Ensiklopedi Ekonomi (Premium). Website ini bermaksud membantu mempermudah warga masyarakat yang sedang menulis karya ilmiah untuk mencari kutipan-kutipan penting yang diinginkan. Untuk kesinambungan pengelolaan website ini tentu diperlukan dana operasional. Oleh sebab itu kami menarik donasi. Donasi Rp.1.000; per kutipan. Kontak: 081 939 483 377 (SMS). Caranya: Kirim “kutipan dan sumber kutipan” secara lengkap ke admin@infodiknas.com. Nanti kami akan kirimkan kembali lengkap dengan SUMBER PUSTAKA-nya ke e-mail Anda. Minimal pesanan 10 kutipan. Semoga layanan ini bermanfaat bagi Anda. Amin!
- [definisi]Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (Siagian, 2007: 4).
- [definisi]Administrasi pembangunan yaitu seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu negara bangsa untuk bertumbuh, berkembang, dan berubah secara sadar dan terencana dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara bangsa yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan akhirnya (Siagian, 2007: 5).
- [definisi]Aktivitas pemasaran adalah berbagai aktivitas yang dilakukan oleh lembaga pemasran dalam rangka menyampaikan komoditas dari produsen kekonsumen (Sudiyanto, 2001: 36).
- [definisi]Akuntabilitas dalam penyelenggaraan publik adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelengaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai atau norma eksternal yang ada dalam masyarakat. Nilai dan norma pelayanan yang berkembang dalam masyarakat tersebut diantaranya meliputi transparansi pelayanan, prinsip keadilan, jaminan penegakan hukum, hak asasi manusia dan orientasi pelayanan yang dikembangkan bagi masyarakat pengguna jasa (Dwiyanto, 2002: 57).
- [definisi]Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada para pejabat politik yang dipilih rakyat. Kinerja organisasi publik tidak hanya bias dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah, seperti pencapaian target. Kinerja sebaiknya harus dinilai dari ukuran eksternal, seperti nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Suatu kegiatan organisasi publik memiliki akuntabilitas yang tinggi kalau kegiatan organisasi itu dianggap benar sesuai dengan nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat (Dwiyanto, 2002: 51).
- [definisi]Akuntabilitas publik merupakan kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja atas tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau wewenang untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban (Widodo, 2008: 75).
- [definisi]Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang fungsinya menyediakan data kuantitatif terutama yang mempunyai sifat keuangan, dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan (Baridwan, 2004: 1).
- [definisi]Akuntansi ditinjau dari sudut pemakaiannya adalah disiplin ilmu yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi. Sudut pandang yang kedua ditinjau dari kegiatannya akuntansi adalah proses pencatatan, pengelolaan, peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi (Haryono, 1994: 23).
- [definisi]Akuntansi merupakan seni pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran dengan cara yang sepatutnya dan dalam satuan uang atas transaksi dan kejadian yang sedikitnya sebagian atau keseluruhan mempunyai sifat keuangan serta penginterpretasian hasil pencatatan tersebut (Lapoliwa dan Kuswandi, 1993: 3).
- [definisi]Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak (UU No. 10 tahun 1998 dalam Siamat, 2001: 87).
- [definisi]Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002 : 31.1).
- [definisi]Bank adalah suatu industri yang bergerak di bidang kepercayaan, yang dalam hal ini adalah sebagai media perantara keuangan (financial intermediary) antara debitur dan kreditur dana (Santoso, 1996: 1).
- [definisi]Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang memiliki usaha utama menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan merupakan sumber dana bank (Siamat, 2001: 88).
- [definisi]Barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dan individu dapat dikategorikan lebih lanjut berdasarkan konsep “pengecualian = exclusion” dan berdasarkan konsep ‘konsumsi = consumption” (Albrecht dalam Amin Ibrahim, 2008: 2).
- [definisi]Capital Adequacy Ratio adalah rasio kecukupan modal atau kemampuan bank dalam hal permodalan guna menutup kerugian dalam perkreditan atau kemungkinan kerugian atas aktiva produktif dan perdagangan surat-surat berharga karena setiap kerugian akan mengurangi modal (Mulyono, 1995: 11).
- [definisi]CAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan rasio perbandingan modal sendiri bank dengan kebutuhan modal yang tersedia setelah dihitung margin risk (pertumbuhan risiko) dari akibat yang berisiko (ATMR).(Siamat, 1993: 84).
- [definisi]Decentralisation is the transfer or planing, decision-making, or administrative authority from central government to its field organisations, local administrative units, semi autonomous and parastatal organisations, local government, or non government organizations (Rondinelli and Cheema: 1983:18).
- [definisi]Dekonsentrasi adalah penugasan kepada pejabat atau dinas yang mempunyai hubungan hirarki dalam suatu badan pemerintahan untuk mengurus tugas-tugas tertentu yang disertai hak untuk mengatur dan membuat keputusan dalam maslah-masalah tertentu, pertanggungjawaban terakhir tetap pada badan pemerintahan yang bersangkutan (Philipus M. Hadjon dalam Tutik, 2006: 181).
- [definisi]Departemen Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal mendefinisikan UKM sebagai badan usaha yang penanaman modalnya dalam badan usaha berupa mesin dan peralatan dan gedung (dengan pengecualian penanaman modal berupa lahan) tidak melebihi dua ratus juta rupiah (Wie, 1994: 91).
- [definisi]Desentralisasi adalah transfer kewenangan untuk menyelenggarakan beberapa pelayanan kepada publik dari seseorang atau agen pemerintah pusta kepada beberapa individu atau agen lain yang lebih dekat ke publikyang dilayani (M. Turner dan D. Hulme dalam Rosyada et al., 2005: 150).
- [definisi]Desentralisasi mengandung makna bahwa wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan tidak semata-mata dilakukan oleh Pemerintah Pusat, melainkan dilakukan juga oleh satuan-satuan pemerintahan yang lebih rendah, baik dalam bentuk satuan teritorial maupun fungsional. Satuan-satuan pemerintahan yang lebih rendah diserahi dan dibiarkan mengatur dan mengurus sendiri sebagian urusan pemerintahan (Philipus M. Hadjon dalam Tutik, 2006: 185).
- [definisi]Desentralisasi merupakan sebagai transfer tanggng jawab dalam perencanaan, manajemen dan alokasi sumber-sumber dari pemerintah pusat dan agen-agennya kepada unit kem*enterian pemerintah pusat, unit yang ada di bawah level pemerintah, otoritas atau korporasi publik semi otonom, otoritas regional atau fungsional dalam wilayah yang luas, atau lembaga privat non pemerintah dan organisasi nirlaba (Rondinelli dalam Rosyada et al., 2005: 150).
- [definisi]Desentralisasi untuk menunjukkan adanya proses perpindahan kekuasaan politik, fiskal dan administrasi kepada unit pemerintah sub nasional. Oleh karena itu yang terpenting adalah adanya pemerintah daerah yang terpilih melalui pemilihan l**okal (elected sub-national government) (Shahid Javid Burki dkk. dalam Rosyada et al., 2005: 150).
- [definisi]Diskresi administrasi adalah administrator bebas untuk membuat pilihan yang menentukan bagaimana kebijakan akan diterapkan. Diskresi administrasi adalah hasil aksi antara politik dan administrasi) (Chandler dan Plano dalam Hessel, 2005: 43).
- [definisi]Diskresi secara konseptual merupakan suatu langkah yang ditempuh oleh administrator untuk menyelesaikan kasus tertentu yang tidak atau belum diatur dalam regulasi yang baku (Dwiyanto dalam Hessel, 2005).
- [definisi]Efektivitas menurut ukuran berapa jauh sebuah organisasi berhasil mencapai tujuan yang layak dicapai. Efektivitas organisasi dapat dipandang sebagai batas kemampuan organisasi mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan operasi dan operasionalnya (Steers, 1985: 205).
- [definisi]Efektivitas organisasi sebagai tingkat sejauh mana organisasi berhasil mencapai tujuannya (Amitai Etzioni ,1989: 12).
- [definisi]Efektivitas sebagai pemanfaatan sumber daya manusia, dana, sarana, dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah barang atau jasa dengan mutu tertentu tepat pada waktunya (Siagian, 1996: 21-22).
- [definisi]Efektivitas sebagai usaha mencapai keuntungan maksimal bagi organisasi dengan segala cara (Katz dan Kahn dalam Steers, 1985: 54).
- [definisi]Efektivitas secara sederhana yaitu dapat diartikan ”tep at sasaran”, yang juga lebih diarahkan pada aspek kebijakan, artinya program-program pembangunan yang akan dan sedang dijalankan ditujukan untuk memperbaiki kualitas kehidupan rakyat yang benar-benar memang diperlukan untuk mempermudah atau menghambat pencapaian tujuan yang akan dicapai (Suryokusumo, 2008:14).
- [definisi]Efektivitas yaitu tercapainya suatu tujuan yang telah ditetapkan, baik itu dalam bentuk target, sasaran jangka panjang maupun misi organisasi (Ratminto dan Winarsih; 2005:174).
- [definisi]Faktor adalah sesuatu hal (keadaan, peristiwa) yang ikut menyebabkan (mempengaruhi) terjadinya sesuatu (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995: 273).
- [definisi]Harta adalah kekayaan yang dapat berbentuk benda berwujud atau tidak berwujud, dapat diperoleh melalui hutang dan atau modal sendiri (Lapoliwa dan Kuswandi, 1993: 8).
- [definisi]Harta adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh perusahaan, baik itu berupa benda maupun hak serta wewenang (Santoso, 1997: 7).
- [definisi]Iklan sebagai suatu bentuk dari komunikasi massa atau komunikasi ‘direct to consumer’ yang bersifat nonpersonal dan didanai oleh perusahaan bisnis, organisasi nirlaba, atau individu yang diidentifikasikan-dengan berbagai cara-dalam pesan iklan. Pihak pemberi dana tersebut berharap untuk menginformasikan atau membujuk para anggota dari khalayak tertentu (Shimp (2003: 38).
- [definisi]Implementasi adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya keputusan tersebut berbentuk undang-undang namun bisa juga berupa perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting ataupun keputusan badan peradilan, dimana pada umumnya keputusan itu mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, tujuan yang dicapai, dan berbagai cara untuk mengatur proses implementasinya (Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier dalam Wahab, 1991: 54).
- [definisi]Implementasi adalah sebuah proses interaksi antar penentuan tujuan dan tindakan untuk mencapai tujuan tersebut (Pressman dan Wildavsky dalam Parsons, 2005: 466).
- [definisi]Implementasi kebijaksanaan negara sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat atau kelompokkelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (Van Meter dan Van Horn dalam Wahab, 1991: 51).
- [definisi]Implementasi kebijaksanaan negara sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/ pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (Van Meter dan Van Horn dalam Wahab, 1991: 51).
- [definisi]Implementasi kebijaksanaan negara sebagai tindakantindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat atau kelompokkelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (Van Meter dan Van Horn dalam Wahab (1991: 51).
- [definisi]implementasi/Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan atau penerapan (Poerwadarminta, 1990: 327).
- [definisi]Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan indikator sebagai berikut: 1. indikator masukan (inputs), adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan untuk menghasilkan keluaran. Masukan dapat berupa dana, sumber daya manusia, informasi, dan kebijakan atau peraturan perundang-undangan, 2. indikator keluaran (outputs), adalah sesuatu yang dicapai dari suatu kegiatan yang dapat berupa fisik dan atau non fisik berdasarkan masukan yang digunakan, 3. indikator hasil (outcomes), adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah yang juga merupakan ukuran seberapa jauh setiap produk dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, 4. indikator manfaat (benefits), adalah sesuatu yang berkaitan dengan tujuan akhir dan pelaksanaan kegiatan, 5. indikator dampak (impacts), adalah ukuran tingkat pengaruh sosial, ekonomi, lingkungan, atau kepentingan umum lainnya yang dimulai oleh capaian kinerja setiap indikator dalam suatu kegiatan (LAN-RI dalam Pasolong, 2008: 177).
- [definisi]Istilah publik: publik = public, 1. Pertaining to, or affecting a population or a company as a whole; 2. Open to all person; 3. Owned by a community; 4. Performed on behalf of a community; 5. Serving a community as an official (Random house dalam Ibrahim, 2008:15).
- [definisi]Kebijakan adalah serangkaian keputusan yang saling bersangkut-paut…mengenai tujuan-tujuan yang diseleksi dan cara untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut dalam situasi yang ditentukan) (W.I. Jenkins dalam Hill, 2005: 7).
- [definisi]Kebijakan ialah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang disusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan (Carl Friedrich dalam Wahab, 2004: 3).
- [definisi]Kebijakan publik adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan” (Thomas R. Dye dalam Winarno, 2008: 17).
- [definisi]Kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan dan yang tidak dikerjakan oleh pemerintah (Dwijowijoto, 2004:4).
- [definisi]Kebijakan publik sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Definisi ini sangat umum dan karena itu dalam beberapa hal perlu dipertegas dan dikoreksi. Sedangkan James Anderson menjelaskan kebijakan sebagai arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan. (Thomas R. Dye dalam Winarno, 2007: 17-18).
- [definisi]Kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, dengan ancaman dan peluang yang ada, dimana kebijakan yang diusulkan tersebut ditujukan untuk memanfaatkan potensi sekaligus mengatasi hambatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Carl I. Frederick dalam Dwijowijoto, 2004: 4).
- [definisi]Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi manusia baik perorangan maupun kelompok (Thoha, 2004: 264).
- [definisi]Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari kelompok itu yaitu tujuan bersama (Soetopo, 1984:1).
- [definisi]Kepemimpinan adalah suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya (Stoner dalam Handoko, 1995: 295).
- [definisi]Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai sasaran (Handoko (1995: 294).
- [definisi]Keuntungan adalah pendapatan yang diterima oleh perusahaan dikurangi dengan operasional perusahaan dalam suatu operasi tertentu. Laba usaha/keuntungan yang dimaksud adalah laba bersih yang menjadi ukuran sukses bagi sebuah perusahaan (Swasta dan Irawan, 1983: 325).
- [definisi]Kinerja adalah cara bagaimana melaksanakan suatu kegiatan dan hasil dari kegiatan tersebut (hasil kerja) (Soekanto, 1993: 365).
- [definisi]Kinerja adalah hasil kerja yang secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Akadum, 1999: 67).
- [definisi]Kinerja adalah melakukan suatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawabnya dengan hasil yang diharapkan (Widodo (2008: 78).
- [definisi]Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu. Penilaian kinerja adalah menilai rasio hasil kerja nyata dari standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan setiap karyawan (Bernandin dan Russell dalam Akadum, 1999: 67).
- [definisi]Kinerja atau performance adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono (1999:2).
- [definisi]Kinerja atau performance adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono (1999:2).
- [definisi]Kinerja dapat diartikan sebagai proses organisasi dalam melakukan penilaian terhadap pegawai atau karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya (Namawi (2000:396).
- [definisi]Kinerja organisasi adalah efektivitas organisasi secara menyeluruh untuk kebutuhan yang ditetapkan dari setiap kelompok yang berkenaan melalui usaha-usaha yang sistemik dan meningkatkan kemampuan organisasi secara terus-menerus untuk mencapai kebutuhannya secara efektif (Atmosudirdjo dalam Pasolong (2008: 176).
- [definisi]Kinerja organisasi sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan tugas dalam suatu organisasi, dalam upaya mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi (Bastian dalam Nogi, 2005: 175).
- [definisi]Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya (Sulistiyani dan Rosidah dalam Akadum, 1999: 67).
- [definisi]Konsep kinerja organiasasi berhubungan dengan berbagai aktivitas dalam rantai nilai (value chain) yang ada pada organisasi (Yuwono, dkk dalam Nogi, 2005:178).
- [definisi]Konsep produktivitas tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, namun juga mengukur efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dan output. Konsep produktivitas diperluas pada seberapa besar pelayanan publik itu memiliki hasil yang diharapkan sebagai salah satu indikator kinerja yang penting (Agus Dwiyanto, 2002: 50).
- [definisi]Koordinasi merupakan dimana aktivitas-aktivitas individu dan kelompok dikaitkan satu sama lain, guna memastikan bahwa dicapai tujuan bersama (Winardi, (1990:389).
- [definisi]Koordinasi merupakan sinkronisasi (penyelarasan) kegiatan-kegiatan secara teratur guna memberikan jumlah, waktu, dan pengarahan pelaksanaan yang tepat yang mengakibatkan kegiatan yang selaras dan yang disatukan untuk suatu tujuan tertentu (Moekijat, (1989: 104-105).
- [definisi]Koordinasi merupakan suatu usaha yang sinkron atau teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan (George R. Terry dalam Melayu SP. Hasibuan, 1986: 86).
- [definisi]Kredit adalah penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu pihak (kreditor/atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau pengutang/ borrower) dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak (Rivai, 2006: 4).
- [definisi]Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati (Astiko, 1996: 5).
- [definisi]Kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai yang diisyaratkan dan distandarkan. Suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan. Standar kualitas meliputi bahan baku, proses produksi dan produk jadi (Crosby dalam Nasution (2001:16).
- [definisi]Kualitas adalah keseluruhan ciri-ciri dan karakteristik-karekteristik dari suatu produk atau jasa dalam hal kemampuannya untuk memenuhi kebutuhankebutuhan yang telah ditentukan atau bersifat laten (American Society for Quality Control dalam Lupiyoadi (2001:144).
- [definisi]Kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Apabila juran mendefinisikan Fitness for use dan Crosby sebagai conformance to requirenment, maka deming mendefinisikan kualitas sebagai kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan harus benar-benar dapat memahami apa yang dibutuhkan konsumen atas suatu produk yang dihasilkan (Deming dalam Nasution (2001:16).
- [definisi]Kualitas adalah kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan (Goetsh & Davis 1994, dalam (Sugiarto, 1999: 38).
- [definisi]Kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen (Garvin dalam Nasution (2001:16).
- [definisi]Kualitas adalah suatu strategi dasar bisnis yang menghasilkan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan dan kepuasan konsumen internal dan eksternal, secara ekplisif dan implisif. Strategi ini menggunakan seluruh kemampuan sumber daya manajemen, pengetahuan, kompetensi, teknologi, modal, peralatan, material, sistem dan manusia untuk menghasilkan barang atau jasa yang bernilai tambah bagi masyarakat serta memberikan keuntungan kepada para pemegang saham (Ibrahim (2000:1).
- [definisi]kualitas pelayanan merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan (Goetsch dan Davis dalam Tjiptono (1996:4).
- [definisi]Lima pendekatan perspektif kualitas yaitu: 1) Transcendental Approach – Kualitas dalam pendekatan ini sesuatu yang dapat dirasakan, tetapi sulit didefinisikan dan dioperasionalkan maupun diukur. Defenisi seperti ini sangat sulit untuk dijadikan sebagi dasar perencanaan dalam manajemen kualitas. 2) Product based Approach – Kualitas dalam pendekatan ini adalah suatu karakteristik atau atrIbut yang dapat diukur. Perbedaan dalam kualitas mencerminkan perbedaan dalam jumlah beberapa unsur atau atrIbut yang dimiliki produk). 3) User-based Approach – Kualitas dalam pendekatan ini didasarkan pada pemikiran bahwa kualitas tergantung pada orang yang memandangnya, dan produk yang paling memuaskan preferensi seseorang atau cocok dengan selera merupakan produk yang berkualitas tinggi. 4) Manufacturing-based Approach – Kualitas dalam pendekatan ini adalah bersifat supply-based atau dari sudut pandang produsen mendefinisikan kualitas sebagi sesuatu yang sesuai dengan persyaratan dan prosedur. 5) Value-based Approach – Kualitas dalam pendekatan ini adalah memandang kualitas dari segi nilai dan harga. Oleh karena itu kualitas dalam pandangan ini bersifat relatif (Davis Garvin dalam Zamit, 2005: 9).
- [definisi]Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program-program yang ditujukan untuk mengadakan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud mencapai tujuan organisasi. Hal ini sangat tergantung pada penawaran orang dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar tersebut serta dalam menentukan harga, mengadakan komunikasi dan distribusi yang efektif untuk memberitahu, mendorong serta melayani pasar (Kotler, 1993: 20).
- [definisi]Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan dari perwujudan, pembelian, harga, promosi dan distribusi dari barang, jasa dan gagasan untuk menciptakan pertukaran dengan kelompok sasaran yang memenuhi tujuan pelanggan dan organisasi (Kotler, 1994: 16).
- [definisi]Manajemen strategik adalah perencanaan berskala besar yang berorientasi pada jangakauan masa depan yang jauh (visi) dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu yang berkualitas dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi. (Hadari Nawawi, 2003: 149).
- [definisi]Mandat merupakan suatu pelimpahan wewenang kepada bawahan. Pelimpahan itu bermaksud memberi wewenang kepada bawahan untuk membuat keputusan a.n pejabat tun yang memberi mandat. Keputusan itu merupakan keputusan pejabat tun yang memberi mandat. Dengan demikian tanggung jawab dan tanggung gugat tetap ada pada pemberi mandat (Philipus M. Hadjon dalam Tutik, 2006: 185).
- [definisi]Marketing Information System Technology (MkIS) didefinisikan sebagai pedoman sistem informasi pemasaran terkait dengan kontrol, perencanaan dan informasi penelitian (Brien dan Stafford (1968); Smith, dkk., (1968); Buzzell, dkk.,(1969); dalam, Colgate, 1998: 81).
