Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, proyeksikan penerapkan K 13 bagi seluruh sekolah nasional mulai tahun 2018 nanti. Secara bertahap, sekolah yang belum menerapkan kurikulum 2013 akan di bimbing dan dibina sebagai persiapan penerapan secara keseluruhan.
Mendikbud, Anis Baswedan mengatakan sesuai hasil sidang kabinet beberapa hari lalu, kurikulum 2013, akan dimulai penerapannya, tahun 2015 atau 2016. Secara bertahap.
“Seandainya, penerapan K 13 dimulai tahun 2015 maka akan selesai pada 2018. Yang penting persiapannya matang dulu baru kemudian dijalankan secara bertahap,” kata Anies, kepada awak media, di Kemendikbud, selasa (23/12).
Anies menuturkan langkah awal penerapan K 13, berupa evaluasi kesiapan terutama sekolah dan guru, terus akan dilakukan. Jadi, saat kurikulum digulirkan secara bertahap pada tahun 2015 akan mencapai target pada tahun 2018.
Proyeksi penerapan K 13 secara keseluruhan di seluruh sekolah nasional, akan tetap di implementasikan sebagai upaya mendorong pendidikan yang lebih bermutu dan bermartabat. Cuma, persoalannya, kemendikbud tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan kurikulum tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberikan waktu paling lambat tujuh tahun bagi satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengimplementasikan peraturan. Di dalamnya mengatur tentang kurikulum.
Namun, kata Anies, Kemendikbud tidak akan menunggu lama sampai tujuh tahun, tetapi, tidak juga terburu-buru, dalam menerapkannya.
Dia menegaskan evaluasi kesiapan merupakan hal yang sangat penting, agar kedepan sekolah yang belum menerapkan K 13 mampu mengimplementasikan materi kurikulum. “Prinsipnya sekolah yang telah menjalankan Kurikulum 2013 selama satu semester berhenti dulu. kita akan mengevaluasi kurikulumnya,” ujar Anies.
Sembari mengevaluasi K 13, lanjutnya, sekolah yang dijadikan model K 13, terus berjalan. Sementara, sekolah yang baru satu semester menjalankan K 13, untuk berhenti menerapkannya. Yang ingin tetap menjalankan Kurikulum 2013 maka konsekuensinya ada pada masing-masing sekolah sendiri. “Kalau mau tetap dijalankan maka konsekuensi dari itu ada di tangan sekolah,” katanya.
Meskipun ada sekolah yang nekat menerapkan K 13, namun, kata dia, itu tidak di anjurkan. Lantaran kurikulum ini, masih harus terus di evaluasi. “Kalau ada yang menjalankan K 13 dengan berbagai alasan, sementara sekolah itu baru satu semester menjalankannya, tetap saja itu tidak kami anjurkan. Tetapi akan kami evaluasi terus,” ucapnya.
Sebelumnya, kemendikbud sudah memutuskan, sekolah yang telah menerapkan K 13 selama tiga semester akan di jadikan model bagi sekolah yang belum menerapkan. Namun, perlu ada evaluasi mendalam dulu terkait pelaksanaan kurikulumnya termasuk sarana, buku, dan guru.
“Nah, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud akan dijadikan motor utama dalam implementasi Kurikulum 2013. Mereka mempunyai data-data yang lengkap tentang perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini,” tuntasnya.(fad)
– See more at: http://www.indopos.co.id/2014/12/2018-implementasi-k-13-akan-diterapkan-di-seluruh-sekolah.html#sthash.HgMj4jw2.dpuf