola variasi, bertanya, member penguatan, dan menutup pelajaran; (2) Mampu menerapkan berbagai jenis model pendekatan, strategi/ metode pembelajaran, seperti aktif learning, pembelajaran portofolio, pembelajaran kontekstual dan lainnya; (3) Mampu menguasai kelas, seperti mengaktifkan peserta didik dalam bertanya, mampu menjawab dan mengarahkan pertanyaan siswa, kerja kelompok, kerja mandiri, dan lainnya; (4) Mampu mengukur tingkat ketercapaian kompetensi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
    • Kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar, dengan indicator antara lain: (1) Mampu merancang dan melaksanakan asesment, seperti memahami prinsip-prinsip        asesment,   mampu   menyusun   macammacam   instrumen evaluasi pembelajaran, mampu melaksanakan evaluasi, dan lainnya; (2) mampu menganalisis hasil assesment, seperti mampu mengolah hasil evaluasi pembelajaran,   mampu   mengenali   karakteristik   instrumen   evaluasi;   (3) Mampu memanfaatkan hasil asesment untuk perbaikan kualitas pembelajaran selanjutnya, seperti memanfaatkan hasil analisisn instrumen evaluasi dalam proses perbaikan instrumen evaluasi, dan mampu memberikan umpan balik terhadap perbaikan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
    • Kemampuan dalam mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, dengan indikator antara lain: (1) Memfasilitasi peserta didik untukmengembangkan potensi akademik, seperti menyalurkan potensi akademik peserta didik sesuai dengan kemampuannya, mampu mengarahkan dan mengembangkan potensi akademik peserta didik; (2) Mampu memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi non- akademik, seperti menyalurkan potensi non-akademik peserta didik sesuai dengan kemampuannya, mampu mengarahkan dan mengembangkan potensi non-akademik peserta didik.

    Pentingnya Kompetensi  Pedagogik Guru

    Peningkatan kompetensi pedagogik   guru akan menghindarkan kegiatan pembelajaran  bersifat  monoton  ,tidak  disukai  siswa  dan  membuat  siswa kehilangan minat serta daya serap dan konsentrasi belajarnya.Kompetensi pedagogik  merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran   yang mendidik dan   dialogis.Hal ini berhubungan erat dengan keputusan siswa untuk belajar lebih giat dan bermakna kepada  guru  bersangkutan  lantaran  pengalaman  belajar     yang  berkesan. Beberapa manfaat  kompetensi pedagogik  bagi siswa sebagai berikut;

    Pertama ,jika guru dapat memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip prinsip perkembangan kognitif siswa maka:

    1. Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahu nya.Karena itu guru harus dapat membangkitkan dan mengelola rasa ingin tahu anak dalam setiap kegiatan pembelajaran. Guru tidak hanya bercerita atau menerangkan mata pelajaran tapi  juga  merangsang  daya  berpikir  kritis  siswa  memlaui  ketrampilan bertanya dan uji coba. Indikator  Kinerja, Guru harus dapat menentukan posisi kemampuan peserta didik dilihat dari sudut ketutantasan belajar yang ditetapkan ,merancang program   remedi bagi siswa yang dibawah KKM dan merancang program pengayaan bagi siswa yang mencapai KKM.
    2. Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.Maka guru harus mampu mendesaian metode pengajarannya yang membuat siswa aktif berpendapat atau menjawab ragam soal/permasalahan pengetahuan lengkap dengan alasannya. Sehingga siswa berani berpendapat dari berbagai macam sudut pandang ,mampu  menyatakan  pendapat  tanpa rasa takut salah ,cemas atau ditertawakan guru dan temannya.Sekaligus siswa dapat dihargai pendapat orisinalitasnya dalam mengajukan pemikiran dan pemecahan masalah yang berbeda dari teman temannya. Indikator kinerja,Guru semestinya dapat refeleksi diri dengan   menganalisa potensi kekuatan dankelemahan pembelajaran yang telah dilaksanakan, menentukan bagian pembelajaran    yang harus diperbaiki serta terus mengemabngkan diri dalam peningkatan profesi sebagai pendidik.
    3. Siswa merasa gembira dalam kegiatan belajarnya. Guru   harus menghargai imajinasi   siswa   ,rasa   humor   serta   keberbakatan   yang   dimiliki   siswa walaupun siswa memiliki kelemahan pada satu atau berbagai mata pelajaran.Sehingga siswa memiliki rasa percaya diri dan  perasaan berharga dari bakat atau kemampuan yang menonjol pada satu  atau beberapa bidang study akademik maupun non akademik yang dikuasinya.