- [definisi]Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahaan yaitu produk, struktur harga, kegiatan promosi dan sistem distribusi (Swastha dan Irawan, 1990: 42).
- [definisi]Marketing mix adalah perpaduan antar produk, harga, promosi dan distribusi yang digunakan oleh pengusaha untuk memasarkan produknya atau melayani konsumennya, juga digunakan untuk mempengaruhi konsumennya (Gitosudarmo, 1995: 110).
- [definisi]Merek merupakan janji penjual untuk secara konsisten memberikan tampilan, manfaat dan jasa tertentu pada pembeli. Merek-merek terbaik memberikan mutu, tetapi merek lebih dari sekedar simbol (Kotler, 2005: 82).
- [definisi]Merek/Brand is name, term, sign, symbol, or design, or a combination of these intended to identify the goods or services of one seller or group of seller and to differentiate them from those of competitors (Kotler dan Amstrong, 1999: 245).
- [definisi]Modal abstrak (capital value) suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu adalah relatif permanen, sedangkan modal konkrit / capital goods mengalami perubahan atau pergantian. Modal aktif adalah modal yang tertera disebelah debet dari neraca yang menggambarkan bentuk – bentuk dimana seluruh dana yang diperoleh perusahaan diutamakan. Sedangkan modal pasif adalah modal yang tertera disebelah kredit dari neraca yang menggambarkan sumber – sumber dimana dana yang diperoleh (Riyanto, 1991: 11-17).
- [definisi]Modal adalah hak para pemilik atas kekayaan perusahaan (Lapoliwa dan Kuswandi, 1993: 8).
- [definisi]Modal adalah kewajiban perusahaan kepada pemilik perusahaan tersebut (Santoso, 1997: 7).
- [definisi]Nilai responsivitas, berkaitan dengan daya tanggap dan menanggapi apa yang menjadi keluhan, masalah, dan aspirasi publik (widodo, 2008: 69).
- [definisi]Orientasi pasar didefinisikan sebagai proses membangkitkan dan menyebarkan kecerdasan pasar untuk tujuan menghasilkan jumlah pembeli yang tinggi (Kohli and Jaworski 1990: 4).
- [definisi]Orientasi pasar merupakan budaya perusahaan yang bisa membawa pada meningkatnya kinerja pemasaran (Kohli dan Jaworski, 1990: 1-18 ).
- [definisi]Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam perubahan yang ditentukan sendiri dalam rangka pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka dengan cara memantapkan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melaksnakan persiapan, pelaksanaan dan monitoring priyek, agar mereka memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial yang ditimbulkan dengan keberadaan proyek tersebut (FAO dalam Mikkelsen, 2001: 64).
- [definisi]Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi (Rukminto, 2008: 111).
- [definisi]Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah orang yang dengan modal relatif sedikit, berusaha (produksi penjualan barang/jasa) untuk memenuhi kebutuhan kelompokkonsumen tertentu di dalam masyarakat, usahanya dilaksanakan di tempat-tempat yang dianggap strategis di dalam suasana lingkungan yang informal (Demartoto, 2001: 17).
- [definisi]Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah orang yang dengan modal relatif sedikit, berusaha (produksi penjualan barang/jasa) untuk memenuhi kebutuhan kelompokkonsumen tertentu di dalam masyarakat, usahanya dilaksanakan di tempat-tempat yang dianggap strategis di dalam suasana lingkungan yang informal (Demartoto, 2001: 17).
- [definisi]Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah perusahaan kecil yang mandiri namun terikat dengan jaringan sektor ekonomi yang sangat ruwet, berhubungan tidak hanya dengan penyalur, saingan dan langganannya tetapi juga dengan pemberi pinjaman, pemberi perlengkapan, petugas-petugas pemerintah dan beraneka ragam pranata resmi maupun privat (Manning, 1996: 250).
- [definisi]Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah perusahaan kecil yang mandiri namun terikat dengan jaringan sektor ekonomi yang sangat ruwet, berhubungan tidak hanya dengan penyalur, saingan dan langganannya tetapi juga dengan pemberi pinjaman, pemberi perlengkapan, petugas-petugas pemerintah dan beraneka ragam pranata resmi maupun privat (Manning, 1996: 250).
- [definisi]Pelayanan adalah produkproduk yang tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang melibatkan usahausaha manusia dan menggunakan peralatan (Ivancevich, Lorenzi, Skinner dan Crosby, (1997:448) dalam (Ratminto & Winarsih, 2005: 2).
- [definisi]Pelayanan adalah suatu aktifitas atau serangkaian aktifitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan (Gronross, 1990: 27 dalam (Ratminto & Winarsih, 2005: 2).
- [definisi]Pelayanan merupakan salah satu suatu tindakan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang lain (konsumen, pelanggan, tamu, klien, pasien, penumpang, dan lain-lain) yang tingkat pemuasanya hanya dapat dirasakan oleh orang yang melayani maupun yang dilayani (Sugiarto, 1999: 36).
- [definisi]Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara Negara. Negara didirikan oleh publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya Negara dalam hal ini pemerintah (birokrat) haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan dalam hal ini bukanlah kebutuhan secara individual akan tetapi berbagai kebutuhan sesungguhnya diharapkan masyarakat, misalnya kebutuhan akan kesehatan, pendidikan dan lain-lain (Sinambela, 2006:5).
- [definisi]Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, (Ratminto & Winarsih, 2005:18).
- [definisi]Pelayanan umum adalah segala bentuk kegiatan pelayanan kepada umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Pusat, di daerah, dan di lingkungan BUMN maupun BUMD dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka dalam rangka pelaksanaan ketentuan peratuan perundang-undangan (Ibrahim, 2008:15).
- [definisi]Pemasaran adalah orientasi manajemen yang menekankan bahwa kunci pencapaian tujuan organisasi terdiri dari kemampuan perusahaan tersebut memenuhinya dengan kepuasan yang diinginkan secara efektif dan efisien dari pesaing (Assauri, 1998: 72).
- [definisi]Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang dengan individu-individu dan kelompok-kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan mereka inginkan dengan menciptakan dan mempertemukan produk-produk dan nilai sama lain (Kotler, 1993: 5).
- [definisi]Pembangunan adalah pergeseran dari suatu kondisi nasional yang satu menuju kondisi nasional yang lain, yang dipandang lebih baik dan lebih berharga (Katz dalam Tjokrowinoto, 1995).
- [definisi]Pembangunan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana (Kartasasmita, 1997: 9).
- [definisi]Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (Siagian, 2007: 4).
- [definisi]Pembangunan dapat diartikan sebagai proses perubahan dari kondisi nasional yang satu ke kondisi nasional yang di pandang lebih baik atau kemajuan yang terus menerus menuju perbaikan kehidupan manusia yang mapan (Esman dalam Tjokrowinoto, 1999: 91).
- [definisi]Pembangunan sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (Siagian, 1994).
- [definisi]Pembinaan adalah suatu proses belajar dengan melepaskan hal-hal yang sudah dimiliki dengan tujuan membantu orang yang menjalaninya untuk membetulkan dan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan yang telah ada serta mendapatkan pengetahuan dan kecakapan baru untuk mencapai tujuan hidup dan kerja yang sedang dijalani secara lebih efektif (Mangunhardjana, 1980: 21).
- [definisi]Pembinaan adalah suatu tindakan, proses, hasil, atau pernyataan menjadi lebih baik. Dalam hal ini menunjukkan adanya kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evolusi atas berbagai kemungkinan, berkembang, atau peningkatan atas sesuatu. Ada dua unsur dari pengertian ini yakni pembinaan itu sendiri bisa berupa tindakan, proses, atau pernyataan dari suatu tujuan, dan kedua, pembiaan itu bisa menunjukkan kepada ”perbaikan” atas sesuatu (Thoha 1993: 7).
- [definisi]Pendekatan kesisteman berarti bahwa bagaimanapun pembagian tugas dilakukan yang kemudian dilembagakan dalam berbagai satuan kerja – baiknya yang sifatnya selaku pelaksana tugas pokok maupun tugas penunjang – semuanya harus bergerak sebagai kesatuan yang utuh (Siagian, 2007: 173).
- [definisi]Pengukuran atau penilaian kinerja organisasi merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi (mission accomplishment) melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, atau pun suatu proses (Larry D. Stout dalam Nogi, 2005: 174).
- [definisi]Pengukuran kinerja sebagai suatu proses menilai efektifitas dan efisiensi dari suatu aktifitas. Secara detail dikemukakan sebagai berikut “…the process of quantifying effectiness and efficiency of action. Effectiveness is referred to the degree of which stakeholder requirements are met, while efficiency measure shows the company’s resources are used when providing a certain degree of stakeholder satisfaction.” (… proses dari pengukuran efektivitas dan efisiensi tindakan. Efektivitas dihubungkan dengan tingkatan stakeholder yang disyaratkan, yang mana pengukuran efisiensi ditunjukkan sumber penghasilan perusahaan yang digunakan ketika menyediakan tingkatan tertentu dari kepuasan stakeholder) (Nelly et al. dalam Suprapto, 2009: 40).
- [definisi]Penilaian kinerja adalah evaluasi yang sistematis terhadap pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawan dan ditujukan untuk pengembangan (Andrew F. Sikula dalam Hasibuan (2005).
- [definisi]Penilaian kinerja adalah suatu kegiatan yang dilakukan manajemen atau penyelia. Penilai untuk menilai kinerja tenaga kerja dengan cara membandingkan kinerja atas kinerja dengan uraian atau deskripsi pekerjaan dalam suatu periode tertentu biasanya setiap akhir tahun (Siswanto, 2003: 231).
- [definisi]Penilaian kinerja sebagai prosedur yang formal dilakukan di dalam organisasi untuk mengevaluasi pegawai dan sumbangan serta kepentingan bagi pegawai (Dale Yoder dalam Hasibuan, 2005: 25).
- [definisi]Peranan (role) adalah bagian yang dimainkan seseorang (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002: 854).
- [definisi]Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hal dan kewajibannya, maka ia menjalankan suatu peranan (Soekanto, 1990: 268).
- [definisi]Periklanan adalah semua bentuk penyajian non personal, promosi, dan ide tentang barang atau jasa yang dibayar oleh suatu sponsor (Durianto, 2003: 2).
- [definisi]Periklanan/Advertising sebagai suatu bentuk dari komunikasi massa atau komunikasi direct to consumer yang bersifat nonpersonal dan didanai oleh perusahaan bisnis, organisasi nirlaba, atau individu yang diidentifikasikan-dengan berbagai cara-dalam pesan iklan. Pihak pemberi dana tersebut berharap untuk menginformasikan atau membujuk para anggota dari khalayak tertentu (Shimp, 2003: 38).
- [definisi]PKL/Kaki Lima (PKL) sebagai berikut: a. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) berkecimpung dalam usaha yang disebut sektor informal. b. Perkataan kaki lima memberi pengertian bahwa mereka pada umunya menjual barang-barang dagangan pada gelaran tikar di pinggiran jalan atau di muka pertokoan yang dianggap strategis. c. Para pedagang kaki lima pada umumnya memperdagangkan makanan, minuman dan barang konsumsi lain yang dijual secara eceran. d. Para pedagang kaki lima pada umumnya bermodal kecil bahkan ada yang hanya merupakan alat bagi pemilik modal dengan mendapat komisi. e. Pada umunya kuantitas barang yang diperdagangkan oleh para pedagang kakil lima relatif rendah. f. Kualitas barang dagangan para pedagang kaki lima relatif tidak seberapa. g. Kasus di mana pedagang kaki lima berhasil secara ekonomis sehingga akhirnya dapat menaiki tangga dalam jenjang pedagang yang sukses agak langka. h. Pada umumnya usaha para pedagang kaki lima merupakan usaha yang melibatkan struktur anggota keluarga. i. Tawar-menawar antara penjual dan pembeli merupakan ciri khas dalam usaha pedagang kaki lima. j. Ada pedagang kaki lima yang melaksanakan usaha secara musiman dan sering terlihat jenis barang daganagan juga berganti-ganti. k. Mengingat sektor kepentingan maka pertentangan kelompok pedagang kaki lima (PKL) merupakan kelompok yang sulit dapat bersatu dalam bidang ekonomi walaupun perasaan setia kawan cukup kuat diantara mereka (Kartono, 1984: 15).
- [definisi]PKL/Kaki Lima (PKL) sebagai berikut: a. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) berkecimpung dalam usaha yang disebut sektor informal. b. Perkataan kaki lima memberi pengertian bahwa mereka pada umunya menjual barang-barang dagangan pada gelaran tikar di pinggiran jalan atau di muka pertokoan yang dianggap strategis. c. Para pedagang kaki lima pada umumnya memperdagangkan makanan, minuman dan barang konsumsi lain yang dijual secara eceran. d. Para pedagang kaki lima pada umumnya bermodal kecil bahkan ada yang hanya merupakan alat bagi pemilik modal dengan mendapat komisi. e. Pada umunya kuantitas barang yang diperdagangkan oleh para pedagang kakil lima relatif rendah. f. Kualitas barang dagangan para pedagang kaki lima relatif tidak seberapa. g. Kasus di mana pedagang kaki lima berhasil secara ekonomis sehingga akhirnya dapat menaiki tangga dalam jenjang pedagang yang sukses agak langka. h. Pada umumnya usaha para pedagang kaki lima merupakan usaha yang melibatkan struktur anggota keluarga. i. Tawar-menawar antara penjual dan pembeli merupakan ciri khas dalam usaha pedagang kaki lima. j. Ada pedagang kaki lima yang melaksanakan usaha secara musiman dan sering terlihat jenis barang daganagan juga berganti-ganti. k. Mengingat sektor kepentingan maka pertentangan kelompok pedagang kaki lima (PKL) merupakan kelompok yang sulit dapat bersatu dalam bidang ekonomi walaupun perasaan setia kawan cukup kuat diantara mereka (Kartono, 1984: 15).
- [definisi]PKL/Pedagang kakil lima (PKL) adalah orang yang menawarkan barang-barang atau jasa-jasa dari tempat-tempat masyarakat umum terutama di jalan-jalan dan di trotoar (Mc Gee dalam Demartoto, 2001: 16).
- [definisi]PKL/Pedagang kakil lima (PKL) adalah orang yang menawarkan barang-barang atau jasa-jasa dari tempat-tempat masyarakat umum terutama di jalan-jalan dan di trotoar (Mc Gee dalam Demartoto, 2001: 16).
- [definisi]Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran. Jadi promosi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam manajemen pemasaran, dan sering dikatakan sebagai proses berlanjut karena promosi dapat menimbulkan rangkaian kegiatan selanjutnya dari perusahaan (Swastha, 2000: 237).
- [definisi]Promosi adalah unsur yang didayagunakan untuk memberitahukan dan membujuk pasar tentang produk baru perusahaan. Iklan, penjualan perorangan dan promosi penjualan merupakan kegiatan utama promosi (Stanton, 1996:47).
- [definisi]Promosi juga didefinisikan sebagai koordinasi dari semua penjual dalam memulai usaha untuk menyediakan saluran informasi dan persuasi untuk menjual jasa dan barang-barang atau mengenalkan suatu gagasan (Belch & Belch, 1993:10).
- [definisi]Promosi merupakan seluruh aktifitas perusahaan untuk menginformasikan suatu produk termasuk didalamnya usaha untuk mempengaruhi konsumen dengan membujuk, maupun mengingatkan konsumen akan keberadaan produk mereka (Kotler, 2002: 583).
- [definisi]Promotional Mix adalah kombinasi strategi yang paling baik dari variabel-variabel periklanan, personal selling, dan alat promosi yang lain, yang kesemuanya direncanakan untuk mencapai tujuan program penjualan (Gitosudarmo, 1995: 240).
- [definisi]Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi (Dwiyanto, 2002: 51).
- [definisi]Responsibilitas merupakan ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pemerintahan dengan hukum atau peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan (Ratminto dan Winarsih, 2005: 174).
- [definisi]Responsibilitas merupakan ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pemerintahan dengan hukum atau peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan (Ratminto dan Winarsih, 2005: 174).
- [definisi]Responsibilitas merupakan ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pemerintahan dengan hukum atau peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan (Ratminto dan Winarsih, 2005: 174).
- [definisi]Responsivitas berkaitan dengan kecepatan tanggapan yang dilakuka oleh aparatur atau petugas terhadap kebutuhan pengguna jasa, yang dalam hal ini adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan sebagaimana diatur dalam perundangan yang berlaku (Nogi, 2005: 222).
- [definisi]Responsivitas merupakan kemampuan organisasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyusun prioritas kebutuhan dan mengembangkannya ke dalam berbagai program pelayanan. Responsivitas dimasukkan sebagai salah satu indicator kinerja karena responsivitas secara langsung menggambarkan kemampuan organisasi publik dalam menjalankan misi dan tujuannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Dwiyanto, 2002:50-51).
- [definisi]Secara umum pembangunan dapat diartikan sebagai proses perubahan dari kondisi nasional yang satu ke kondisi nasional yang di pandang lebih baik atau kemajuan yang terus menerus menuju perbaikan kehidupan manusia yang mapan (Esman dalam Tjokrowinoto, 1999: 91).
- [definisi]Stakeholder adalah orang atau pihak yang bisa memberi nilai, baik itu berupa pemanfaatan, kerugian, stakeholder juga bisa diartikan sebagai orang yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh action, kebijakan, atau program (Sudarmo, 2008).
- [definisi]Tingkat pendapatan (income level) adalah tingkat hidup yang dapat dinikmati oleh seorang individu atau keluarga yang didasarkan atas penghasilan mereka atau sumber-sumber pendatapan lain (Samuelson dan Nordhaus, 1995: 250).
- [definisi]UKM sebagai badan usaha yang penanaman modalnya dalam badan usaha berupa mesin dan peralatan dan gedung (dengan pengecualian penanaman modal berupa lahan) tidak melebihi dua ratus juta rupiah (Departemen Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Wie, 1994: 91).
- [deinisi]Pemasaran suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial (Wiyadi, dkk, 1995: 3).
- [derfinisi]Skala interval melibatkan pendayagunaan bilangan untuk mengatur tingkat obyek atau peristiwa sedemikian rupa sehingga jarak antara angka-angka dapat cocok dengan jarak antara obyek atau peristiwa dalam karakteristik yang sedang diukur (kinnear dan taylor, 1997: 291).
- Ada lima kekuatan yang menentukan daya tarik laba jangka panjang. Lima kekuatan tersebut adalah para pesaing industri, calon pendatang, substitusi, pembeli dan pemasok (Kotler, 2006: 417).
- Analisis fundamental merupakan analisis yang berhubungan dengan kondisi keuangan perusahaan (Anoraga dan Pakarti, 2001: 52).
- Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut: a. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi. b. Menciptakan uang. c. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat. d. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain (Siamat, 2001: 88).
- Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang fungsinya menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan kredit jangka pendek untuk masyarakat pedesaan (Afiff dkk, 1996: 11).
- Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut: a. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi. b. Menciptakan uang. c. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat d. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain (Siamat, 2001: 88).
- Bank/Alokasi dana bank berdasarkan prioritas penggunaan terdiri atas: a. Cadangan primer (primary reserve), merupakan prioritas pertama dan yang paling utama dalam alokasi dana bank. b. Cadangan sekunder (secondary reserve), merupakan prioritas kedua dan sebagai pelengkap atau cadangan pengganti bagi cadangan primer. c. Penyaluran kredit, merupakan prioritas ketiga dalam alokasi dana bank setelah mencukupi cadangan primer serta kebutuhan cadangan sekunder (Santoso, 1997: 125).
- Bank/BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia, berdasarkan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia, pemerintah daerah atau dapat dimiliki bersama diatas ketiganya (Susilo, Triandaru, dan Santoso, 2000: 59).
- Bank/Kegiatan usaha oleh bank umum menurut Undang-Undang Nomer 7 Tahun 1992 tentang perbankan antara lain: a. Menghimpun dana dari masyarakat. b. Memberikan Kredit. c. Menerbitkan surat pengakuan hutang. d. Membeli, menjual, menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan masyarakat (Siamat, 2001: 89).
- BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dalam UU No, 10 Tahun 1998 tentang perbankan).
- BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dalam UU No, 10 Tahun 1998 tentang perbankan).
- BPR/Sasaran dari BPR adalah melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat dijangkau oleh Bank Umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (Subagyo, et. Al., 1997: 68).
- BPR/Sasaran dari BPR adalah melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat dijangkau oleh Bank Umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (Subagyo, et al., 1997: 68).
- BPR/Sasaran dari BPR adalah melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat dijangkau oleh Bank Umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (Subagyo, et. al., 1997: 68).
- BPR/Sasaran dari BPR adalah melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai dan pensiunan karena sasaran ini belum dapat dijangkau oleh Bank Umum dan untuk lebih mewujudkan pemerataan layanan perbankan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan dan agar mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (Subagyo, et al., 1997: 68).
- BPR/Tujuan BPR adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah kesejahteraan rakyat banyak (Subagyo et. al., 1997: 68).
- BPR/Tujuan BPR adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah kesejahteraan rakyat banyak (Subagyo et. al., 1997: 68).
- Efektivitas dinilai sebagai suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya suatu efek atau akibat yang dikehendaki (Gie, 1981: 37).
- Efektivitas itu tercapai ketika mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan, baik itu dalam bentuk target, sasaran jangka panjang maupun misi organisasi itu (Ratminto dan Winarsih, 2005: 174).
- Efektivitas sebagai orientasi kerja menyoroti 4 hal, yaitu: 1. Sumber daya manusia, dana, sarana dan prasarana yang dapat digunakan sudah ditentukan dan dibatasi. 2. Jumlah dan mutu barang atau jasa yang harus dihasilkan telah ditentukan. 3. Batas waktu untuk menghasilkan barang atau jasa tersebut sudah ditetapkan. 4. Tata cara yang harus ditempuh untuk menyelesaikan tugas sudah dirumuskan. (Siagian, 1996: 21-22).
- Efektivitas/Ada tiga macam perspektif keefektifan yang dapat diidentifikasi. Pertama adalah keefektifan individual yang menekankan pada pelaksanaan tugas pekerja atau anggota dari organisasi yang bersangkutan. Selanjutnya adalah keefektifan kelompok. Dalam pesrpektif ini dibutuhkan sumbangan dari seluruh anggota kelompok sehingga dapat efektif. Perspektif yang ketiga adalah keefektifan organisasi. Karena organisasi terdiri dari individu dan kelompok, keefektifan organisasi adalah fungsi dari keefektifan indivudu dan kelompok. (Gibson dkk., 1995: 25-26).
- Efektivitas/Dalam rangka mendefinisikan keefektifan ada dua pendekatan yang digunakan, yaitu : Pendekatan menurut tujuan – Pendekatan ini menekankan pentingnya pencapaian tujuan sebagai kriteria penilaian keefektifan. Menurut pendekatan ini organisasi didirikan untuk mencapai tujuan sehingga organisasi akan efektif apabila tujuan organisasi tercapai. 2. Pendekatan teori sistem – Pendekatan ini menekankan pentingnya adaptasi terhadap tuntutan ekstern sebagai kriteria penilaian keefektifan. Menurut teori sistem organisasi adalah suatu elemen dari suatu sistem yang luas yaitu lingkungan sehingga kriteria kefektifan harus mencerminkan hubungan timbal balik antara organisasi dan lingkungan sekitarnya (Gison dkk., 1995: 27-32).
- Gender tidak selalu dilihat sebagai perbaikan ideologi politik tetapi sebagai suatu bagian dalam pemahaman yang lebih luas tentang tingkah laku manusia, dimana hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan fisik dan emosi, persepsi, hubungan dan struktur. Konsep seperti identitas, keterwakilan dan kekuatan yang menjelaskan bagaimana manusia berjuang untuk mengukir kemampuan / penerimaan dalam hidup untuk diriya sendiri dalam kewajiban yang mendesak melalui lata belakang, peraturan sosial, dan atribut diri. Jika konsep dari Gender merupakan suatu kelengkapan dalam membangun dan kemajuan hak-hak wanita, riset GAD, kebijakan dan kemampuan dalam pemahaman arti yang komplek dan kesamaan konsep dan hambatan dalam menganjurkan dirinya sendiri sebagai suatu hal yang tak dipertanyakan) (El-Bushra, 2006: 61).
- Gender/Dua faktor pemberdayaan atas partisipasi perempuan: 1. Pengaruh dan masih mengakarnya peran dan pembagian gender antara lakilaki dan perempuan yang tradisional yang membatasi atau menghambat partisipasi perempuan di bidang kepemimpinan dan pembuatan kebijakan atau keputusan. 2. Kendala-kendala kelembagaan (institusional) yang masih kuat atas akses perempuan terhadap kekuasaan yang tersebar di berbagai kelembagaan sosial politik (Center for Asia Pasifik Women in Politics dalam Subono, 2003: 21).
- Gender/Empat strategi pokok untuk menjalankan kebijakan agar tidak bias gender, yaitu: 1. Pastikan para pelaksana memahami bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan yang pro gender. 2. Pastikan bahwa ada reward dan punishment bagi pematuh dan pelanggarnya 3. Mempunyai ukuran kinerja yang pro gender 4. Mengevaluasi kinerjanya (Nugroho dalam Astuti (2009: 63).
- Gender/Gerakan yang dominan pada akhir tahun 1970an ini menawarkan strategi pembangunan yang meletakkan perempuan sebagai aset dan sasaran, bukan beban pembangunan, antara lain dengan: a) Meningkatkan produktivitas dan pendapatan perempuan b) Memperbaiki kemampuan perempuan dalam mengatur rumah tangga c) Mengintegrasikan perempuan dalam proyek dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan. d) Meningkatkan kesehatan, pendapatan atau sumber daya (Darwin, 2005: 59).
- Gender/Isu isu gender yang mengemuka saat ini ternyata belum mampu menjamin terintegrasinya kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan. Kebijakan pemerintah dalam bentuk Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional belum mampu menempatkan isu-isu gender sebagai isu utama dan belum mampu berkompetisi dengan isu-isu lainnya (Astuti, 2009:155).
- Gender/Kebijakan responsif gender pada hakekatnya merupakan manifestasi dari salah satu prinsip good governance yaitu equity. Hal ini terkait dengan upaya kebijakan responsif gender yang secara khusus mempertimbangkan manfaat kebijakan secara adil terhadap perempuan dan laki-laki, baik menurut kelompok umur, ekonomi maupun kelompok marginal (Astuti, 2009: 63).
- Gender/Kesetaraan gender adalah suatu keadaan laki-laki dan perempuan mendapat pengakuan hak, penghargaan atas harkat dan martabat, serta partisipasi yang sama dalam aspek kehidupan, baik di sektor publik maupun domestik. Perbedaan ciri biologis dan peran reproduksi pada perempuan dan laki-laki tidak seharusnya menimbulkan perlakuan yang diskriminatif pada salah satu jenis kelamin (Muhadjir, 2005: 58).
- Gender/Lima bentuk ketidakadilan gender yang ditemui dan menonjol dalam masyarakat adalah Marginalisasi yaitu proses peminggiran atau penyingkiran terhadap suatu kaum yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan/ pelemahan ekonomi kaum tertentu (dalam kasus ini adalah perempuan). Yang kedua adalah Subordinasi, yaitu merupakan penempatan kaum tertentu pada posisi kurang penting/dinomor duakan. Ketiga adalah Stereotipe, Stereotipe adalah pelabelan/penandaan kaum tertentu. Akan tetapi pada permasalahan gender, stereotipe lebih mengarah pada pelabelan yang bersifat negatif terhadap keadaan perempuan. Ketidak adilan berikutnya adalah Violence (kekerasan berbasis gender). Kekerasan dalam hal ini adalah serangan fisik maupun integritas mental kepada psikologis seseorang. Kekerasan tersebut terjadi karena ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Dan yang terakhir adalah Beban Kerja Ganda (Double Burden). Beban kerja ganda sebagai bentuk ketidakadilan didasari sebagai anggapan bahwa perempuan lebih cocok mengurusi dan bertanggungjawab atas pekerjaan domestik (Fakih, 2004:75-76).
- Gender/Pengarusutamaan gender adalah pematangan dari strategi GAD yang bertujuan menjadikan gender sebagai arus utama pembangunan. Sasaran tembaknya adalah kebijakan (negara), aksi (masyarakat), serta institusi (Negara dan masyarakat). Artinya melalui penerapan strategi ini diupayakan agar setiap kebijakan atau aksi yang dilakukan oleh Negara, masyarakat, ataupun LSM menjadi sensitif gender atau menjadikan gender sebagai arus utamanya (Darwin, 2005:63).
- Gender/Pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi pembangunan yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencaaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan (Kementerian Pemberdayaan Perempuan, 2003: 3).
- Gender/Perencanaan pembangunan harus mengintegrasikan wawasan gender dalam rencana pembangunan. Perencanaan pembangunan yang berwawasan gender haruslah mengubah status quo hubungan gender yang merugikan perempuan menuju equilibrium baru dalam hubungan gender yang merefleksikan prinsip-prinsip keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Proses perencanaan berwawasan gender merupakan suatu upaya nasional/sub nasional untuk mentraformasikan situasi obyektif empiris hubungan gender menuju situasi normatif. Karena itu perencana harus benar-benar memahami situasi obyektif empiris hubungan gender sehingga memungkinkan mengidentifikasikan isu-isu gender yang fundamental (Tjokrowinoto dalam Astuti, 2009: 67).
- Gender/Politik perjuangan wanita memiliki faktor yang signifikan dalam mengumpulkan dukungan dan representasi untuk wanita di berbagai tempat.Bagaimanapun juga kemunculan wanita dalam parlemen dihubungkan tidak haya sebagai perjuangan nasional yang spesifik tetapi lebih ke daerah dan aliansi politik global. Demokrasi merupakan pergerakan politik yang tidak hanya memberi batas untuk Negara, tetapi lebih menggambarkan tentang kekuatan dari daerah dan hubungan politik global) (Walby, 2008: 25-26).
- Gender/Selain kendala-kendala di atas perempuan juga menghadapi kendala bersifat kelembagaan yang menghambat partisipasi mereka dalam berkecimpung di ranah publik. Kendala-kendala tersebut dibagi dalam faktor-faktor yang berkaitan sebagai berikut: Kurangnya kehendak politik – Keterwakilan perempuan dalam posisi-posisi kepemimpinan masih sangat terbatas pada tingkat otoritas menengah dan bawah. Untuk itu diperlukan kehendak politik yang kuat dari pemerintah, parpol, dan organisasi lainnya untuk menciptakan sebuah lingkungan politik yang kondusif bagi partisipasi dan pemberdayaan perempuan. 2. Kurangnya “critical mass” (massa kritis) perempuan dalam dunia politik. Keterlibatan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan kadang kala tidak berarti, karena posisi mereka sebagai minoritas. Kaum mayoritas dalam hal ini laki-laki, akan sangat mudah untuk mengabaikan atau bahkan menyerang balik ide mereka. 3. Keberadaan dan kuatnya “Jaringan Laki-laki semua” (all boys club) Struktur politik yang didominasi laki-laki pada dasarnya telah menciptakan sebuah budaya yang mengeluarkan perempuan. Hal ini akan diperparah bila dikombinasikan dengan senioritas dan budaya machismo. 4. Akses yang berbeda terhadap sumber-sumber politik Proses dan peraturan pemilihan politik selama ini lebih banyak mendapat dukungan partai politik dan bisnis besar yang didominasi laki-laki (Subono, 2003: 22-28).
- Gender/Sex (jenis kelamin) merupakan pensifatan atau pembagian jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya manusia jenis laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, jakala (kala menjing), dan memproduksi sperma. Adapun perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan alat menyusui (Fakih, 2004: 8).
- Guru/Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya yaitu: 1). Kepemimpinan kepala sekolah,
2). Fasilitas kerja, 3). Harapan-harapan, dan 4.) Kepercayaan personalia sekolah. Dengan demikian nampaklah bahwa kepemimpinan kepala sekolah dan fasilitas kerja akan ikut menentukan baik buruknya kinerja guru (Pidarta dalam Lamatenggo, 2001: 35). - Guru/Ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru (Akadum (1999:17).
- Guru/Dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan; (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru masih rendah (Akadum (1999:16).
- Guru/Guru yang efektif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Pertama, mempunyai pengetahuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas yang mencakup (1) memiliki keterampilan interpersonal khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan terhadap peserta didik, dan ketulusan, (2) menjalin hubungan yang baik dengan peserta didik, (3) mampu menerima, mengakui dan memperhatikan peserta didik secara ikhlas, (4) menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar, (5) mampu menciptakan atmosfir untuk tumbuhnya kerjasama dan kohesivitas dalam dan antar kelompok peserta didik, (6) mampu melibatkan peserta didik dalam mengorganisir dan merencanakan kegiatan pembelajaran, (7) mampu mendengarkan peserta didik dan menghargai haknya untuk berbicara dalam setiap diskusi, (8) mampu meminimalkan friksi-friksi di kelas. Kedua, kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran, yang mencakup (1) mempunyai kemampuan untuk menghadapi dan menanggapi peserta didik yang tidak mempunyai perhatian, suka menyela, mengalihkan perhatian, dan mampu memberikan transisi substansi bahan. Agar dalam proses pembelajaran; (2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir yang berbeda untuk semua peserta didik. Ketiga, mempunyai kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feed back) dan penguatan (reinforcement), yang terdiri atas (1) mampu memberikan umpan balik yang positif terhadap respon peserta didik; (2) mampu memberikan respon yang bersifat membantu terhadap peserta didik yang lamban dalam belajar; (3) mampu memberikan tindak lanjut terhadap jawaban peserta didik yang kurang memuaskan; (4) mampu memberikan bantuan profesional kepada peserta didik jika diperlukan. Keempat, mempunyai kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri yang mencakup (1) mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif; (2) mampu memperluas dan menambah pengetahuan mengenai metode-metode pembelajaran; (3) mampu memanfaatkan perencanaan guru secara berkelompok untuk menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran yang relevan dalam (Menurut Davis dan Thomas dalam Suyanto, 2001: 3).
- Guru/Selain itu, tingkat kualitas kinerja guru di sekolah memang banyak faktor yang turut mempengaruhi, baik faktor internal guru yang bersangkutan maupun faktor yang berasal dari guru seperti fasilitas sekolah, peraturan dan kebijakan yang berlaku, kualitas manajerial dan kepemimpinan kepala sekolah, dan kondisi lingkungan lainnya. Tingkat kualitas kinerja guru ini selanjutnya akan turut menentukan kualitas lulusan yang dihasilkan serta pencapaian lulusan yang dihasilkan serta pencapaian keberhasilan sekolah secara keseluruhan (Lamatenggo, 2001: 98).
- Guru/Seorang guru dikatakan telah mempunyai kemampuan profesional jika pada dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous improvement, yakni selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan jaman yang dilandasi oleh kesadaran yang tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus yang akan hidup pada jamannya dimasa yang akan datang (Muhaimin, 2001: 63).
- Guru/Unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja guru adalah sebagai berikut: (1). Kesetiaan. Kesetiaan adalah tekad dan kesanggupan untuk menaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab. (2). Prestasi Kerja. Prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. (3). Tanggung Jawab. Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang tenaga kerja dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani membuat risiko atas keputusan yang diambilnya. Tanggung jawab dapat merupakan keharusan pada seorang karyawan untuk melakukan secara layak apa yang telah diwajibkan padanya (Siswanto dalam Lamatenggo (2001: 34).
- Iklan/Beberapa kelebihan periklanan, yaitu: 1) Karena perusahaan membayar atas ruang iklan maka perusahaan dapat mengontrol dan menentukan apa yang ingin dikatakan, kapan dikatakannya, dan kepada siapa ditujukan. 2) Iklan merupakan metode biaya yang efektif untuk berkomunikasi dengan pemirsa luas dan biaya per kontaknya relatif redah. 3) Iklan juga dapat digunakan untuk menciptakan gambaran dan pendekatan simbolis untuk barang dan jasa. 4) Iklan mampu menciptakan dan mempertahankan brand equity. 5) Iklan dapat menciptakan responsive chord dengan konsumen ketika unsur-unsur dalam program pemasaran lainnya belum berhasil (Belch & Belch, 1993: 11).
- Iklan/Kelebihan dan kelemahan media periklanan televisi adalah sebagai berikut: Kelebihan Media Periklanan Televisi: 1) Di luar pertimbangan lainnya, televisi memiliki kemampuan yang unik untuk mendemonstrasikan penggunaan produk. Tidak ada media lain yang dapat menjangkau konsumen secara serempak melalui indera pendengaran dan penglihatan sekaligus. Audiens dapat melihat dan mendengarkan yang didemonstrasikan, mengidentifikasi para pemakai produk dan juga membayangkan bahwa diri mereka memakai produk. 2) Iklan televisi mempunyai kemampuan untuk muncul tanpa diharapkan (intrusion value) yang tidak sejajar dengan media lainnya. Iklan televisi menggunakan indera seseorang dan menarik perhatiannya bahkan pada saat orang tersebut tidak ingin menonton iklan. Sebagai perbandingan, adalah jauh lebih mudah bagi seseorang untuk menghindari iklan majalah atau surat kabar dengan cara membalik lembarannya daripada mencoba menghindari iklan televisi baik secara fisik maupun mental. Tentu saja, alat-alat pengendali jarak jauh (remote devices) memudahkan para penonton untuk menghindari iklan televisi melalui zipping dan zapping. 3) Iklan televisi mampu memberikan hiburan dan menghasilkan kesenangan. Produk yang diiklankan dapat didramatisir dan dibuat lebih menggairahkan atau kurang lazim dari biasanya. Hal ini juga terkait dengan unsur humor yang kerap ditampilkan di televisi sebagai salah satu strategi periklanan untuk menarik perhatian pemirsa. 4) Iklan televisi mampu menjangkau konsumen satu persatu. Dalam iklan televisi, ketika seorang pembicara atau endorser mendukung keunggulan suatu produk, hal tersebut seperti presentasi penjualan perorangan, dimana interaksi antara pembicara dan konsumen, terjadi pada tingkat perorangan. 5) Iklan televisi mampu menjangkau baik konsumen akhir maupun tenaga penjualan perusahaan. Dengan jangkauan yang luas, iklan televisi dapt menjangkau tenaga penjualan perusahaan dimana ia akan lebih mudah memasarkan produk yang bersangkuatan karena iklan televisi juga menjangkau konsumen akhir dan meningkatkan citra produk tersebut di pasaran. 6) Iklan televisi mampu untuk mencapai dampak yang diinginkan. Dampak tersebut adalah mutu/media periklanan yang mengaktifkan kesadaran konsumen dan mengaktifkan ingatannya untuk menerima pesan penjualan. Keterbatasan Media Periklanan Televisi: 1) Biaya periklanan yang meningkat dengan cepat. Biaya ini akan meningkat pada waktu-waktu prime time dimana banyak pemirsa menonton pada jam-jam tersebut. 2) Terpecahnya penonton (audience fractionalization). Para pengiklan tidak dapat mengharap untuk menarik penonton homogen yang luas ketika memasang iklan pada program tertentu karena sekarang tersedia banyak pilihan program bagi penonton televisi. 3) Kebiasaan dari pemirsa yang suka meng- zipping dan zapping iklan. Zapping terjadi ketika para penonton beralih ke saluran lain ketika iklan ditampilkan. Suatu riset menunjukkan bahwa ada sekitar sepertiga penonton potensial iklan televisi yang hilang akibat tindakan zapping. Selain zapping ada zipping yaitu terjadi saat iklan yang telah direkam dengan VCR ditayangkan dengan cepat ketika penonton menonton materi iklan yang pernah ditayangkan sebelumnya. 4) Ketidakberaturan (clutter). Clutter mengacu kepada semakin banyaknya materi non-program yaitu iklan, pesan layanan umum, dan pengumuman promosi stasiun dan program-program saluran yang bersangkutan. Clutter terjadi karena jaringan meningkatkan/ menambah pengumuman promosi untuk merangsang penonton menonton program yang dipromosikan secara gencar dan karena pengiklan menambah iklan-iklan pendeknya. Efektifitas periklanan televisi menjadi berkurang karena masalah clutter, yang menciptakan kesan negatif di kalangan konsumen mengenai periklanan pada umumnya, menjauhkan para penonton dari pesawat televisi, dan mungkin mengurangi kemampuan untuk mengingat nama merek (Shimp, 2003: 46).
- Iklan/Periklanan juga memiliki kelemahan sebagai berikut: 1) Biaya memproduksi dan menempatkan iklan dapat sangat tinggi. 2) Kurangnya umpan balik langsung oleh kebanyakan iklan adalah juga suatu kelemahan, karena hal itu menyebabkan kesulitan bagi pihak pembuat iklan untuk mengetahui seberapa baik pesan iklan diterima konsumen dan efektif tidaknya iklan tersebut. 3) Kredibilitas iklan itu sendiri dan kenikmatan untuk mengabaikannya. Iklan seringkali dianggap skeptis oleh konsumen, dianggap bias dan terkait dengan tujuan iklan untuk membujuk (Belch & Belch, 1993: 13).
- Iklan/Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari mengapa suatu iklan harus diukur efektifitasnya, yaitu: 1) Avoiding costly mistake. Dengan melakukan sebuah pengukuran terhadap efektifitas periklanan, pihak pembuat iklan dapat menghindari terjadinya kesalahan dalam biaya yang dikeluarkan untuk beriklan, sehingga biaya yang dikeluarkan tidak terbuang percuma untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan tujuannya. Ketika sebuah program periklanan tidak memenuhi tujuan yang diharapkan, manajer pemasaran dapat mengetahuinya dengan cepat dan dapat menghentikan perusahaan dari mengeluarkan uang terlalu banyak (wasting money). 2) Evaluating alternative strategies. Biasanya sebuah perusahaan memiliki lebih dari satu macam strategi yang menjadi pertimbangannya. Sebuah riset dapat membantu seorang manajer untuk menentukan strategi apakah yang paling efektif. Perusahaan sering menguji versi-versi program periklanannya di kota-kota yang berbeda untuk menentukan komunikasi iklan yang paling efektif. 3) Increasing the efficiency of advertising in general. Dengan melakukan suatu riset tentang efektifitas iklan, dapat membantu perusahaan dalam menentukan pola komunikasi yang paling efektif dan efisien. Hal ini dikarenakan tidak semua dari pemirsa memahami seluruhnya apa yang mencoba disampaikan oleh pengiklan. Sebuah iklan terkadang terlalu kreatif (shopisticated) hingga nyaris hanya dipahami oleh pembuat iklan itu sendiri dalam arti malah kehilangan dari apa yang ingin dikomunikasikan, atau suatu iklan demikian menariknya tapi kita malah lupa, apa merek produk yang diiklankan itu (Belch & Belch, 2001: 637).