    Kedua   ,jika   guru   dapat   memahami   prinsip   prinsip   perkembangan kepribadian siswa dan memanfaatkannya maka;

    1. Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri. Seorang guru harus dapat mengakui dan menerima setiap keunikan dan perbedaan setiap siswanya   tanpa dibeda bedakan baik lantaran prestasi atau latar belakang          lainnya.Selanjutnya   diarahkan   menuju   etika   universal   yang disepakati bersama , sehingga siswa merasa diperlakukan secara adil dan bijak sana.
    2. Siswa memiliki sopan santun dan taat pada peraturan. Guru harus dapat menjadai teladan dalam berperilaku baik dalam ucapan dan tindakan.Kemampuan guru untuk menciptkan iklim “fair” dan disiplin dalam kegiatan belajarnya akan menciptakan rasa hormat siswa.
    3. Siswa tumbuh jiwa kepemimpinannya dan mudah beradaptasi. Guru dituntut dapat menciptakan suasana kondusif dalam kegiatan pembelajaran guna membangun keberanian dan kemampuan nyata siswa dalam mengkespresikan prestasi yang dimiliki setiap siswa.

    Pada   akhirnya   kompetensi   pedagogik   guru   akan   mengarah   pada kemampuan guru menyusun rancangan dan melaksanakan strategi pembalajaran yang sesuai dengan kompetensi , karakteristik dan kebutuhan siswa dalam belajarnya. Sehingga siswa dapat tercapai ketutantasan belajar secara optimal dan dapat meraih prestasi yang membanggakan.

    Upaya  Guru untuk Meningkatkan  Kompetensi  Pedagogik  dalam  Proses

    Belajar Mengajar

    Upaya peningkatan kompetensi guru di sekolah dalam proses belajar mengajar antara lain:

    • Mengikuti Organisasi-Organisasi Keguruan. Organisasi-organisasi keguruan misalnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru dalam kelompoknya masing-masing, menyatukan terhadap kekurangan konsep makna dan fungsi pendidikan serta pemecahannya terhadap kekurangan yang ada. Disamping itu juga untuk mendorong guru malakukan tugas dengan baik, sehingga mampu membawa mereka kearah peningkatan kompetensinya. Organisasi guru pada tingkat Raudlatul Athfal (RA) yaitu Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) yang memiliki visi dan misi untuk mengembangkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya melalui peningkatan kompetensi.
    • Mengikuti Kursus Kependidikan. Mengikuti kursus sebenarnya bukan suatu teknik melainkan suatu alat yang dapat membantu guru mengembangkan pengetahuan profesi mengajar dan menambah keterampilan guru dalam melengkapi profesi mereka. Dengan mengikuti kursus guru diarahkan ke dalam dua hal, pertama sebagai penyegaran, dan kedua sebagai upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan mengubah sikap tertentu.

    Dengan demikian, diharapkan guru dapat mengikuti kursus yang berkaitan dengan dunia kependidikan. Misalnya kursus keterampilan/kecakapan hidup (life skill)  seperti  kursus  computer,  elektro,  jurnalistik  (kepenulisan),  tata  boga, bahasa asing, maupun kursus kepribadian.

    Upaya   Lembaga   Pendidikan/   Kepala   Sekolah   dalam   Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru

    Mengadakan Lokakarya (Workshop)

    Workshop pendidikan adalah suatu kegiatan belajar kelompok yang terdiri dari petugas-petugas pendidikan yang memecahkan problema yang dihadapai melalui percakapan dan bekerja secara kelompok maupun bersifat perorangan. Masalah yang dibahas muncul dari peserta sendiri, metode pemecahan masalah dengan cara musyawarah dan penyelidikan.