- Iklan/Taraf minimal iklan yang baik (atau efektif) memuaskan beberapa pertimbangan berikut ini: 1) Iklan harus memperpanjang suara strategi pemasaran. Iklan bisa jadi efektif hanya bila cocok dengan elemen lain dari strategi komunikasi pemasaran yang diarahkan dengan baik dan terintegrasi. 2) Periklanan yang efektif harus menyertakan sudut pandang konsumen. Mengingat bahwa para konsumen membeli manfaat- manfaat produk, bukan atribut/lambangnya, maka, iklan harus dinyatakan dengan cara yang berhubungan dengan kebutuhan- kebutuhan, keinginannya, serta apa yang dinilai oleh konsumen daripada si pemasar. 3) Periklanan yang baik harus persuasif. Persuasi biasanya terjadi ketika produk yang diiklankan dapat memberikan keuntungan tambahan bagi konsumen. 4) Iklan harus menemukan cara yang unik untuk menerobos kerumunan iklan. Artinya adalah suatu iklan haruslah kreatif, yakni yang bisa membedakan dirinya dengan iklan-iklan massa yang sedang-sedang saja; iklan yang tidak biasa dan berbeda. Karena tentu saja iklan yang sama dengan sebagian besar iklan lainnya tidak akan mampu menerobos kerumunan iklan kompetitif dan tidak akan mampu menarik perhatian konsumen. 5) Iklan yang baik tidak pernah menjanjikan lebih dari apa yang bisa diberikan. Yang intinya adalah sebuah iklan akan menerangkan secara jujur, apa adanya baik dalam etika serta dalam pengertian bisnis yang cerdas. Para konsumen akan belajar cepat saat mereka tahu bahwa mereka ditipu. 6) Iklan yang baik mencegah ide kreatif dari strategi yang berlebihan. Tujuan iklan adalah mempersuasi dan mempengaruhi; tujuannya bukan membagus-baguskan yang bagus dan melucu-lucukan yang lucu. Penggunaan humor yang tidak efektif mengakibatkan orang hanya ingat humornya saja, tanpa ingat pesannya. Atau dapat dikatakan iklan tersebut harus dapat mencegah gagasan kreatif bertumpang tindih dengan strategi (Shimp, 2003: 415).
- Iklan/Untuk membuat sebuah iklan yang efektif ada 4 poin strategi yang bisa dilakukan, yaitu: 1) What to say. What to say adalah tema sentral yang ingin disampaikan oleh pemasar melalui iklan yang mereka buat. Penetapannya di dalam iklan merupakan suatu keputusan strategis yang akan mempengaruhi suksues atau gagalnya iklan. Dasar pertimbangan mengapa kampanye iklan yang efektif hanya dilandaskan pada satu tema sentral adalah keterbatasan daya ingat manusia sebagai konsumen dan pemirsa. Sebagaimana diketahui, manusia memiliki daya ingat yang sangat terbatas, padahal di pasaran terdapt banyak sekali merek atau produk yang diiklankan. Dengan menggunakan satu tema sentral, kemungkinan diingatnya suatu pesan iklan oleh konsumen akan jauh lebih besar daripada digunakan beberapa tema. Dalam prakteknya, beberapa strategi penyampaian pesan (what to say) yang sering digunakan adalah: 1. Produk Benefit/Feature Oriented Advertising. Produk Benefit/Feature Oriented Advertising adalah strategi periklanan yang mengkomunikasikan kegunaan atau keistimewaan suatu produk kepada konsumen. Iklan ini akan sangat mengena apabila manfaat produk ini berbeda (unik) dari pesaing. Biasanya yang sukses dengan strategi ini adalah produsen yang menggunakan dan terus setia dengan satu tema sentral saja. 2. Brand Image Oriented Advertising. Brand Image Oriented Advertising adalah strategi periklanan yang lebih mengedepankan pada citra merek, pada akhirnya hal ini akan bermuara pada penciptaan suatu image atau personality tertentu. 3. Problem and/or Opportunity Oriented Advertising. Strategi ini dipakai oleh iklan yang berorientasi pada permasalahan atau peluang dari oleh produk yang diiklankan. Dalam iklan dengan strategi ini, suatu permasalahan yang mungkin muncul coba dinetralisir, dan seringkali iklan ini mencoba mencari manfaat baru dari suatu produk. 4. Competitive Positioning oriented advertising. Alasan utama para pengusung teori strategi positioning (Al Ries dan Jack Trout:1981) ini adalah karena suatu manfaat (benefit) maupun merek (brand) sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan karena hampir semua pengiklan menggunakan strategi tersebut. Dianggap kita tidak bisa lagi bersaing hanya dengan menonjolkan manfaat dan merek, kita harus mampu membentuk positioning produk di benak konsumen. 2) How to say. Poin yang kedua adalah How to Say. Hal ini terkait dengan bagaimana menyampaikan pesan iklan secara kreatif dari satu tema yang dipilih. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan kreativitas suatu iklan: a) Directed creativity. Dalam hal ini berarti harus ada kesesuaian antara kreativitas yang ingin ditampilkan dengan what to say yang telah dipilih. b) Brand name exposure. Brand name exposure terdiri dari individual brand name (merek produk) dan company brand name (nama perusahaan). Ketika suatu iklan dibuat, idealnya iklan tersebut harus mampu mengangkat dua brand ini secara bersama-sama. c) Positive unique. Kesan positif harus muncul ketika iklan tersebut ditampilkan, jangan sampai konsumen memiliki asosiasi yang negatif tentang produk tersebut. Asosiasi negatif ini bisa muncul karena penafsiran dari suatu iklan yang salah yang disebabkan kurang mampunya iklan menyampaikan pesan. d) Selectivity. Selektif ini diartikan sebagai kesesuaian antara pembawa pesan (endoser), structure pesan, dan isi pesan (message content). Struktur pesan terdiri dari konklusi, argumentasi, dan klimaks; sedangkan isi pesan sendiri ada 3 yaitu rasional (untuk barang-barang industri), emosional (barang konsumsi), dan moral (untuk iklan layanan masyarakat). 3) How much to say. Sedangkan untuk poin ketiga yaitu How Much To Say sangat terkait dengan berapa biaya iklan yang harus dikeluarkan. Ada tiga teknik yang dapat digunakan yaitu dari persentase penjualan, kemampuan perusahaan, dan banyaknya biaya iklan yang dikeluarkan oleh pesaing. Perlu diperhatikan, bahwa tingginya biaya bersifat relatif, tergantung pada tingkat penjualan. 4) Where to say. Poin keempat adalah Where To Say, berarti memfokuskan dalam pemilihan media, dimana perusahaan harus menekankan pada efektifitas media yang akan digunakan (Durianto, 2003: 18).
- Impelementasi/Dalam Int. J. Health Policy Initiative 2009 Copyright “Policy Implementation Barriers Analysis: Conceptual Framework and Pilot Test in Three Countries”, Kai Spratt juga dikatakan bahwa: “Successful policy or program implementation requires that those involved have sufficient information. Information includes technical knowledge of the matter at hand and levels and patterns of communication between actors. For example, do those responsible for implementation actually know with whom they should be working and who the policy is supposed to benefit (target groups)? Do they know, for instance, which department is assigned to lead the implementation and how the program will be monitored? Do they know the culture and processes of other organizations in their network? Have guidelines and protocols been developed, and are they readily available? How is information and communication between actors coordinated? Do beneficiaries have sufficient and appropriate information to benefit from the program?” (Kesuksesan kebijakan atau implementasi program memerlukan keterlibatan informasi yang cukup. Informasi meliputi pengetahuan teknis menyangkut perilaku dan tingkat komunikasi antar para aktor. Sebagai contoh, melakukan tanggung jawab untuk implementasi yang benar-benar mengetahui dengan siapa mereka harus bekerja dan kebijakan siapa yang kira-kira bermanfaat ( kelompok target)? Apakah mereka mengetahui, sebagai contoh, departemen mana yang ditugaskan untuk memimpin implementasi dan bagaimana program akan dimonitor? Apakah mereka mengetahui proses dan kultur dari organisasi lain dalam jaringan mereka? Sudahkah protokol dan petunjuk dikembangkan, dan apakah mereka bersedia? Bagaimana mengkoordinir komunikasi dan informasi antar para aktor? Apakah mereka mempunyai informasi sesuai dan cukup bermanfaat bagi program?). (http://www.healthpolicyinitiative.com/Publications/Documents/998_1_PIBA_FINAL_12_07_09_acc.pdf).
- Impelementasi/Pengertian tersebut mempunyai arti bahwa untuk mengimplementasikan sesuatu harus disertai sarana yang mendukung yang nantinya akan menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu itu (Wahab, 2002: 64).
- Implementasi adalah suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber yang termasuk manusia, dana, dan kemampuan organisasional yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta (individu atau kelompok) (Widodo, 2008: 88).
- Implementasi kebijakan secara garis besar dipengaruhi oleh 2 variabel utama yaitu isi kebijakan dan konteks implentasinya (Grindle dalam Wibawa (1994: 22).
- Implementasi/ “the government is the main source of employment and remuneration for doctors, teachers and social workers, the doctors clinical freedom, the teachers’ control over what is taught in the school and how it is taugh (Michael dan Stewart (2000: 403).
- Implementasi/“Administrative discretion is the freedom administrators have to make choice which determine how a policy will be implemented. Administrative discretion is the result of the inter action between politics and administration (Chandler dan Plano dalam Tangkilisan (2005: 43)
- Implementasi/6 variabel yang memperlihatkan hubungan yang mempengaruhi kinerja atau hasil suatu kebijakan. Enam variabel tersebut adalah: 1) Standar dan sasaran kebijakan – Standar dan sasaran harus dirumuskan secara spesifik dan konkret sehingga kita bisa mengukur sejauh mana telah dilaksanakan dan bagaimana pula tingkat keberhasilannya karena kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilaian atas tingkat ketercapaian standar dan sasaran tersebut telah dilaksanakan dan bagaimana pula tingkat keberhasilannya. 2) Sumber daya – Kebijakan menuntut adanya sumber daya baik yang berupa dana maupun insentif yang lain yang kemungkinan dapat mendorong terlaksananya implementasi secara efektif. 3) Komunikasi Antar Organisasi dan Pengukuhan Aktivitas – Suatu kebijakan agar berhasil dalam implementasinya haruslah tercipta suatu komunikasi yang baik (terpadu) antar organisasi pelaksana serta adanya penetapan (pengukuhan) dan kejelasan dari serangkaian tindakan atau aktivitas yang akan dilakukan dalam implementasi kebijakan tersebut. 4) Karakteristik Birokrasi Pelaksana – Karakteristik yang bisa disebut antara lain kompetensi dan jumlah staf, rentang dan derajat pengendalian, dukungan politik yang dimiliki, kekuatan organisasi, derajat keterbukaan serta kebebasan komunikasi dan keterbukaan kaitan dengan pembuat kebijakan. 5) Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik – Hal ini berdasarkan pada beberapa pertanyaan, misalnya: apakah sumber daya ekonomi yang dimiliki mendukung keberhasilan implementasi? Bagaimana keadaan sosial ekonomi dari masyarakat yang dipengaruhi kebijakan? 6) Sikap Pelaksana – Sikap individu pelaksana sangat mempengaruhi bentuk respon mereka terhadap keterkaitan antar variabel tersebut. Wujud respon pelaksana menjadi penyebab dari berhasil dan gagalnya implementasi (Model dari Van Meter dan Van Horn – Van Meter dan Van Horn dalam buku Wibawa (1994: 19-21).
- Implementasi/Beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas program atau kebijakan yaitu: a) Waktu pencapaian. b) Tingkat pengaruh yang diinginkan. c) Perubahan perilaku masyarakat. d) Pelajaran yang diperoleh para pelaksana proyek. e) Tingkat kesadaran masyarakat akan kemampuan dirinya (Henry, Brian dan White dalam Wibawa, 1994: 6 5).
- Implementasi/Dalam Int. J. Health Policy Initiative 2009 Copyright “Policy Implementation Barriers Analysis: Conceptual Framework and Pilot Test in Three Countries”, Kai Spratt dikatakan bahwa: Setelah meninjau ulang literatur implementasi kebijakan, tim menciptakan suatu kerangka pusat untuk melakukan aktivitas berdasar pada Ketergantungan Teori Interaksi. Ketika hasil kerangka sama sepanjang riset, tim tersebut meninjau kembali dan memandu sepanjang pilot (pemimpin) memproses pembangunan ke arah lebih baik. Bagian teori ini yang memberi tahu pengembangan dari kerangka aktivitas). (http://www.healthpolicyinitiative.com/Publications/Documents/998_1_PIBA_FINAL_12_07_09_acc.pdf).
- Implementasi/Dalam Int. J. Health Policy Initiative 2009 Copyright “Policy Implementation Barriers Analysis: Conceptual Framework and Pilot Test in Three Countries”, Kai Spratt juga dikatakan bahwa: Implementasi kebijakan dipengaruhi oleh hubungan organisasi dan berbagai kelompok target mereka. Sebagai contoh, untuk suatu kebijakan nasional, pemerintah propinsi mempertimbangkan kelompok target. Sebagai suatu penerapan organisasi untuk kebijakan nasional, kelompok target pemerintah propinsi meliputi daerah dan kader pemerintahan yang sejenis). (http://www.healthpolicyinitiative.com/Publications/Documents/998_1_PIBA_FINAL_12_07_09_acc.pdf).
- Implementasi/Dalam Int. J. Health Policy Initiative 2009 Copyright “Policy Implementation Barriers Analysis: Conceptual Framework and Pilot Test in Three Countries”, Kai Spratt dikatakan bahwa: Temuan suatu model untuk implementasi kebijakan tidak berarti bahwa pelaksana implementasi kemudian dapat mengerjakan suatu proses sederhana, penggunaan perbaikan yang cepat untuk menciptakan perubahan cepat di dalam suatu jaringan implementasi perubahan perilaku jangka panjang yang jarang terjadi. Sebagai gantinya, suatu model kerangka disederhanakan untuk mengidentifikasi secara sistematis dan menunjukkan faktor bahwa pelaksana implementasi mempunyai beberapa kesempatan berpengaruh. Aktivitas tim ini mengenali model Ketergantungan Teori Interaksi seperti itu.) (http://www.healthpolicyinitiative.com/Publications/Documents/998_1_PIBA_FINAL_12_07_09_acc.pdf).
- Implementasi/Dalam Journal of Comparative Policy Analysis: Research and Practice Vol. 8, No. 4, December 2006 Copyright “Organizing for Policy Implementation: The Emergence and Role of Implementation Units in Policy Design and Oversight”, Evert Lindquist dikatakan bahwa: “The emergence of policy implementation units is intriguing” (Kemunculan unit implementasi kebijakan adalah membangkitkan minat). Dan juga dikatakan bahwa: Tetapi unit implementasi kebijakan penggabungan dari para kemampuan pemimpin yang berbeda yang sudah mengadakan percobaan dengan mengendalikan agenda kebijakan dan mengkoordinir aktivitas pemerintah, dan, di zaman modern, di mana kebijakan kompleks sering dikenal tak terpisahkan, ada beberapa persamaan dengan kemampuan yang berniat untuk mengatur utuh dan merata prakarsa pemerintah. Tentu saja, suatu tujuan dari koleksi ini akan memastikan apa yang dilakukan unit implementasi kebijakan, dan apakah mereka akan bertahan, mengenali kemampuan itu dengan nama yang sama yang memiliki peran berbeda dalam sistem berbeda, yang kiranya mencerminkan ekologi tentang lingkungan kelembagaan masing-masing dan kebutuhan yang strategis dari pendahulu mereka). (http://pdfserve.informaworld.com/862507__758252843.pdf).
- Implementasi/Impelementasi/Model Brian W. Hogwood dan Lewis A. Gunn. Model yang dikembangkan oleh Brian W. Hogwood dan Lewis A. Gunn (1978; 1986) ini seringkali oleh para ahli disebut sebagai “the top down approach”. Menurut Hogwood dan Gunn, untuk mengimplementasikan kebijaksanaan negara secara sempurna (perfect implementation) maka diperlukan beberapa persyaratan tertentu. Syarat-syarat itu adalah sebagai berikut: Ø Kondisi Eksternal yang dihadapi oleh Badan/Instansi pelaksana tidak akan menimbulkan gangguan/kendala serius. Ø Untuk pelaksanaan program tersedia waktu dan sumber-sumber yang cukup memadai. Ø Perpaduan sumber-sumber yang diperlukan benar-benar tersedia. Ø Kebijaksanaan yang akan diimplementasikan didasari oleh suatu hubungan kausalitas yang andal. Ø Hubungan kausalitas bersifat langsung dan hanya sedikit mata rantai penghubungnya. Ø Hubungan saling ketergantungan harus kecil. Ø Pemahaman yang mendalam dan kesepakatan terhadap tujuan. Ø Tugas-tugas diperinci dan ditempatkan dalam urutan yang tepat. Ø Komunikasi dan koordinasi yang sempurna. Ø Pihak-pihak yang memiliki wewenang kekuasaan dapat menuntut dan mendapatkan kepatuhan yang sempurna.
- Implementasi/Implementasi “Memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatia implementasi kebijaksanaan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijaksanaan negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadiankejadian” (Implementasi menurut Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier dalam Wahab, 2002: 65).
- Implementasi/Kegiatan akan memenuhi keberhasilan bila memenuhi lima kriteria, yaitu: a) Pencapaian tujuan atau hasil – Merupakan suatu yang mutlak bagi keberhasilan suatu pelaksanaan kebijakan. Meskipun kebijakan telah dirumuskan dengan baik oleh orang-orang yang ahli di bidangnya dan juga telah diimplementasikan, namun tanpa hasil seperti yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa program tersebut tidak berhasil atau gagal. Hal ini karena pada prinsipnya suatu kebijakan atau suatu program dibuat untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Tanpa adanya hasil yang dapat diukur, dirasakan, maupun dinikmati secara langsung oleh warga masyarakat, maka program tersebut tidak ada artinya. b) Efesiensi – Merupakan pemberian penilaian apakah kualitas suatu kinerja yang terdapat dalam implementasi sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Efesiensi dalam pelaksanaan program bukan hanya berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan tetapi juga berkaitan dengan kualitas program, waktu pelaksanaan dan sumber daya yang digunakan. Hal ini disebabkan karena banyak program pemerintah secara faktual mampu terimplementasikan (ada hasil). Akan tetapi, dari segi waktu anggaran maupun kualitasnya jauh dari apa yang direncanakan. Dengan demikian, suatu program dapat dikatakan terimplementasikan dengan baik, apabila ada perbandingan terbaik antara kualitas program dengan biaya, waktu dan tenaga yang ada. c) Kepuasan kelompok sasaran – Dampak secara langsung dari program yang dilakukan terhadap kelompok sasaran. Kriteria ini sangat menentukan bagi keikutsertaan dan respon warga masyarakat dalam mengimplementasikan dan mengelola hasil-hasil program tersebut. Tanpa adanya kepuasan dari pihak sasaran kebijakan, maka program tersebut dianggap belum berhasil. d) Daya tanggap client – Dengan adanya daya tanggap yang positif dari masyarakat (dalam hal ini masyarakat atau kelompok sasaran) maka dapat dipastikan peran serta mereka pada kebijakan yang ada akan meningkat. Mereka akan mempunyai perasaan ikut memiliki terhadap kebijakan dan keberhasilan pelaksanaan. Ini berarti kebijakan tersebut semakin mudah diimplementasikan. e) Sistem pemeliharaan – Dalam hal ini pemeliharaan terhadap hasil-hasil yang dicapai. Tanpa adanya sistem pemeliharaan yang memadai dan kontinue maka betapapun baiknya hasil program akan dapat berhenti ketika bentuk nyata hasil dari program tersebut mulai pudar (Nakamura dalam Fitriani, 2006: 33).
- Implementasi/Konsep ini memahami bahwa proses implementasi kebijakan merupakan sebuah complex of interaction processes di antara sejumlah besar aktor yang berada dalam suatu jaringan (networking) aktor-aktor yang independent. Interaksi di antara para aktor dalam jaringan tersebut lah yang akan menentukan bagaimana implementasi harus dilaksanakan, permasalahan-permasalahan yang harus dikedepankan, dan diskresi-diskresi yang diharapkan menjadi bagian penting di dalamnya. Pada teori ini, semua aktor dalam jaringan relatif otonom, artinya mempunyai tujuan masingmasing yang berbeda. Tidak ada aktor sentral, tidak ada aktor yang menjadi koordinator. Pada pendekatan ini, koalisi dan/ atau kesepakatan di antara aktor yang berada pada sentral jaringan yang menjadi penentu dari implementasi di kebijakan dan keberhasilannya (Nugroho dan Tilaar (2008: 223).
- Implementasi/Model dari Mazmanian dan Sabatier. Implementasi kebijakan merupakan fungsi dari tiga variabel, yaitu : 1) Karakteristik masalah – Dalam implementasi program akan dijumpai karakteristik masalah yang bisa terdiri dari empat variabel yaitu bagaimana ketersediaan teknologi dan teori teknis, keragaman perilaku kelompok sasaran, sifat dari populasi dan derajat perubahan. 2) Daya dukung peraturan – Implementasi akan efektif bila pelaksanaannya mematuhi apa yang telah digariskan oleh peraturan yang ditetapkan. Aturan-aturan yang disarankan yaitu kejelasan atau konsistensi tujuan yang merupakan standar evaluasi dan saran bagi pelaksana untuk mengerahkan sumber daya, teori kausal yang memadai, sumber keuangan yang mencukupi dalam pelaksanaan kebijakan, integrasi organisasi pelaksana, direksi pelaksana, rekruitmen dari pejabat pelaksana dan akses formal pelaksana keorganisasian lain sebagai suatu bentuk koordinasi. 3) Variable non Pemerintah – Dalam implementasi juga memerlukan variabel lain di luar peraturan seperti kondisi sosio ekonomi dan teknologi, perhatian pers terhadap masalah kebijakan, dukungan publik, sikap sumber daya kelompok sasaran, dukungan kewenangan serta komitmen dan kemampuan pejabat pelaksana (Mazmanian dan Sabatier dalam buku Wibawa (1994:25).
- Implementasi/Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan mungkin jauh lebih penting daripada pembuatan kebijaksanaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan (Udoji dalam Solichin Wahab (1991: 45).
- Implementasi/Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan mungkin jauh lebih penting daripada pembuatan kebijaksanaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan (Udoji dalam Solichin Wahab (1991: 45).
- Implementasi/Proses implementasi adalah “those action by public or private individuals groups that are directed the achivement of objectives set forth in prior decisions” (“tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan) (Van Meter dan Van Horn dalam Wahab (2002: 65).
- Implementasi/Proses implementasi kebijakan tidak hanya menyangkut perilaku badan administratif yang bertangung jawab untuk melaksanakan program tapi juga menyangkut jaringan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi dan soial yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perilaku dari semua pihak yang terlibat yang pada akhirnya berpengaruh terhadap tujuan kebijakan baik yang positif maupun yang negatif (Tangkilisan (2003: 19).
- Implementasi/Sebuah metode dengan enam langkah sebagai berikut: – Identifikasi masalah. Batasilah masalah yang akan dipecahkan atau dikelola dan dipisahkan masalah dari gejala yang mendukungnya. Rumuskan sebuah hipotesis. – Tentukan faktor-faktor yang menjadikan adanya masalah tersebut. Kumpulkan data kuantitatif yang memperkuat hipotesis. – Kajilah hambatan dalam pembuatan keputusan. Analisislah situasi politik dan organisasi yang dahulu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Pertimbangkan berbagai variabel seperti komposisi staff, moral dan kemampuan staff, tekanan politik, kepekaan, kemauan penduduk dan efektivitas manajemen. Hindari diskusi yang tidak realita. – Kembangkan solusi-solusi alternatif. – Perkirakan solusi yang paling layak. Tentukan kriteria dengan jelas dan terapkan untuk menguji kelebihan dan kekurangan setiap solusi alternatif. – Pantaulah terus umpan balik dari tindakan yang telah dilakukan guna menentukan tindakan yang perlu diambil berikutnya (Casley dan Kumar dalam Wibawa (1994: 16).
- Implementasi/Tak cukup hanya melihat dari pencapaian tujuannya saja, efektivitas kebijakan tersebut juga dilihat dari indikator hasil yang dapat diambil dari pendapat Nakamura (dalam Sedah Ayu Fitriani, 2006:33) sebagai berikut: a) Pencapaian tujuan atau hasil – Merupakan suatu yang mutlak bagi keberhasilan suatu pelaksanaan kebijakan. Meskipun kebijakan telah dirumuskan dengan baik oleh orang-orang yang ahli di bidangnya dan juga telah diimplementasikan, namun tanpa hasil seperti yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa program tersebut tidak berhasil atau gagal. Hal ini karena pada prinsipnya suatu kebijakan atau suatu program dibuat untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Tanpa adanya hasil yang dapat diukur, dirasakan, maupun dinikmati secara langsung oleh warga masyarakat, maka program tersebut tidak ada artinya. b) Efesiensi – Merupakan pemberian penilaian apakah kualitas suatu kinerja yang terdapat dalam implementasi sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Efesiensi dalam pelaksanaan program bukan hanya berkaitan dengan biaya yang dikeluarkan tetapi juga berkaitan dengan kualitas program, waktu pelaksanaan dan sumber daya yang digunakan. Hal ini disebabkan karena banyak program pemerintah secara faktual mampu terimplementasikan (ada hasil). Akan tetapi, dari segi waktu anggaran maupun kualitasnya jauh dari apa yang direncanakan. Dengan demikian, suatu program dapat dikatakan terimplementasikan dengan baik, apabila ada perbandingan terbaik antara kualitas program dengan biaya, waktu dan tenaga yang ada. c) Kepuasan kelompok sasaran – Dampak secara langsung dari program yang dilakukan terhadap kelompok sasaran. Kriteria ini sangat menentukan bagi keikutsertaan dan respon warga masyarakat dalam mengimplementasikan dan mengelola hasil-hasil program tersebut. Tanpa adanya kepuasan dari pihak sasaran kebijakan, maka program tersebut dianggap belum berhasil.
- Indikator kinerja (performance indicators) sering disamakan dengan ukuran kinerja (performance measure). Namun sebenarnya, meskipun keduanya merupakan kriteria pengukuran kinerja, terdapat perbedaan makna. Indikator kinerja mengacu pada penilaian kinerja secara tidak langsung yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan indikasi-indikasi kinerja, sehingga bentuknya cenderung kualitatif. Sedangkan ukuran kinerja adalah kriteria kinerja yang mengacu pada penilaian kinerja secara langsung, sehingga bentuknya lebih bersifat kuantitatif (Mahsun (2006 : 71).
- Investasi/Biasanya, terdapat dua kekuatan yang mempengaruhi persediaan modal: investasi dan depresiasi. Investasi mengacu pada pengeluaran untuk perluasan usaha dan peralatan baru, dan hal itu menyebabkan persediaan modal bertambah. Depresiasi mengacu pada penggunaan modal, dan hal itu menyebabkan persediaan modal berkurang (Gregory, 2003 : 178).
- Investasi/Dengan adanya semakin banyak tabungan yang kemudian diinvestasikan, maka semakin cepat terjadi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi secara riil, tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada setiap tabungan dan investasi tergantung dari tingkat produktivitas investasi tersebut (Todaro M., 1993: 65-66).
- Investasi/Kekuatan ekonomi utama yang menentukan investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan (Samuelson dan Nordhaus, 1993: 183).
- Investasi/Mengenai kemungkinan pembiayaan untuk pembelian barang-barang investasi, perusahaan mempunyai kemungkinan yang lebih luas. Khususnya, perusahaan tidak perlu harus mendasarkan rencana pembelian barangnya (untuk tujuan investasi) atas dasar uang atau penghasilan sekarang. Perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh dana dari lembaga-lembaga keuangan misalnya berupa pinjaman untuk investasi. Jadi asal saja perusahaan tersebut bisa menunjukkan bahwa proyeknya akan menghasilkan keuntungan yang cukup besar dimasa mendatang, maka bank-bank atau lembaga-lembaga keuangan lain munkin sekali akan bersedia membiayai seluruh atau setidak-tidaknya sebagian dari biaya yang diperlukan untuk proyek investasi tersebut (Boediono, 1998: 32).
- Investasi/Pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan, dan barang-barang baru akan meningkatkan stok modal (capital stock) fisikal suatu negara (yaitu jumlah nilai riil bersih dari semua barang-barang modal produktif secara fiskal) sehingga pada gilirannya akan memungkinkan negara tersebut untuk mencapai tingkat output yang lebih besar. Investasi jenis ini sering diklasifikasikan sebagai investasi di sektor produktif (directly productive aktivities). Investasi-investasi lainnya yang dikenal dengan sebutan infrastruktur sosial dan ekonomi (social overhead capital) yaitu jalan raya, listrik, air, sanitasi, dan komunikasi akan mempermudah dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan ekonomi (Arsyad, 1999 : 214).
- Investasi/Pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada tenaga kerja dan jumlah kapital. Investasi akan menambah jumlah daripada kapital. Tanpa investasi maka tidak akan ada pabrik atau mesin baru, dan dengan demikian tidak ada ekspansi. Pengertian investasi mencakup investasi barang-barang tetap pada perusahaan (business fixed invesment), persediaan (inventory) serta perumahan (residential) (Nopirin, 1995: 133).
- Investasi/Sama halnya dengan investasi tak langsung di atas, investasi insani (human invesment) juga dapat memperbaiki kualitas sumberdaya manusia dan juga akan mempunyai pengaruh yang sama atau bahkan lebih besar terhadap produksi. Sekolah-sekolah formal, sekolah-sekolah kejuruan, dan program-program latihan kerja serta berbagai pendidikan informal lainnya semuanya diciptakan secara lebih efektif untuk memperbesar kemampuan manusia dan sumberdaya-sumberdaya lainnya sebagai hasil dari investasi langsung dalam pembangunan gedung-gedung, peralatan dan bahan-bahan (buku-buku, proyektor, peralatan penelitian, alat-alat latihan kerja, mesin-mesin, dan lain-lain). Latihan-latihan tingkat lanjutan yang relevan bagi tenaga pendidik, demikian pula dengan buku-buku pelajaran ekonomi yang baik, bisa membuat perubahan yang sangat besar dalam mutu, kepemimpinan, dan produktivitas tenaga kerja yang ada. Oleh karena itu investasi insani sama dengan memperbaiki mutu sekaligus meningkatkan produktivitas sumberdaya-sumberdaya tanah melalui investasi yang strategis tersebut.(Arsyad, 1999: 215).
- Kas/Tujuan utama laporan arus kas adalah untuk menyajikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama satu periode (Baridwan, 2001: 41-42).
- Kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan (James Anderson dalam Winarno (2008: 18).
- Kebijakan pemerintah yang menertibkan tempat aktivitas atau kegiatan usaha dengan disertai biaya dan syarat-syarat administratif dapat dipandang sebagai pengakuan PKL sebagai profesi yang legal dan formal sebagaimana sektor formal pada umumnya (Mustafa (2008:23).
- Kebijakan publik dibagi ke dalam 2 (dua) jenis, antara lain: 1. Regulatif versus Deregulatif; atau Restriktif versus Non-Restriktif. Kebijakan jenis ini adalah kebijakan yang menetapkan hal-hal yang dibatasi dan hal-hal yang dibebaskan dari pembatasan-pembatasan. sebagian besar kebijakan publik berkenaan dengan hal-hal yang regulatif/ restriktif dan deregulatif/ non-restriktif. 2. Alokatif versus Distributif/ Redistributif. Kebijakan jenis ini adalah kebijakan alokatif dan distributif. Kebijakan ini biasanya berupa kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan anggaran atau keuangan public ((Dwijowijoto, 2004:63).
- Kebijakan publik dinilai sebagai suatu keharusan bagi suatu negara. Karena perjalanan hidup suatu negara sangat bergantung pada kebijakankebijakan yang diambil oleh pemerintahannya. Kebijakan publik yang excellent (istilah Riant Nugroho D. dalam Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, 2004) akan menjadi roda penggerak yang efektif yang akan menggerakkan seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Karena, disini, selain sebagai jalan dan arah untuk mencapai tujuan, kebijakan publik juga merupakan suatu aturan main dalam kehidupan bersama. S. Zainal Abidin berpendapat bahwa kebijakan pemerintah yang dapat dianggap kebijakan resmi memiliki kewenangan yang dapat memaksa masyarakat untuk mematuhi (dalam Naihasy, 2006:20). Tentu saja, dalam hal ini kebijakan publik akan bersifat mengatur dan berlaku mengikat pada semuanya (Dwijowijoto, 2004: 64).
- Kebijakan publik membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan-persoalan tersebut disusun (constructed) dan didefinisikan dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik (Parsons, 2005: xi).
- Kebijakan publik sendiri merupakan studi tentang “bagaimana, mengapa, dan apa efek dari tindakan aktif (action) dan pasif (inaction) pemerintah” (Heidenheimer dalam Parsons, 2005: xi).
- Kebijakan publik yang telah melalui tahap formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan maka akan diukur dan dinilai sejauh mana kebijakan tersebut dilaksanakan atau dampak yang dihasilkan. Tahap ini merupakan tahap paling akhir dalam proses kebijakan publik, yakni tahap evaluasi kebijakan (Winarno, 2008:225).
- Kebijakan/Ada 6 (enam) langkah dalam evaluasi kebijakan publik, yakni: 1. Mengidentifikasikan tujuan program yang akan dievaluasi. 2. Analisis terhadap masalah. 3. Deskripsi dan standarisasi kegiatan. 4. Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi. 5. Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari. kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain. 6. Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak (Edward A. Suchman dalam Winarno (2008: 230).
- Kebijakan/Ada 7 (tujuh) mode dalam siklus informasi dan siklus kebijakan. Diantaranya, 2 (dua) mode merupakan evaluasi, yaitu: Evaluasi Formatif – Evaluasi yang dilakukan ketika program/ kebijakan sedang diimplementasikan merupakan analisis tentang “seberapa jauh sebuah program diimplementasikan dan apa kondisi yang bisa meningkatkan keberhasilan. Rossi dan Freeman mendeskripsikan mode evaluasi ini sebagai evaluasi pada tiga persoalan, yaitu: (dalam Parsons, 2005: 550) a. Sejauh mana program mencapai target populasi yang tepat. b. Apakah penyampaian pelayanannya konsisten dengan spesifikasi desain program atau tidak. c. Sumber daya apa yang dikeluarkan dalam melaksanakan program. 2. Evaluasi Sumatif – Evaluasi yang berusaha mengukur bagaimana kebijakan/program secara aktual berdampak pada problem yang ditanganinya (Palumbo dalam Parsons (2005: 549).
- Kebijakan/Bahkan evaluasi terhadap lingkungan kebijakan juga perlu dilakukan (Dwijowijoto, 2004: 185).
- Kebijakan/Bahkan manakala proses formulasi kebijakan tidak dilakukan secara tepat dan komprehensif, hasil kebijakan yang diformulasikan tidak akan bisa mencapai pada tataran yang optimal (Widodo, 2008: 43).
- Kebijakan/Dalam Int. J. Health Policy Initiative 2009 Copyright “Policy Implementation Barriers Analysis: Conceptual Framework and Pilot Test in Three Countries”, Kai Spratt (2009: 3) juga dikatakan bahwa: Kesuksesan kebijakan atau implementasi program memerlukan keterlibatan informasi yang cukup. Informasi meliputi pengetahuan teknis menyangkut perilaku dan tingkat komunikasi antar para aktor. Sebagai contoh, melakukan tanggung jawab untuk implementasi yang benar-benar mengetahui dengan siapa mereka harus bekerja dan kebijakan siapa yang kira-kira bermanfaat ( kelompok target)? Apakah mereka mengetahui, sebagai contoh, departemen mana yang ditugaskan untuk memimpin implementasi dan bagaimana program akan dimonitor? Apakah mereka mengetahui proses dan kultur dari organisasi lain dalam jaringan mereka? Sudahkah protokol dan petunjuk dikembangkan, dan apakah mereka bersedia? Bagaimana mengkoordinir komunikasi dan informasi antar para aktor? Apakah mereka mempunyai informasi sesuai dan cukup bermanfaat bagi program?).
- Kebijakan/Dengan ukuran keberhasilan suatu kebijakan adalah kesesuaian proses implementasi dengan garis kebijakan (guard lines) yang telah ditetapkan (Widodo, 2008: 112).
- Kebijakan/Evaluasi implementasi kebijakan dikelompokkan menjadi 4, yaitu: 1. Evaluasi proses – Evaluasi yang berkenaan dengan proses implementasinya. 2. Evaluasi impak. Evaluasi yang berkenaan dengan hasil dan/ atau pengaruh dari implementasi kebijakan. 3. Evaluasi kebijakan. Apakah benar hasil yang dicapai mencerminkan tujuan yang dikehendaki. 4. Evaluasi metaevaluasi – Berkenaan dengan evaluasi dari berbagai implementasi kebijakankebijakan yang ada untuk menentukan kesamaan-kesamaan tertentu (James P. Lester dan Joseph Steward Jr. dalam Dwidjowijoto (2004: 197).
- Kebijakan/Evaluasi kebijakan adalah pemerikasaan yang objektif, sitematis, dan empiris terhadap efek dari kebijakan dan program publik terhadap targetnya dari tujuan yang ingin dicapai (Parsons, 2005: 547).
- Kebijakan/Evaluasi kebijakan bertujuan untuk menilai manfaat suatu kebijakan (Winarno, 2008: 226). Sedangkan dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan (Charles O. Jones Dunn, 2003: 608).
- Kebijakan/Evaluasi kebijakan diperlukan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan (Dwijowijoto, 2004:183).
- Kebijakan/Evaluasi kebijakan sendiri dipandang sebagai suatu kegiatan yang fungsional, yang artinya evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh tahap dalam proses kebijakan, meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, programprogram yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan (Winarno, 2008: 226).
- Kebijakan/Formulasi kebijakan publik merupakan inti dari kebijakan public karena didalamnya akan dirumuskan batas-batas kebijakan itu sendiri (Dwijowijoto, 2004:101).
- Kebijakan/Fungsi kebijakan keuangan publik adalah fungsi alokasi yang bertujuan mengalokasikan barang-barang publik dan mekanisme alokasi barang dan jasa yang tidak bisa dilakukan melalui mekanisme pasar, fungsi distribusi yang berkenaan dengan pemerataan kesejahteraan termasuk didalamnya perpajakan, fungsi stabilisasi yang berkenaan dengan peran penyeimbang dari kegiatan alokasi dan distribusi tersebut, dan fungsi koordinasi anggaran yang berkenaan dengan koordinasi anggaran secara horizontal dan vertikal.” (Richard A. Musgrave dan Peggi B. Musgrave dalam Dwijowijoto, 2004:63).
- Kebijakan/Implementasi dipandang secara luas mempunyai makna pelaksanaan undang-undang di mana aktor, organisasi, prosedur dan teknik bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan dalam upaya meraih tujuan-tujuan kebijakan atau programprogram (Lester dan Stewart dalam Winarno, 2008:144).
- Kebijakan/Implementasi kebijakan menekankan pada suatu tindakan, baik yang dilakukan oleh pihak pemerintah maupun individu (atau kelompok) swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu keputusan kebijakan sebelumnya. Pada suatu saat tindakan-tindakan ini, berusaha mentransformasikan keputusan-keputusan menjadi pola-pola operasional serta melanjutkan usaha-usaha tersebut mencapai perubahan, baik besar maupun kecil yang diamanatkan oleh keputusan-keputusan kebijakan tertentu) (Van Meter dan Van Horn dalam Widodo, 2008:86).
- Kebijakan/Ini merupakan evaluasi implementasi kebijakan publik. Dengan kata lain, evaluasi dapat pula digunakan untuk melihat apakah proses implementasi suatu kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis/ pelaksanaan (guide lines) yang telah ditentukan (Widodo, 2008: 112).
- Kebijakan/Keberhasilan dalam memecahkan suatu masalah memerlukan penemuan solusi yang tepat terhadap masalah yang juga tepat. Namun….kita lebih sering gagal karena kita memecahkan suatu masalah yang salah daripada menemukan solusi yang tepat terhadap masalah yang tepat.” (Russel L. Arkoff dalam Winarno, 2008: 86).
- Kebijakan/Masalah publik yang demikian besar dan penting akan menggerakkan dan mendesak pemerintah untuk bertindak, yakni dengan mulai dibahas dalam proses formulasi kebijakan publik. Namun demikian, tidak semua masalah publik bisa melahirkan suatu kebijakan, melainkan hanya masalah publik yang dapat menggerakkan orang banyak untuk ikut memikirkan dan mencari solusi yang bisa menghasilkan sebuah kebijakan publik (only those that move people to action become policy problem) (Widodo, 2008: 15).
- Kebijakan/Namun demikian, evaluasi kebijakan publik tidak hanya untuk melihat hasil (outcomes) dan dampak (impact), akan tetapi dapat pula untuk melihat bagaimana proses implementasi suatu kebijaksanaan dilaksanakan (Widodo, 2008: 112).
- Kebijakan/Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan mungkin jauh lebih penting dari pada pembuatan kebijaksanaan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan (Udoji dalam Wahab (1991: 45).
- Kebijakan/Proses implementasi kebijakan tidak hanya menyangkut perilaku badan administratif yang bertangung jawab untuk melaksanakan program tapi juga menyangkut jaringan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi dan sosial yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perilaku dari semua pihak yang terlibat yang pada akhirnya berpengaruh terhadap tujuan kebijakan baik yang positif maupun yang negatif (Tangkilisan (2005: 19).
- Kebijakan/Proses implementasi tidak harus selalu didasarkan pada kepentingan state (pemerintah), tetapi bisa pula didasarkan pada kepentingan stakeholder di luar pemerintah. Ada kecenderungan bahwa implementasi menuntut dilibatkannya partisipasi masyarakat atau orangorang yang terkena kebijakan untuk ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan, juga dalam implementasi tidak menutup kemungkinan dilakukannya diskresi sebagai suatu tindakan yang mencerminkan kelonggaran dalam melaksanakan hukum, demi terciptanya keadilan terutama dalam kelompok-kelompok yang belum beruntung, demikian pula didalam implementasi suatu program ada kecenderungan dituntutnya tindakan secara network sehingga suatu aktivitas menuntut adanya praktekpraktek kerjasama baik itu terhadap institusi sejenis, selevel atau kelompok organisasi yang tidak sejenis baik dalam besaran, keluaran, dan kapasitas (Sudarmo, 2008).