    Mengadakan Penataran Guru.

    Penataran dilakukan berkaitan dengan kesempatan bagi guru – guru untuk berkembang secara profesional untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Mengingat tugas rutin di dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas mendidik dan mengajar, maka guru perlu untuk menambah ide-ide baru melalui kegiatan penataran.

    Penyelenggaraan penataran, sebagai salah satu teknik peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :

    • Sekolah yang bersangkutan mengadakan penataran sendiri dengan menyewa tutor (penatar) yang dianggap profesional dan dapat memenuhi kebutuhan.
    • Sekolah bekerja sama dengan sekolah-sekolah lain atau lembagalembaga lain yang        sama-sama   membutuhkan   penataran   sebagai   upaya   peningkatan personalia.
    • Sekolah mengirimkan atau mengutus para guru untuk mengikuti penataran yang dilaksanakan oleh sekolah lain, atau lembaga departemen yang membawahi.

    Memotivasi Guru untuk Membuat Karya Tulis Ilmiah

    Karya tulis ilmiah adalah kegiatan penuangan atau lapangan atau gagasan pemikiran ke dalam bentuk karangan dengan mengikuti aturan dan metode ilmu pengetahuan. Sehingga menghasilkan informasi ilmiah yang dapat didiskusikan dan disebarluaskan kepada masyarakat pendidikan serta di dokumentasikan diperpustakaan sekolah. Selain itu tim supervisor dapat membuat buletin sebagai forum komunikasi tertulis untuk membantu guru menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran. Buletin supervisi ialah salah satu alat komunikasi dalam bentuk tulisan yang dikeluarkan oleh staf supervisor yang digunakan sebagai alat untuk membantu guru-guru dalam memperbaiki situasi belajar. Dengan demikian, guru dapat memperbarui informasi seputar dunia pendidikan melalui media cetak berupa buletin yang diterbitkan lembaga yang bersangkutan. Karya yang dihasilkan oleh guru-guru pada tingkat Raudlatul Athfal biasanya selain berupa karya tulis, juga dengan membuat media pembelajaran atau alat peraga yang bersifat edukatif, membuat lagu anak-anak yang berkaitan dengan materi pembelajaran, kemampuan mendongeng, dan sebagainya.

    Memberikan Penghargaan (rewards)

    Penghargaan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja dan untuk mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan ini, tenaga kependidikan dirangsang untuk meningkatkan kinerja yang positif dan produktif. Penghargaan ini akan bermakna apabila dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga setiap tenaga kependidikan memiliki   peluang   untuk   meraihnya.   Penggunaan   penghargaan   ini   perlu dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien, agar tidak menimbulkan dampak negatif.

    Mengadakan Supervisi

    Dengan adanya pengawasan akan dapat menciptakan kedisiplinan dan semangat kerja yang tinggi. Hal ini sangat penting guna membantu guru dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan ini hendaknya dilakukan dengan penuh keterbukaan dan kesungguhan sebab bila tidak, akan menimbulkan kesenjangan antara pimpinan lembaga dan dewan guru. Kegiatan supervisi pada dasarnya diarahkan pada hal-hal sebagai berikut:

    • Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.
    • Mengembang dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru dalam proses pembelajaran yang lebih baik dan lebih sesuai.
    • Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, guru  dengan  sesama  guru,  guru  dengan  kepala  sekolah  dan  seluruh  staf sekolah yang berada dalam lingkungan sekolah yang bersangkutan.
    • Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai sekolah dengan cara mengadakan pembinaan secara berkala, baik dalam bentuk work shop, seminar, in service training, up grading, dan sebagainya.