- Kebijakan/Proses kebijakan publik adalah sebagai berikut: 1. Identifikasi masalah kebijakan (identification of policy problem) – Identifikasi masalah kebijakan dapat dilakukan melalui identifikasi apa yang menjadi tuntutan (demands) atas tindakan pemerintah. 2. Penyusunan agenda (agenda setting) – Penyususnan agenda merupakan aktivitas memfokuskan perhatian pada pejabat publik dan media masa atas keputusan apa yang akan diputuskan terhadap masalah publik tertentu. 3. Perumusan kebijakan (policy formulation) – Perumusan merupakan tahapan pengusulan rumusan kebijakan melalui inisiasi dan penyusunan usulan kebijakan melalui organisasi perencanaan kebijakan, kelompok kepentingan, birokrasi pemerintah, presiden, dan lembaga legislatif. 4. Pengesahan kebijakan (legitinating of policy) – Pengesahan kebijakan melalui tindakan politik oleh partai politik, kelompok penekan, presiden, dan kongres. 5. Implementasi kebijakan (policy implementation) – Implementasi kebijakan dilakukan melalui birokrasi, anggaran publik, dan aktivitas agen eksklusif yang terorganisasi. 6. Evaluasi kebijakan (policy evaluation) – Evaluasi kebijakan dilakukan oleh lembaga pemerintah sendiri, konsultan diluar pemerintah, pers, dan masyarakat (publik) (Thomas R. Dye dalam Widodo (2008: 16).
- Kebijakan/Proses kebijakan publik bukan merupakan proses yang sederhana. Munculnya kebijakan publik dikarenakan ada isu atau masalah publik yang mendasar, menyangkut banyak orang, dan mendesak untuk diselesaikan. Masalah publik sendiri didefinisikan sebagai suatu kondisi atau situasi yang menimbulkan kebutuhan atau ketidakpuasan pada sebagian orang yang menginginkan pertolongan atau perbaikan (Winarno, 2008: 70).
- Kebijakan/Secara rinci, pada hakekatnya bahwa kebijakan publik adalah jalan dalam mencapai tujuan bersama (Dwidjowijoto, 2004:51).
- Kebijakan/Sedangkan implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya (Dwijowijoto, 2004:158).
- Kebijakan/Selain itu, dalam proses implementasi ini juga akan dijabarkan kedalam tahap-tahap yang lebih operasional, antara lain: (Widodo, 2008:90) 1. Tahap Interpretasi – Merupakan tahapan penjabaran sebuah kebijakan yang masih bersifat abstrak ke dalam kebijakan yang lebih bersifat teknis operasional. 2. Tahap Pengorganisasian – Mengarah pada proses kegiatan pengaturan dan penetapan dalam implementasi kebijakan, yakni : a. Pelaksana kebijakan; b. Standar prosedur operasi; c. Sumber daya keuangan; d. Penetapan manajemen pelaksanaan kebijakan; e. Penetapan jadwal kegiatan. 3. Tahap Aplikasi – Merupakan tahap penerapan rencana proses implementasi kebijakan ke dalam realitas nyata.
- Kebijakan/Sementara itu, untuk mengimplementasikan suatu kebijakan publik dapat dilakukan dengan 2 (dua) langkah, yakni secara langsung mengimplementasikan dalam bentuk program-program atau melalui formulasi kebijakan derivat atau turunan dari kebijakan publik tersebut (Dwijowijoto, 2004:158).
- Kebijakan/Setelah melalui tahap perumusan kebijakan, maka kebijakan publik yang telah diputuskan ini akan dijalankan oleh pemerintah, masyarakat atau pemerintah bersama-sama dengan masyarakat (Dwijowijoto, 2004:74).
- Kebijakan/Setiap tahap evaluasi kebijakan ini Lester dan Stewart terdapat 2 (dua) tugas yang berbeda. Adapun tugas-tugas tersebut adalah, sebagai berikut: (dalam Winarno, 2008: 226).
- Kebijakan/Suatu program kebijakan harus diimplementasikan agar mempunyai dampak atau tujuan yang diinginkan (Winarno, 2008:143).
- Kebijakan/Terlebih lagi dalam tahap yang krusial ini banyak sekali perumus kebijakan gagal menyelesaikan persoalan-persoalan publik bukan karena cara yang digunakan, disebabkan masalah yang diselesaikan kurang tepat (Winarno, 2008: 86).
- Kebijakan/Untuk menciptakan lingkungan yang demikian tersebut, hanya dapat diciptakan secara efektif oleh kebijakan publik (Thomas Dye dalam Dwidjowijoto, 2004: 50).
- Kepemimpinan/Edwin mengemukakan 6 (enam) sifat kepemimpinan yaitu: 1) kemampuan dalam kedudukannya sebagai pengawas (supervisory ability) atau pelaksana fungsi-fungsi dasar manajemen. 2) kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan, mencakup pencarian tanggung jawab dan keinginan sukses. 3) kecerdasan, mencakup kebijakan, pemikiran kreatif, dan daya piker. 4) ketegasan, atau kemampuan untuk membuat keputusan-keputusan dan memecahkan masalah-masalah dengan cakap dan tepat. 5) kepercayaan diri, atau pandangan pada diri sehingga mampu menghadapi masalah. 6) inisiatif, atau kemampuan untuk bertindak tidak tergantung, mengembangkan serangkaian kegiatan dan menemukan cara-cara baru atau inofasi (Edwin dalam Handoko,1995: 297).
- Kepemimpinan/Teori Kesifatan menurut George R. Terry adalah sebagai berikut: 1) kekuatan. Kekuatan badaniah dan rokhaniah merupakan syarat yang pokok bagi pemimpin sehingga ia mempunyai daya tahan untuk menghadapi berbagai rintangan. 2) Stabilitas emosi. Pemimpin dengan emosi yang stabil akan menunjang pencapaian lingkungan sosial yang rukun, damai, dan harmonis. 3) pengetahuan tentang relasi insane. Pemimpin memiliki pengetahuan tentang sifat, watak, dan perilaku bawahan agar bisa menilai kelebihan/kelemahan bawahan sesuai dengan tugas yang diberikan. 4) kejujuran. Pemimpin yang baik harus mempunyai kejujuran yang tinggi baik kepada diri sendiri maupun kepada bawahan. 5) obyektif. Pemimpin harus obyektif, mencari bukti-bukti yang nyata dan sebab musabab dari suatu kejadian dan memberikan alasan yang rasional atas penolakannya. 6) dorongan pribadi Keinginan dan kesediaan untuk menjadi pemimpin harus muncul dari dalam hati agar ikhlas memberikan pelayanan dan pengabdian kepada kepentingan umum. 7) keterampilan berkomunikasi. Pemimpin diharapkan mahir menulis dan berbicara, mudah menangkap maksud orang lain, mahir mengintegrasikan berbagai opini serta aliran yang berbeda-beda untuk mencapai kerukunan dan keseimbangan. 8) kemampuan mengajar. Pemimpin diharapkan juga menjadi guru yang baik, yang membawa orang belajar pada sasaran-sasaran tertentu untuk menambah pengetahuan, keterampilan agar bawahannya bisa mandiri, mau memberikan loyalitas dan partisipasinya. 9) Keterampilan social. Dia bersikap ramah, terbuka, mau menghargai pendapat orang lain, sehingga ia bisa memupuk kerjasama yang baik. 10) kecakapan teknis atau kecakapan manajerial (George R. Terry dalam Kartono, 1992:25).
- Kepemimpinan/Teori kesifatan menurut Ordway Tead adalah sebagaiberikut: 1) energi jasmaniah dan mental Yaitu mempunyai daya tahan, keuletan, kekuatan baik jasmani maupun mental untuk mengatasi semua permasalahan. 2) kesadaran akan tujuan dan arah, mengetahui arah dan tujuan organisasi, serta yakin akan manfaatnya. 3) antusiasme pekerjaan mempunyai tujuan yang bernilai, menyenangkan, memberikan sukses, dan dapat membangkitkan antusiasme bagi pimpinan maupun bawahan, 4) keramahan dan kecintaan Dedikasi pemimpin bisa memotivasi bawahan untuk melakukan perbuatan yang menyenangkan semua pihak, sehingga dapat diarahkan untuk mencapai tujuan. 5) integritas. Pemimpin harus bersikap terbuka; merasa utuh bersatu, sejiwa dan seperasaan dengan anak buah sehingga bawahan menjadi lebih percaya dan hormat. 6) Penguasaan teknis. Setiap pemimpin harus menguasai satu atau beberapa kemahiran teknis agar ia mempunyai kewibawaan dan kekuasaan untuk memimpin. 7) ketegasan dalam mengambil keputusan. Pemimpin yang berhasil pasti dapat mengambil keputusan secara cepat, tegas dan tepat sebagai hasil dari kearifan dan pengalamannya. 8) kecerdasan. Orang yang cerdas akan mampu mengatasi masalah dalam waktu yang lebih cepat dan cara yang lebih efektif. 9) keterampilan mengajarPemimpin yang baik adalah yang mampu menuntun, mendidik, mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan anak buahnya untuk berbuat sesuatu. 10) kepercayaan. Keberhasilan kepemimpinan didukung oleh kepercayaan anak buahnya, yaitu percaya bahwa pemimpin dengan anggota berjuang untuk mencapai tujuan (Ordway Tead dan George R. Terry dalam Kartono (1992:37)..
- Kepemimpinan/Untuk mengukur adanya tanggung jawab dapat dilihat dari: a). Kesanggupan dalam melaksanakan perintah dan kesanggupan kerja. b). Kemampuan menyelesaikan tugas dengan tepat dan benar. c). Melaksanakan tugas dan perintah yang diberikan sebaik-baiknya. 4). Ketaatan. Ketaatan adalah kesanggupan seseorang untuk menaati segala ketetapan, peraturan yang berlaku dan menaati perintah yang diberikan atasan yang berwenang. 5).Kejujuran. Kejujuran adalah ketulusan hati seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya. 6). Kerja Sama. Kerja sama adalah kemampuan tenaga kerja untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya. Kriteria adanya kerjasama dalam organisasi adalah: a. Kesadaran karyawan bekerja dengan sejawat, atasan maupun bawahan. b. Adanya kemauan untuk membantu dalam melaksanakan tugas. c. Adanya kemauan untuk memberi dan menerima kritik dan saran. d. Tindakan seseorang bila mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas. 7). Prakarsa. Prakarsa adalah kemampuan seseorang tenaga kerja untuk mengambil keputusan langkah-langkah atau melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari atasan. 8). Kepemimpinan. Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas pokok. Kepemimpinan yang dimaksud adalah kemampuan kepala sekolah dalam membina dan membimbing guru untuk melaksanakan KBM terutama kegiatan merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran mengarah pada tercapainya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa terkait dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah mengikuti kegiatan pembelajaran (Westra dalam Akadum (1999: 86).
- Kepuasan pelanggan//Kepuasan konsumen terhadap sutu jasa adalah perbandingan antara persepsinya terhadap jasa yang diterima dengan harapanya sebelum menggunakan jasa tersebut (Farida Jasfar (2008: 49).
- Kepuasan pelanggan/Kepuasan pelanggan dalam konteks pelayanan publik yang prima antara lain meliputi : · Selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek : komunikasi yang baik, suasana psikologis dan perilaku melayani. 1) Selalu berupaya menciptakan citra positif dimata masyarakat yang dilayani. 2) Membuat pihak yang dilayani merasa diperhatikan. 3) Menyeleraskan antara apa yang dikatakan dengan cara mengatakanya dan dengan perbuatan yang nyata. 4) Mengenal dengan baik pihak-pihak yang dilayani (Ibrahim (2008:71).
- Keunggulan kompetitif dari setiap negara ditentukan seberapa mampu negara tersebut mampu menciptakan lingkungan yang menumbuhkan daya saing dari setiap aktor didalamnya, khususnya aktor ekonomi (Michael E. Porter dalam Dwidjowijoto, 2004: 49).
- Kinerja dapat diukur dari kuantitas kerja, kualitas kerja, kerjasama, pengetahuan tentang kerja, kemandirian kerja, kehadiran dan ketepatan waktu, pengetahuan tentang kebijakan dan tujuan organisasi, inisiatif dan penyampaian ide-ide yang sehat, dan kemampuan supervise dan teknis (Schuler dan Dowling dalam Keban, 2004: 195).
- Kinerja mempunyai beberapa elemen, yaitu: 1. hasil kerja dicapai secara individual atau secara institusi yang berarti kinerja tersebut adalah hasil akhir yang diperoleh secara sendiri-sendiri atau kelompok, 2. dalam melaksanakan tugas, orang atau lembaga diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berarti orang atau lembaga diberikan hak dan kekuasaan untuk ditindaklanjuti sehingga pekerjaannya dikerjakan dengan baik, 3. pekerjaan haruslah dilakukan secara legal yang berarti dalam melaksanakan tugas individu atau lembaga tentu saja harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, 4. pekerjaan tidaklah bertentangan dengan moral yang berarti selain mengikuti aturan yang telah ditetapkan tentu saja pekerjaan harus sesuai moral dan etika yang berlaku umum (Pasolong, 2008: 177).
- Kinerja merupakan suatu konstruk multidimensional yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja adalah: 1. Faktor personal/individual, meliputi : pengetahuan, keterampilan, kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki oleh setiap individu. 2. Faktor kepemimpinan, meliputi : kualitas dalam memberikan dorongan, semangat, arahan dan dukungan yang diberikan manajer dan team leader. 3. Faktor tim, meliputi : kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan dan keeratan anggota tim. 4. Faktor sistem, meliputi : sistem kerja, fasilitas kerja atau infrastruktur yang diberikan oleh organisasi, proses organisasi, dan kultur kinerja dalam organisasi. 5. Faktor kontekstual, meliputi : tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal (Mahmudi (2005: 21).
- Kinerja pelayanan juga dapat dilihat dari kualitas pelayanan yang diberikan organisasi publik terhadap masyarakat. Karena sekarang ini, kualitas pelayanan menjadi cenderung penting dalam menjelaskan kinerja organisasi pelayanan publik. Banyak terjadi kasus ketidakpuasan terhadap kualitas layanan dari suatu organisasi publik. Maka dari itu, kepuasan masyarakat terhadap layanan yang didapat, dapat dijadikan indikator kinerja organisasi publik. Penggunaan kepuasan masyarakat menjadi keuntungan karena informasi tentang kepuasan masyarakat seringkali tersedia secara mudah dan murah (Dwiyanto, 2002:50).
- Kinerja suatu organisasi birokrasi di masa depan dipengaruhi oleh faktorfaktor berikut: 1) Struktur organisasi sebagai hubungan internal yang berkaitan dengan fungsi yang menjalankan aktivitas organisasi. 2) Kebijakan pengelolaan, berupa visi dan misi organisasi. 3) Sumber daya manusia, yang berkaitan dengan kualitas karyawan untuk bekerja dan berkarya secara optimal. 4) Sistem informasi manajemen, yang berhubungan dengan pengelolaan data base untuk digunakan dalam mempertinggi kinerja organisasi. 5) Sarana dan prasarana yang dimiliki, yang berhubungan dengan penggunaan teknologi bagi penyelenggara organisasi pada setiap aktivitas organisasi (Soesilo dalam Hessel (2005:180).
- Kinerja suatu organisasi birokrasi di masa depan dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut: 1) Struktur organisasi sebagai hubungan internal yang berkaitan dengan fungsi yang menjalankan aktivitas organisasi. 2) Kebijakan pengelolaan, berupa visi dan misi organisasi. 3) Sumber daya manusia, yang berkaitan dengan kualitas karyawan untuk bekerja dan berkarya secara optimal. 4) Sistem informasi manajemen, yang berhubungan dengan pengelolaan data base untuk digunakan dalam mempertinggi kinerja organisasi. 5) Sarana dan prasarana yang dimiliki, yang berhubungan dengan penggunaan teknologi bagi penyelenggara organisasi pada setiap aktivitas organisasi (Soesilo dalam Hessel (2005:180).
- Kinerja/Ada enam indikator untuk mengukur kinerja yaitu 1) quality terkait dengan proses atau hasil mendekati sempurna dalam memenuhi maksud dan tujuan, 2) quantity terkait dengan satuan jumlah atau kuantitas yang dihasilkan, 3) timeliness terkait dengan waktu yang diperlukan dalam menyelesaikan aktivitas atau menghasilkan produk, 4) cost-effectiveness terkait dengan tingkat penggunaan sumber-sumber organisasi dalam mendapatkan atau memperoleh hasil atau pengurangan pemborosan dalam penggunaan sumbersumber organisasi, 5) need for supervision terkait engan kemampuan individu dapat menyelesaikan pekerjaan atau fungsi-fungsi pekerjaan tanpa asistensi pimpinan, 6) interpersonal impact terkait dengan kemampuan individu dalam meningkatkan perasaan harga diri, keinginan baik, dan kerja sama di antara sesama pekerja. Sedangkan Jerry Harbour dikutip Wibawa (2009: 14) merekomendasikan pengukuran kinerja dengan enam aspek, yaitu : produktivitas terkait dengan kemampuan dalam menghasilkan produk barang dan jasa, kualitas, ketepatan waktu,putaran waktu terkait dengan waktu yang dibutuhkan dalam setiap proses perubahan barang dan jasa kemudian sampai ke pelanggan atau konsumen, penggunaan sumber daya, dan biaya (Bernadin dalam Wibawa, 2009: 12).
- Kinerja/Ada tiga level kinerja, yaitu: 1) kinerja organisasi, merupakan pencapaian hasil (outcome) pada level atau unit analisis organisasi dan terkait pada tujuan organisasi, rancangan organisasi, dan manajemen organisasi, 2) kinerja proses, merupakan kinerja pada tahap proses dalam menghasilkan produk atau layanan yang dipengaruhi tujuan proses, rancangan proses, dan manajemen proses, 3. kinerja individu, merupakan pencapaian atau efektivitas pada tingkat pegawai yang dipengaruhi oleh tujuan pekerjaan, rancangan pekerjaan, dan manajemen pekerjaan serta karakteristik individu (Rummler dan Brache dalam Wibawa (2009: 7).
- Kinerja/Adapun tujuan penilaian adalah: 1). Untuk mengetahui tujuan dan sasaran manajemen dan pegawai. 2). Memotivasi pegawai untuk memperbaiki kinerjanya. 3). Mendistribusikan reward dari organisasi atau instansi yang berupa kenaikan pangkat dan promosi yang adil. 4). Mengadakan penelitian manajemen personalia (Sulistiyani dan Rosidah dalam Akadum (1999: 67).
- Kinerja/Empat indikator yang dapat dijadikan tolok ukur dalam menilai kinerja, yaitu: 1. kualitas, yaitu tingkat kesalahan, kerusakan, kecermatan, 2. kuantitas, yaitu jumlah pekerjaan yang dihasilkan, 3. penggunaan waktu dalam bekerja, yaitu tingkat ketidakhadiran, keterlambatan, waktu kerja efektif, 4. kerja sama dengan orang lain dalam bekerja (John Miner dalam Wibawa (2009: 11).
- Kinerja/Faktor-faktor yang berpengaruh langsung terhadap tingkat pencapaian kinerja organisasi sebagai berikut : 1) Teknologi yang meliputi peralatan kerja dan metode kerja yang digunakan untuk menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi. Semakin berkualitas teknologi yang digunakan maka akan semakin tinggi tingkat kinerja organisasi tersebut. 2) Kualitas input atau material yang digunakan oleh organisasi. 3) Kualitas lingkungan fisik yang meliputi keselamatan kerja, penataan ruangan dan kebersihan. 4) Budaya organisasi sebagai pola tingkah laku dan pola kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan. 5) Kepemimpinan sebagai upaya untuk mengendalikan anggota organisasi agar bekerja sesuai dengan standart dan tujuan organisasi. 6. Pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi aspek kompensasi, imbalan, promosi, dan lain-lain (Ruky dalam Hessel (2005:180).
- Kinerja/Faktor-faktor yang berpengaruh langsung terhadap tingkat pencapaian kinerja organisasi sebagai berikut : 1) Teknologi yang meliputi peralatan kerja dan metode kerja yang digunakan untuk menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi. Semakin berkualitas teknologi yang digunakan maka akan semakin tinggi tingkat kinerja organisasi tersebut. 2) Kualitas input atau material yang digunakan oleh organisasi. 3) Kualitas lingkungan fisik yang meliputi keselamatan kerja, penataan ruangan dan kebersihan. 4) Budaya organisasi sebagai pola tingkah laku dan pola kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan. 5) Kepemimpinan sebagai upaya untuk mengendalikan anggota organisasi agar bekerja sesuai dengan standart dan tujuan organisasi. 6) Pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi aspek kompensasi, imbalan, promosi, dan lain-lain (Ruky dalam Hessel, 2005:180).
- Kinerja/Faktor-faktor yang berpengaruh langsung terhadap tingkat pencapaian kinerja organisasi sebagai berikut: 1) Teknologi yang meliputi peralatan kerja dan metode kerja yang digunakan untuk menghasilkan produk atau jasa yang dihasilkan oleh organisasi. Semakin berkualitas teknologi yang digunakan maka akan semakin tinggi tingkat kinerja organisasi tersebut. 2) Kualitas input atau material yang digunakan oleh organisasi. 3) Kualitas lingkungan fisik yang meliputi keselamatan kerja, penataan ruangan dan kebersihan. 4) Budaya organisasi sebagai pola tingkah laku dan pola kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan. 5) Kepemimpinan sebagai upaya untuk mengendalikan anggota organisasi agar bekerja sesuai dengan standart dan tujuan organisasi. 6. Pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi aspek kompensasi, imbalan, promosi, dan lain-lain (Ruky dalam Hessel (2005:180).
- Kinerja/Indikator kinerja (performance indicators) sering disamakan dengan ukuran kinerja (performance measure). Namun sebenarnya, meskipun keduanya merupakan kriteria pengukuran kinerja, terdapat perbedaan makna. Indikator kinerja mengacu pada penilaian kinerja secara tidak langsung yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan indikasi-indikasi kinerja, sehingga bentuknya cenderung kualitatif. Sedangkan ukuran kinerja adalah kriteria kinerja yang mengacu pada penilaian kinerja secara langsung, sehingga bentuknya lebih bersifat kuantitatif (Mahsun (2006: 71).
- Kinerja/Indikator kinerja dalam dimensi kualitas yaitu: 1) kehandalan yang mencakup konsistensi kinerja dan kehandalan dalam pelayananan yang akurat, benar dan tepat, 2) daya tanggap yaitu keinginan dan kesiapan para pegawai dalam menyediakan pelayanan dengan tepat waktu, 3) kompetensi yaitu keahlian dan pengetahuan dalam memberikan pelayanan, 4) akses yaitu pelayanan yang mudah diakses oleh pelanggan, 5) kesopanan, 6) komunikasi yaitu kemampuan menjelaskan dan menginformasikan pelayanan kepada pengguna layanan dengan baik dan dapat dipahami, 7) kejujuran, 8) keamanan, 9) pengetahuan terhadap pelanggan yaitu berusaha mengetahui kebutuhan pelanggan, belajar dari persyaratan-persyaratan khusus pelanggan, (10)bukti langsung yang meliputi fasilitas fisik, penampilan pegawai, peralatan, dan perlengkapan pelayanan, fasilitas pelayanan (Parasuraman, Zeithaml & Berry dalam Wibawa (2009).
- Kinerja/Indikator kinerja organisasi sebagai berikut: 1. Indikator masukan (inputs), adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar organisasi mampu menghasilkan produknya, baik barang atau jasa, yang meliputi sumber daya manusia, informasi, kebijakan dan sebagainya. 2. Indikator keluaran (outputs), adalah segala sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang bersifat fisik ataupun nonfisik. 3. Indikator hasil (outcomes), adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah (efek langsung). 4. Indikator manfaat (benefit), yaitu sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan. 5. Indikator dampak (impacts), adalah pengaruh yang ditimbulkan, baik positif maupun negativ, pada setiap tingkatan indikator berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan (Bastian dalam Hessel (2005:175).
- Kinerja/Indikator kinerja organisasi sebagai berikut: 1. Indikator masukan (inputs), adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar organisasi mampu menghasilkan produknya, baik barang atau jasa, yang meliputi sumber daya manusia, informasi, kebijakan dan sebagainya. 2. Indikator keluaran (outputs), adalah segala sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan yang bersifat fisik ataupun nonfisik. 3. Indikator hasil (outcomes), adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah (efek langsung). 4. Indikator manfaat (benefit), yaitu sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan. 5. Indikator dampak (impacts), adalah pengaruh yang ditimbulkan, baik positif maupun negativ, pada setiap tingkatan indikator berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan (Bastian dalam Hessel (2005:175).
- Kinerja/Indikator untuk mengukur kinerja birokrasi publik meliputi : 1. Produktivitas. 2. Kualitas pelayanan. 3. Responsivitas. 4. Responsibilitas. 5. Akuntabilitas (Dwiyanto (2002: 50-51).
- Kinerja/Manfaat penilaian kinerja organisasi akan mendorong pencapaian tujuan organisasi dan akan memberikan umpan balik untuk upaya perbaikan terus-menerus (berkelanjutan) (Bastian dalam Nogi, 2005: 173).
- Kinerja/Pengukuran kinerja merupakan hal yang sangat penting untuk dapat memperbaiki pelaksanaan kerja yang dapat dicapai. Menurutnya ada empat jenis indikator kinerja, yaitu : (1) ukuran uang yang mencakup pendapatan, pengeluaran, dan pengembalian, (2) ukuran upaya atau dampak yang mencakup pencapaian sasaran, penyelesaian proyek, tingkat pelayanan, serta kemampuan mempengaruhi perilaku rekan kerja dan pelanggan, (3) ukuran reaksi yang menunjukkan penilaian rekan kerja, pelanggan atau pemegang pekerjaan lainnya, (4) ukuran waktu yang menunjukkan pelaksanaan kinerja dibandingkan jadwal, batas akhir, kecepatan respons atau jumlah pekerjaan sasaran (Armstrong dalam Wibawa, 2009: 14).
- Kinerja/Penilaian kinerja adalah upaya sistematis untuk membandingkan apa yang dicapai seseorang dibandingkan dengan standar yang ada yang bertujuan untuk mendorong kinerja seseorang agar bisa berada di atas rata-rata (Gary Dessler dalam Pasolong, 2008: 182).
- Kinerja/Penilaian kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Penilaian kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran (goals and objectives) (James B. Whittaker dalam Nogi, 2005: 171).
- Kinerja/Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu organisasi adalah kemampuan, kemauan, energi, teknologi, kompensasi, kejelasan tujuan, dan keamanan (Pasolong, 2008: 187).
- Kinerja/Tiga penentu kinerja organisasi yaitu tingkat keterampilan, tingkat upaya dan kondisikondisi eksternal. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa faktor yang mempengaruhi kinerja organisasi dapat ditujukan pada faktor sumber daya manusia, struktur organisasi dan komunikasi organisasi (Timpe (1992: 329-330).
- Kinerja/Tolok ukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ukuran keberhasilan yang dapat dicapai oleh organisasi tersebut, karena satuan ukur yang relevan digunakan adalah efisiensi pengelolaan dana dan tingkat kualitas pelayanan yang dapat diberikan kepada public (Mardiasmo dalam Nogi, 2005: 172).
- Kinerja/Tolok ukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ukuran keberhasilan yang dapat dicapai oleh organisasi tersebut, karena satuan ukur yang relevan digunakan adalah efisiensi pengelolaan dana dan tingkat kualitas pelayanan yang dapat diberikan kepada public (Mardiasmo dalam Nogi, 2005:172).
- Konsep ini memahami bahwa proses implementasi kebijakan merupakan sebuah complex of interaction processes di antara sejumlah besar aktor yang berada dalam suatu jaringan (networking) aktor-aktor yang independent. Interaksi di antara para aktor dalam jaringan tersebut lah yang akan menentukan bagaimana implementasi harus dilaksanakan, permasalahan-permasalahan yang harus dikedepankan, dan diskresi-diskresi yang diharapkan menjadi bagian penting di dalamnya. Pada teori ini, semua aktor dalam jaringan relatif otonom, artinya mempunyai tujuan masingmasing yang berbeda. Tidak ada aktor sentral, tidak ada aktor yang menjadi koordinator. Pada pendekatan ini, koalisi dan/ atau kesepakatan di antara aktor yang berada pada sentral jaringan yang menjadi penentu dari implementasi di kebijakan dan keberhasilannya (Nugroho dan Tilaar (2008: 223).
- Kredit/Kebijaksanaan perkreditan antara lain: 1. Bankable, artinya kredit yang akan dibiayai hendaknya memenuhi kriteria: a. Safety, yaitu dapat diyakini kepastian pembayaran kembali kredit sesuai jadwal dan jangka waktu kredit. b. Effectiveness, artinya kredit yang diberikan benar-benar digunakan untuk pembiayaan, sebagaimana dicantumkan dalam proposal kreditnya. 2. Kebijaksanaan Investasi merupakan penanaman dana yang selalu dikaitkan dengan sumber danaa bersangkutan. Investasi dana ini disalurkan dalam bentuk antara lain: a. Investasi Primer, yaitu investasi yang dilakukan untuk pembelian sarana dan prasarana bank seperti pembelian kantor, mesin dan ATK. Dana ini harus berasal dari dana sendiri karena sifatnya tidak produktif dan jangka waktunya panjang. b. Investasi Sekunder, yaitu infestasi yang dilakukan dengan menyalurkan kredit kepada masyarakat. Investasi ini sifatnya produktif. Jangka waktu penyaluran kreditnya harus disesuaikan dengan lamanya tabungan agar likuiditas bank tetap terjamin. c. Kebijakan risiko, maksudnya dalam penyaluran kresitnya harus memperhitungkan secara cermat indikator yang dapat menyebabkan resiko macetnya kredit dan menetapkan cara-cara penyelesainnya. d. Kebijakan penyebaran kredit, maksudnya kredit harus disalurkan kepada beraneka ragam sektor ekonomi, dan dengan jumlah peminjam yang banyak. e. Kebijakan tingkat bunga, maksudnya dalam memberikan kredit harus memperhitungkan situasi moneter, kondisi perekonomian, persaingan antar bank, dan tingkat inflasi untuk menetapkan suku bunga kredit (Hasibuan, 2006).
- Kredit/Kebijaksanaan perkreditan antara lain: 1. Bankable, artinya kredit yang akan dibiayai hendaknya memenuhi kriteria: a. Safety, yaitu dapat diyakini kepastian pembayaran kembali kredit sesuai jadwal dan jangka waktu kredit. b. Effectiveness, artinya kredit yang diberikan benar-benar digunakan untuk pembiayaan, sebagaimana dicantumkan dalam proposal kreditnya. 2. Kebijaksanaan Investasi merupakan penanaman dana yang selalu dikaitkan dengan sumber danaa bersangkutan. Investasi dana ini disalurkan dalam bentuk antara lain: a. Investasi Primer, yaitu investasi yang dilakukan untuk pembelian sarana dan prasarana bank seperti pembelian kantor, mesin dan ATK. Dana ini harus berasal dari dana sendiri karena sifatnya tidak produktif dan jangka waktunya panjang. b. Investasi Sekunder, yaitu infestasi yang dilakukan dengan menyalurkan kredit kepada masyarakat. Investasi ini sifatnya produktif. Jangka waktu penyaluran kreditnya harus disesuaikan dengan lamanya tabungan agar likuiditas bank tetap terjamin. c. Kebijakan risiko, maksudnya dalam penyaluran kresitnya harus memperhitungkan secara cermat indikator yang dapat menyebabkan resiko macetnya kredit dan menetapkan cara-cara penyelesainnya. d. Kebijakan penyebaran kredit, maksudnya kredit harus disalurkan kepada beraneka ragam sektor ekonomi, dan dengan jumlah peminjam yang banyak. e. Kebijakan tingkat bunga, maksudnya dalam memberikan kredit harus memperhitungkan situasi moneter, kondisi perekonomian, persaingan antar bank, dan tingkat inflasi untuk menetapkan suku bunga kredit (Hasibuan, 2006).
- Kredit/Unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut: a. Kepercayaan. Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa yang akan datang. Kepercayaan ini diberikan oleh bank, dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian, penyelidikan tentang nasabah baik secara interen maupun eksteren. b. Kesepakatan. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. c. Jangka waktu. Jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Jangka waktu tersebut bisa berbentuk jangka pendek, menengah, atau jangka panjang. d. Risiko. Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu risiko tidak tertagihnya/macet pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besar risikonya demikian pula sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik yang disengaja oleh nasabah maupun yang tidak di sengaja. e. Balas jasa. Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan nama bunga (Kasmir, 2004: 74-76).
- Kredit/Unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut: a. Kepercayaan. Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa yang akan datang. Kepercayaan ini diberikan oleh bank, dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian, penyelidikan tentang nasabah baik secara interen maupun eksteren. b. Kesepakatan. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. c. Jangka waktu. Jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Jangka waktu tersebut bisa berbentuk jangka pendek, menengah, atau jangka panjang. d. Risiko. Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu risiko tidak tertagihnya/macet pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besar risikonya demikian pula sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik yang disengaja oleh nasabah maupun yang tidak di sengaja. e. Balas jasa. Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan nama bunga (Kasmir, 2004: 74-76).
- Kualitas diperlukan disebabkan oleh beberapa hal antara lain: a Konsumen menjadi lebih canggih dalam selera dan pilihan; b Kompetisi persaingan menjadi lebih ketat dan canggih; c Kenaikan biaya, hanya dapat diatasi lewat perbaikan kualitas proses dan peningkatan produktifitas tanpa hentinya; d Krisis apapun bentuknya, apakah dari pihak pemasok, bank, teknologi, proses, pasar konsumen yang labil, moneter ataupun ekonomi makro dan mikro, anda harus siap menghadapi dan mengalami krisis apabila itu menjadi kenyataan [Ibrahim (2000:5).
- Kualitas jasa/Ada dua faktor utama yang mempengaruhi kualitas jasa, yaitu expected service (jasa yang diharapkan) dan perceived service (jasa yang diterima). Apabila jasa atau pelayanan yang diterima atau dirasakan (perceived service) sesuai dengan yang diharapkan (expected service), maka kualitas jasa dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika jasa atau pelayanan yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas jasa dipersepsikan sebagai kualitas ideal. Sebaliknya jika jasa atau pelayanan yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan, maka kualitas jasa dipersepsikan buruk. Dengan demikian baik tidaknya kualitas tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pelanggannya secara konsisten (Zeithaml, Parasuraman & Berry dalam Tjiptono ( 2001: 59-60).
- Kualitas jasa/Kualitas jasa telah dikonseptualisasikan sebagai perbedaan antara harapan pelanggan dan kinerja aktual dari penyedia jasa.” Masih dalam Tangkilisan (2005: 216), Hart mendefinisikan “kualitas suatu jasa adalah perbedaan antara jasa yang disediakan dan yang diharapkan pelanggan.
- Kualitas modern/Pada dasarnya, sistem kualitas modern dapat dicirikan oleh lima karakteristik berikut ini: 1. Sistem kualitas modern berorientasi pada pelanggan. 2. Sistem kualitas modern dicirikan oleh adanya partisipasi aktif yang dipimpin oleh manajemen puncak (top management) dalam proses peningkatan kualitas secara terus-menerus. 3. Sistem kualitas modern dicirikan olah adanya pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab spesifik untuk kualitas. 4. Sistem kualitas modern dicirikan oleh adanya aktivitas yang berorientasi pada tindakan pencegahan kerusakan, bukan berfokus pada upaya untuk mendeteksi kerusakan saja. 5. Sistem kualitas modern dicirikan oleh adanya suatu filosofi yang menganggap bahwa kualitas merupakan “jalan hidup” (way of life). (Gaspersz, 2005: 13-14).
- Kualitas pelayanan/Ada lima dimensi untuk menilai kualitas pelayanan antara lain : 1. Bukti langsung (tangibles) tersedianya fasilitas fisik, perlengkapan dan sarana komunikasi dan lain-lain yang harus ada dalam proses jasa. Penilaian terhadap dimensi ini dapat diperluas dalam bentuk hubungan dengan konsumen lain pengguna jasa. 2. Kehandalan (reliability) yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan tepat (accurately) dan kemampuan untuk dipercaya (dependably), terutama memberikan jasa secara tepat waktu (ontime), dengan cara yang sama sesuai dengan jadwal yang telah dijanjikan dan tanpa melakukan kesalahan setiap kali. 3. Daya tanggap (responsiveness) yaitu kemauan dan keinginan para karyawan untuk membantu dan memberikan jasa yang dibutuhkan konsumen. 4. Jaminan (assurance) yaitu meliputi pengetahuan, kemampuan, ramah, sopan, dam sifat dapat dipercaya dari kontak personel untuk menghilangkan sifat keragu-raguan konsumen dan merasa terbebas dari resiko. 5. Empati (empathy), sikap kontak personel maupun perusahaan untuk memahami kebutuhan maupun kesulitan konsumen, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, kemudahan dalam melakukan komunikasi atau hubungan. Menurut jurnal yang ditulis Noore Alam Siddiquee yang berjudul “Public service innovations, policy transfer and governance in the Asia-Pacific region: The Malaysian experience”. JOAAG, Vol. 2. No. 1 tahun 2007 “Thus administrative innovations and policy learning and/or transfers have been a key feature of drives for upgrading the quality of governance in both developed and developing countries. In recent years, such drives seem to have received fresh impetus especially since the advent of the New Public Management (NPM) as a model of public sector governance. The NPM refers to a range of reforms in the public sector aimed at making it more efficient, economic and effective. At the heart of these reforms is the shift from government by control to government by contract, which typically involves the introduction of market logic in the government, changes in organizational structures and redefinition of the government’s roles and functions in the society (Parasuraman dalam Jasfar (2008:51).
- Kualitas pelayanan/Kualitas jasa sendiri berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaianya untuk mengimbangi harapan pelanggan.” Menurut Kotler dalam Farida Jasfar (2008:48) “kualitas harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi konsumen (Tjiptono (2001:59).
- Kualitas pelayanan/Service quality is a major influence on customer satisfaction as customers buy products or services and on whether they continue to do so. As a result, accurate and reliable instruments that assess service quality are of interest to companies whose revenues come in whole or part from service delivery. Currently the most popular and ubiquitous service quality instrument is SERVQUAL. SERVQUAL is based on the proposition that service quality can be measured as the gap between the service that customers expect and the performance they perceive to have received. Respondents rate their expectations of service from an excellent organization, and then rate the performance they perceive they received from a specific organization (The International Journal of an Emerging Transdiscipline Volume 12, 2009. Measuring IS System Service Quality with SERVQUAL: Users’ Perceptions of Relative Importance of the Five SERVPERF Dimensions yang ditulis oleh Hollis Landrum).
- Kualitas/Definisi konvensional dari kualitas biasanya menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk seperti: performansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam penggunaan (user friendly), estetika (esthetics), dan sebagainya. Sedangkan definisi strategik dari kualitas adalah segala sesuatu yang memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of customers) (Gaspersz, 2005:4).
- Kualitas/Pada dasarnya sistem kualitas modern di bagi dalam tiga bagian, yaitu: 1. Kualitas desain, mengacu pada aktivitas yang menjamin bahwa produk baru, atau produk yang dimodifikasi, didesain sedemikian rupa untuk memenuhi keinginan dan harapan pelanggan serta secara ekonomi layak untuk diproduksi atau dikerjakan. Dengan demikian kualitas desain adalah kualitas yang direncanakan. Kualitas desain itu akan menentukan spesifikasi produk dan merupakan dasar pembuatan keputusan yang berkaitan dengan segmen pasar, spesifikasi penggunaan, serta pelayanan purna jual. 2. Kualitas konformasi, mengacu kepada pembuatan produk atau pemberian jasa pelayanan yang memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan sebelumnya pada tahap desain itu. Dengan demikian kualitas konformasi menunjukkan sejauh mana produk yang dIbuat memenuhi atau sesuai dengan spesifikasi produk. 3. Kualitas pemasaran dan pelayanan purna jual, berkaitan dengan tingkat sejauh mana menggunakan produk itu memenuhi ketentuan-ketentuan dasar tentang pemasaran, pemeliharaan, dan pelayanan purna jual. (Gaspersz, 2005: 14-15).
- Manajemen/Terdapat beberapa langkah startegis yang dilaksanakan dalam manajemen strategis yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), penganggaran (budgeting), serta pengawasan (controlling). (Hadari Nawawi, 2003: 53).
- Manfaat penilaian kinerja organisasi akan mendorong pencapaian tujuan organisasi dan akan memberikan umpan balik untuk upaya perbaikan terus-menerus (berkelanjutan) (Bastian dalam Nogi, 2005:173).
- Modal manusia//Didalam metode pelatihan Sikula memakai beberapa cara sebagai berikut: 1. On the Job Training (OJT). 2. Sekolah vestibule. 3. Demonstrasi dan percontohan. 4. Simulasi pemagangan (apprenticeship). 5. Pelajaran dikelas (lecture, cenfrence, studi kasus, permainan, program instruksi). 6. Metode pelatihan lainnya. ( Barthos 1990: 94-98).
- Modal manusia/6 (enam) prinsip pelatihan yang diungkapkan dalam Buletin ILO dalam kerangka baru dan untuk pelatihan dari tulisan “Employment for the 1990s” sebagai berikut: 1. Pelatihan dan pendidikan kejuruan harus diarahkan kepada keberhasilan bisnis dan pertumbuhan ekonomi. 2. Pengusaha dan individu-individu harus membagi tanggung jawab bersama dalam pelatihan. 3. Mengakui standarisasi yang wajar dan relevan dengan kesempatan kerja dan disesuaikan dengan keadaan industri secara nasional. 4. Pelatihan harus mendasari pada kualitas atas standarisasi yang ada. 5. Memperhitungkan program pelatihan sesuai dengan pembangunan di daerah setempat. 6. Pengusaha, individu-individu dan masyarakat harus membuka kesempatan yang baik bagi program pelatihan. (Barthos, 1990: 99).
- Modal manusia/Ada 3 badan/ instansi yang meyelenggarakan pelatihan yaitu: 1. Instansi pemerintah, meliputi Departemen Teknis, lembaga-lembaga/ instansi non Departemen (Batan, LIPI, dll). 2. Perusahaan, meliputi perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 3. Swasta, termasuk yayasan. (Manullang, 1995: 30).
- Modal manusia/Asumsi dasar teori human capital adalah bahwa seseorang dapat meningkatkan penghasilannya melalui peningkatan pendidikan. Penerapan human capital salah satunya adalah dengan dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan. (Payaman Simanjuntak,1985: 58-59).