    Mengadakan Rapat Sekolah

    Seorang kepala sekolah yang baik umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya. Termasuk didalam perencanaan itu antara  lain  mengadakan  rapat-rapat  secara  periodik  dengan  guru-guru.34

    Pertemuan dalam bentuk rapat mengenai pembinaan sekolah, siswa dan bidang studi lainnya merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan guru dalam mengajar. Disamping itu  banyak  masalah  atau  persoalan  sekolah  yang  dapat  diselesaikan  melalui rapat. Dimana setiap guru dapat mengemukakan pendapatnya dan buah pikirannya serta upaya-upaya lainnya. Adapun tujuan rapat pimpinan lembaga secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut:

    Pertama, untuk mengintegrasikan seluruh anggota staf yang berbeda pendapat, pengalaman dan kemampuannya menjadi satu keseluruhan potensi yang menyadari tujuan bersama dan tersedia untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan itu.

    Kedua, untuk mendorong atau menstimulasi setiap anggota staf dan berusaha meningkatkan efektifitas. Ketiga, untuk bersama-sama mencari dan menemukan metode dan prosedur dalam menciptakan proses belajar yang paling sesuai bagi masing-masing disetiap situasi.

    Mengacu pada tujuan diatas, maka keberahasilan rapat guru merupakan tanggungjawab bersama dari semua anggota-anggotanya. Meskipun demikian peranan supervisor sebagai pemimpin sangat besar bahkan menentukan sampai dimana anggotanya berpartisipasi.

    Dari uraian di atas, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas guru dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Dan upaya peningkatan kompetensi guru terletak pada profesionalismenya dalam proses belajar mengajar.

    PENUTUP

    Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Pedagogik bertugas untuk mempelajari fenomena pendidikan untuk sampai membangun suatu   pengetahuan   sistematis   sehingga   diperoleh   pemahaman   yang   jelas mengenai objek studinya tersebut.

    Pedagogik juga bertugas untuk membangun sistem pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak. Karena pedagogik bersifat normatif, pedagogik berguna dalam rangka mengenali diri dan melakukan koreksi atas diri sendiri demi “menyempurnakan” diri sendiri, yang artinya pedagogik memberikan pentunjuk tentang apa yang seharusnya mengenai pribadi pendidik dan bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidikanak.

    DAFTAR PUSTAKA

    Sabri, Alisuf, 1998. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya

    Uzer  Usman,  Muhammad.  2001.  Menjadi  Guru  Profesional,  Bandung:  PT Remaja Rosdakarya

    Sagala,  M.Pd,  Dr.H.  Syaiful.  Kemampuan  Profesional  Guru  Dan  Tenaga

    Kependidikan ( Bandung : AlfaBeta, 2009)

    http://adeyouhan.blogspot.com/2013/05/faktor-penyebab-rendahnya.html http://cmslokomedia.widiyanto.com/berita-141-7-aspek-kompetensi-pedagogik-

    guru.html

    http://edukasiwae.blogspot.com/2012/08/pentingnyakompetes-pedagogik- guru_365.html

    Loading

    infodiknas
    • Website

    Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH

    February 28, 2025

    PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU MENGAJAR DI SDN 025 TANAH GROGOT KABUPATEN PASER

    February 28, 2025

    ANALISIS PEMBELAJARAN AL-QUR’AN DAN HADIS BERBASIS KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH IBTIDAIYAH: IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN ABAD 21

    January 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Recent Posts
    • Ke Mana Umroh yang Benar? March 2, 2025
    • PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH February 28, 2025
    • PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU MENGAJAR DI SDN 025 TANAH GROGOT KABUPATEN PASER February 28, 2025
    • Al-Qur’an Online February 28, 2025
    • Pengelolaan Kinerja Guru Berfokus pada Peningkatan Kualitas Pembelajaran 13 Februari 2024 February 22, 2025
    Categories
    Statistik Visitor
    • Today's visitors: 44
    • Today's page views: : 51
    • Total visitors : 18,467
    • Total page views: 20,853
    Logo
    Beragam Informasi Seputar pendidikan, Ingin Berita atau produknya ditampilkan di website Infodiknas?
    Hub: 08113610417
    © 2025 infodiknas.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.