- Modal manusia/Dalam strategi pembinaan pelatihan dikenal adanya trilogi latihan kerja sebagai berikut : 1. Latihan kerja harus sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan kesempatan kerja. 2. Latihan kerja harus senantiasa mutakhir sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3. Latihan kerja merupakan kegiatan yang bersifat terpadu dalam arti proses kaitan dengan pendidikan, latihan dan pengembangan satu dengan yang lain. (Barthos 1990: 98-99).
- Modal manusia/Kegiatan pelatihan tidak sekedar berakhir setelah program pelatihan dilaksanakan. Hal terakhir yang harus dilakukan pasca pelatihan adalah evaluasi. Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu proses sistematis untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Jadi evaluasi memiliki dua unsur yaitu proses yang sistematis dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. (DR.B. Siswanto Sastrohadiwiryo 2002: 220).
- Modal manusia/Konsep pelatihan dalam penulisan ini adalah pelatihan kerja yang ditujukan kepada penganggur terbuka. Penganggur terbuka artinya penduduk yang sedang mencari pekerjaan. (Sony Sumarsono,2003: 115).
- Modal manusia/Latihan adalah bagian dari pendidikan yang menyangkut proses belajar, untuk memperoleh dan meningkatkan ketrampilan diluar system pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat dan dengan metode yang lebih mengutamakan praktek daripada teori. (Sendjun H. Manullang 1995: 29).
- Modal manusia/Latihan kerja adalah seluruh kegiatan untuk memberikan dan memperoleh serta meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, keahlian dan sikap kerja diluar sistem pendidikan formal yang berlaku dalam waktu tertentu dengan metode mengutamakan praktek daripada teori. (Sendjun H. Manullang,SH 1995: 29).
- Modal manusia/Pelaksanaan pelatihan kerja di LLK UKM adalah suatu bentuk pengembangan, pembinaan serta pembentukan tenaga kerja. Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali dan meningkatkan keahlian dan ketrampilan kerja bagi para pencari kerja. Dengan demikian mereka akan lebih mudah memperoleh pekerjaan atau menciptakan pekerjaan mereka sendiri. Selain itu pelatihan di LLK UKM juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional angkatan kerja yang sudah bekerja agar dapat bekerja lebih produktif dan efisien. (Sendjun H. Manullang 1995: 28).
- Modal manusia/Pelatihan adalah setiap usaha untuk memperoleh performansi pekerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggungjawabnya atau satu pekerjaan yang ada kaitannya dengan pekerjaannya. Tugas pelatihan adalah mendapatkan cara-cara untuk menghubungkan teori dan praktek secara paling berguna, untuk menjamin kecakapan sesuai situasi hidup perorangan yang unik dan juga menjamin dikembangkannya pedoman-pedoman umum dan cara berfikir yang berguna sebagai suatu kerangka konsepsional yang dapat digunakan untuk menduga berbagai keadaan baru di masa depan (John Bernandian dalam Cardoso Gomes, 1995: 197).
- Modal manusia/Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan (UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan).
- Modal manusia/Pelatihan merupakan suatu upaya sistematis untuk mengembangkan sumber daya manusia (perorangan, kelompok dan juga kemampuan keorganisasian) yang diperlukan untuk mengurus tugas dan keadaan sekarang juga untuk memasuki masa depan dan menanggulangi persoalan serta masalah yang timbul dalam kedua-duanya. (Rolf P. Lynton & Udai Pareek, 1984: 26).
- Modal manusia/Pendidikan dan pelatihan turut memberikan andil dalam keberhasilan pembangunan. (Oemar Hamalik, 2005: 2-3).
- Modal manusia/Peranan BLK akan semakin penting apabila : 1. Para penyelenggara memiliki informasi lengkap dan mutakhir tentang permintaan akan tenaga teknis tertentu di pasaran kerja sehingga program pelatihan yang diselenggarakan benar-benar tertuju pada pemenuhan permintaan di pasaran kerja. 2. Para lulusan benar-benar merupakan tenaga kerja siap pakai sehingga segera setelah diterima bekerja, mereka langsung dapat berkarya secara produktif. 3. Terjalin kerjasama antara berbagai BLK itu dengan berbagai organisasi atau perusahaan pemakai tenaga kerja. (Sondang P.Siagian 1996: 124-125).
- Modal manusia/Secara umum dapat dibedakan adanya tiga kelompok kebutuhan latihan sesuai dengan dunia kerja dan pasar kerja, yaitu : 1. Kebutuhan latihan untuk bekerja dalam hubungan kerja. 2. Kebutuhan latihan untuk bekerja mandiri 3. Kebutuhan latihan untuk ”up grading” bagi yang sudah bekerja. (Sendjun H. Manullang 1995: 28).
- Modal manusia/Sondang P.Siagian yang mengemukakan: ”Sebagai bagian dari usaha meningkatkan kesejahteraan sosial rakyatnya, pemerintah suatu negara menempuh berbagai cara dan menetapkan berbagai kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Salah satu bentuknya ialah menyelenggarakan pelatihan diberbagai balai latihan kerja”. (1996:124).
- Modal manusia/Terdapat 3 tahap utama dalam pelatihan yaitu: 1. Penentuan kebutuhan latihan. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang relevan guna mengetahui dan atau menentukan perlu tidaknya pelatihan dalam organisasi tersebut (identifikasi kebutuhan). 2. Mendesain program pelatihan (designing a training program) Tujuan untuk memutuskan program pelatihan yang tepat untuk memutuskan program pelatihan yang tepat untuk dijalankan. Ketepatan metode pelatihan tertentu tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Dalam kaitannya dengan mendesain program pelatihan tersebut harus pula diperhatikan tersebut harus pula diperhatikan unsur-unsur program pelatihan yang meliputi : a). peserta pelatihan; b). pelatih (instruktur); c). lamanya latihan; d). bahan latihan; e). bentuk latihan. 3. Evaluasi efektivitas program pelatihan (evaluating training program effectiveness) (Cardoso Gomes (1995: 204).
- Modal manusia/Tujuan diselenggarakannya pelatihan yaitu : ”Latihan kerja bertujuan menyiapkan tenaga kerja untuk mengisi kesempatan kerja dengan memberikan serta meningkatkan ketrampilan dan keahlian peserta pelatihan kerja guna membentuk sikap kerja, mutu kerja dan produktivitas kerja (Manullang (1995: 29).
- Modal manusia/Tujuan pelatihan tersebut sesuai dengan pasal 9 UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengemukakan bahwa pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan. Upaya pelatihan pada akhirnya bermuara pada pasar kerja sehingga tidak satupun peserta pelatihan menjadi pengangguran.
- Modal manusia/Tujuan pelatihan yaitu : ”Secara umum bertujuan mempersiapkan dan membina tenaga kerja, baik struktural maupun fungsional, yang memiliki kemampuan dalam profesinya, kemampuan melaksanakan loyalitas, kemampuan melaksanakan dedikasi dan kemampuan berdisiplin yang baik. Kemampuan profesional mengandung aspek kemampuan keahlian dalam pekerjaan, kemasyarakatan dan kepribadian agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Secara khusus pelatihan bertujuan untuk : a. Mendidik, melatih serta membina tenaga kerja yang memiliki ketrampilan produktif dalam rangka pelaksanaan program organisasi di lapangan. b. Mendidik, melatih serta membina unsur-unsur ketenagakerjaan yang memiliki kemampuan dan hasrat belajar terus untuk meningkatkan dirinya sebagai tenaga yang tangguh, mandiri, profesional, beretos kerja tinggi dan produktif. c. Mendidik, melatih serta membina tenaga kerja sesuai dengan bakat, minat, nilai dan pengalamannya masing-masing (individual) d. Mendidik, melatih tenaga kerja yang memiliki derajat relevansi yang tinggi dengan kebutuhan pembangunan. (Hamalik, 2000:16-17).
- Negara kesatuan apabila kekuasaan Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah tidak sama dan tidak sederajat. Kekuasaan Pemerintahan Pusat merupakan kekuasaan yang menonjol dalam negara dan tidak ada saingannya dari Badan Legislatif Pusat dalam membentuk undang-undang. Kekuasaan yang di daerah bersifat derivatif (tidak langsung) dan sering dalam bentuk otonomi yang luas (Tutik, 2006: 177-178).
- Organisasi/Dalam kegiatan PO ada beberapa nilai yang diterapkan dan dipegang oleh para konsultan. Beberapa nilai tersebut antara lain nilai yang berorientasi pada humanisme yang berdasarkan pada kepercayaan, menghargai pendapat, dan konflik yang harus diangkat ke permukaan (Thoha, 1993: 83).
- Organisasi/Istilah pengembangan organisasi atau pembinaan organisasi merupakan terjemahan dari Organizational Development. Keduanya dapat disingkat PO (Thoha (1993: 7).
- Organisasi/PO merupakan sistem yang menyeluruh yang berusaha menerapkan ilmu perilaku dengan memakai perencanaan pengembangan jangka panjang yang ditujukan untuk mengembangkan strategi, struktur, dan proses sehingga dicapai efektivitas organisasi ( Huse & Cumming dalam Thoha (1993: 9-16).
- Organisasi/Sifat dan karakteristik PO yang menonjol antara lain: a. lebih memberikan penekanan, walaupun tidak eksklusif pada proses kelompok dan organisasi dibandingkan dengan isi yang substantive. b. memberikan penekanan pada kerja tim sebagai suatu kunci untuk mempelajari lebih efektif berbagai macam perilaku organisasi. c. memberikan penekanan pada manajemen yang kolaboratif dari budaya kerja tim. d. memberikan penekanan pada manajemen yang berbudaya system keseluruhan, e. menggunakan model action research. f. menggunakan ahli-ahli perilaku sebagai agen pembaharuan atau katalisator. g. suatu pemikiran dari usaha perubahan tersebut harus ditujukan bagi proses yang sedang berlangsung ((PO, French dan Bell dalam Thoha, 1993: 17).
- Organisasi/Tujuan PO dapat dijelaskan sebagai berikut: a. meningkatkan kepercayaan dan dukungan di antara para anggota organisasi, b. meningkatakan kesadaran berkonfrontasi dengan masalah-masalah organisasi, baik dalam kelompok maupun di antara anggota kelompok yang dimaksudkan agar setiap masalah yang terjadi dalam organisasi dapat segera diatasi tidak dibiarkan begitu saja, c. meningkatkan suatu lingkungan kewenangan dalam tugas yang didasarkan atas pengetahuan dan keterampilan, d. meningkatkan derajat keterbukaan dalam berkomunikasi baik vertikal, horisontal, maupun diagonal sehingga tidak mengenal kerahasiaan dalam organisasi, e. meningkatkan semangat dan kepuasan orang-orang yang ada dalam organisasi, f. untuk mendapatkan pemecahan yang sinergitik terhadap masalah-masalah yang mempunyai frekuensi besar, g. meningkatkan tingkat pertanggungjawaban pribadi dan kelompok baik di dalam pemecahan masalah maupun di dalam pelaksanaannya (Thoha (1993: 25).
- Organsasi/Model sederhana yang dapat digunakan untuk memajukan organisasi dalam PO adalah sebagai berikut. 1) bertanya kepada stakeholder kunci terutama orang terakhir untuk bekerja dan pelanggan kita tentang apa yang mereka butuhkan untuk mencapai kesuksesan). b. mendengarkan feedback dan memastikan Anda sungguh mengerti apa yang orang katakana). c. bertindak dengan cepat, menjadi proaktif terhadap apa yang dapat Anda ubah tapi juga yang tidak dapat dan mengapa. Orangorang pintar dan jika Anda tidak memberitahukan kebenaran maka mereka akan melihat yang sesungguhnya). 2) belajar dan terima kasih, Bantu kami membangun pengetahuan institusional yang dibutuhkan untuk tumbuh dan tidak mengulangi kesalahan kami. Berterima ksih kepada orang-orang yang memberi kritikan membangun yang membantu kami dalam pengambilan tindakan selanjutnya) (Wirtenberg (2007: 18).
- Otoda/Dalam prakteknya sistem otonomi daerah akan memberi dampak yang positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini dikarenakan: a. Otonomi daerah akan memperpendek tingkatan atau jenjang hirarki pengambilan keputusan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat; b Otonomi daerah akan memperbesar kewenangan dan keleluasaan daerah sehingga permintaan daerah kabupaten atau kota dapat merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah dan tuntutan masyarakat; c Otonomi daerah akan memperdekat penyelenggara pemerintah dengan konstituennya sehingga penyelenggara pemerintah akan dapat merespon tuntutan masyarakat secara lebih tepat; d Kedekatan dengan konstituen tersebut juga akan meningkatkan tingkat akuntabilitas penyelenggara pemerintah karena masyarakat lebih dekat dan memiliki akses yang lebih besar untuk mengontrol jalannya pemerintahan (Ratminto dan Atik Septi Winarsih, 2007: 189-190).
- Otonomi yang luas menurut Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih tersebut itulah yang dimaknai sebagai otonomi daerah. Istilah otonomi sendiri secara etimologi berasal dari kata bahasa Yunani, yaitu auto (sendiri), dan nomos (peraturan) atau “undang-undang”(Salam, 2004: 88).
- Partisipasi dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua berdasar derajat kesukarelaan masyarakat dalam ikut serta dalam sutu proyek pembangunan yaitu: a. Partisipasi bebas – Partisipasi yang terjadi bila individu melibatkan dirinya secara sukarela di dalam suatu kegiatan partisipatif tertentu. Keterlibatan masyarakat dalam partisipasi ini benar-benar atas keinginannya sendiri tanpa mendapat paksaan ataupun stimulus yang berarti dari pihak-pihak pembuat kegiatan. Partisipasi bebas ini dapat dibagi menjadi dua sub kategori yaitu: 1) Partisipasi spontan, terjadi bila individu mulai berpartisipasi berdasarkan kenyakinan tanpa dipengaruhi melalui penyuluhan atau ajakan oleh lembaga-lembaga atau oleh orang lain. 2) Partisipasi terbujuk, terjadi bila individu mulai berpartisipasi setelah diyakinkan melalui program penyuluhan atau oleh pengaruh lain sehingga berpartisipasi secara sukarela di dalam aktivitas kelompok tertentu. b. Partisipasi terpaksa – Partisipasi ini dapat terjadi bila dalam melakukan suatu aktivitas individu tersebut terpaksa melakukannya. Keterpaksaan tersebut bisa dikarenakan beberapa alasan anatra lain karena hukum atau peraturan yang memaksa individu tersebut untuk ikut berpartisipasi atau juga keterpaksaan karena kondisi sosial ekonomi. Peran pembuat kegiatan sangat berpengaruh dalam partisipasi tipe ini. Hubungan hierarkis biasanya juga sangat terlihat dari partisipasi ini (Dusseldrop dalam Slamet, 1994:10-11).
- Partisipasi dalam pengambilan keputusan merupakan proses dalam memilih alternatif yang diberikan semua unsur masyarakat, lembaga formal, lembaga sosial dan lain-lain (Siagian (1989: 108).
- Partisipasi masyarakat dalam pembangunan pedesaan harus diartikan sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorban kepentingan diri sendiri. Selanjutnya disebutkan pula bahwa dalam keadaan yang paling ideal keikutsertaan masyarakat merupakan ukuran tingkat partisipasi rakyat. Semakin besar kemampuan mereka untuk menentukan nasibnya sendiri, maka semakin besar pula kemampuan mereka dalam pembangunan (Mubyarto, 1984: 35).
- Partisipasi publik merupakan salah satu indikator penting atau cirri-ciri eksistensi sistem pemerintahan yang demokratis, disini tidak hanya dilihat sebagai keterlibatan publik dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam berbagai aktivitas politik lain yang berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat banyak (Erwan dalam (Dwiyanto, 2005: 189).
- Partisipasi sebagai komponen strategis pendekatan pembangunan sosial, dengan asumsi dasarnya bahwa rakyat adalah fokus sentral dan tujuan akhir dari pembangunan, dimana partisipasi merupakan akibat logis dan dalil tersebut (Moelyarto dalam Hessel (2005).
- Partisipasi setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingnnya. Partisipasi seperti itu, dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif (UNDP sebagaimana yang dikutip oleh Widodo (2007: 116).
- Partisipasi setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingnnya. Partisipasi seperti itu, dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif (UNDP dalam Widodo (2007: 116).
- Partisipasi/Bentuk-bentuk partisipasi dapat dibedakan menjadi 6 yaitu: a. Partisipasi dalam melalui kontak dengan pihak lain sebagai salah satu titik awal perubahan social. b. Partisipasi dalam memperhatikan, menyerap, dan memberi tanggapan terhadap informasi baik dalam arti menerima, mengiyakan, menerima dengan syarat maupun dalam arti menolaknya. c. Partisipasi dalam perencanaan pembangunan termasuk dalam tataran pengambilan keputusan. d. Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan. e. Partisipasi dalam menerima, memelihara, maupun mengembangkan hasil pembangunan. f. Partisipasi dalam menilai pembangunan yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (Ndraha (1990: 103-104).
- Partisipasi/Dalam model perencanaan pembangunan partisipatif ini terdapat beberapa ciri atau hal yang harus diperhatikan yakni: a. Perencanaan pembangunan partisipatif selalu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. b. Perencanaan pembangunan partisipatif mendudukkan masyarakat sebagai subyek dalam pembangunan. c. Model ini memiliki pola perencanaan yang didesain untuk memperhatikan aspirasi masyarakat. d. Dengan model ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah yang dituju dari pembangunan (Sugihartono (2003:108).
- Partisipasi/Dalam perkembangan pemikiran tentang partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan suatu komunitas, belumlah cukup hanya melihat partisipasi masyarakat hanya pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi masyarakat hendaknya pula meliputi kegiatan-kegiatan yang tidak diarahkan (non-direktif), sehingga partisipasi masyarakat meliputi proses-proses: a) Tahap Assesment; b) Tahap perencanaan alternatif program atau kegiatan; c) Tahap pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan; dan d) Tahap evaluasi (termasuk didalamnya evaluasi input, proses dan hasil) (Adi, 2001: 208).
- Partisipasi/Keith dalam Hessel (2005) unsur partisipasi ada tiga : pertama adanya keterlibatan mental dan emosi individu dalam melakukan aktifitas kelompok, kedua adanya motivasi individu untuk memberikan kontribusi tergerak yang dapat berwujud barang, jasa, buah pikiran, tenaga, dan keterampilan, ketiga timbulnya rasa tanggung jawab dalam diri individu terhadap aktivitas kelompok dalam usaha pencapaian tujuan.
- Partisipasi/Makna substantif yang terkandung dalam sekuen-sekuen partisipasi adalah voice, akses dan control (Juliantara, 2002:90-91). Pengertian dari masing-masing sekuen tersebut di atas adalah: 1) Voice, maksudnya adalah hak dan tindakan warga masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, gagasan, kebutuhan, kepentingan dan tuntutan terhadap komunitas terdekatnya maupun kebijakan pemerintah. 2) Akses, maksudnya adalah mempengaruhi dan menentukan kebijakan serta terlibat aktif mengelola barang-barang publik, termasuk didalamnya akses warga terhadap pelayanan publik. 3) Control, maksudnya adalah bagaimana masyarakat mau dan mampu terlibat untuk mengawasi jalannya tugas-tugas pemerintah. Sehingga nantinya akan terbentuk suatu pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakatnya (Juliantara, 2002:90-91).
- Partisipasi/Minimnya partisipasi masyarakat selama ini dipengaruhi dua faktor. Faktor pertama adalah minimnya ruang publik yang dapat dijadikan arena partisipasi masyarakat. Ruang publik dapat dimaknai sebuah arena dimana masyarakat, baik sebagai individu maupun kelompok, dapat berpartisipasi dalam proses pengelolaan tata pemerintahan, baik pembuatan kebijakan maupun proses pemerintahan sehari-hari. Faktor kedua yang mempunyai peran signifikan dalam pelemahan partisipasi masyarakat sipil adalah modal sosial yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah masyarakat tertentu. Modal sosial menunjuk pada nilai dan norma yang dipercayai dan dijalankan oleh sebagaian besar anggota masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas hidup individu dan keberlangsungan komunitas masyarakat (Loekman Soetrisno (2003:110).
- Partisipasi/Pada dasarnya masyarakat dapat dilibatkan secara aktif sejak tahap awal penyusunan rencana. Keterlibatan masyarakatdapat berupa: !) pendidikan melalui pelatihan, 2) partisipasi aktif dalam pengumpulan informasi, 3) partisipasi dalam memberikan alternatif rencana dan usulan kepada pemerintah (Geddesian dalam Soemarmo, 2005: 26).
- Partisipasi/Partisipasi publik merupakan salah satu indikator penting atau ciri-ciri eksistensi sistem pemerintahan yang demokratis, disini tidak hanya dilihat sebagai keterlibatan public dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam berbagai aktivitas politik lain yang berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat banyak (Erwan dalam (Dwiyanto, 2005: 189).
- Partisipasi/Partisipasi sebagi style of development yang berarti bahwa partisipasi dalam kaitannya dengan proses pembangunan haruslah diartikan sebagi suatu usaha mentransformasikan sistem pembangunan, dan bukan sebagai suatu bagian dari usaha system maintenance (Sutrisno dalam Hessel (2005).
- Partisipasi/Partisipasi setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingnnya. Partisipasi seperti itu, dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif (UNDP dalam Widodo (2007: 116).
- Partisipasi/Pengembangan masyarakat harus selalu berupaya untuk memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan membuat setiap orang dalam masyarakat terlibat secara aktif dalam proses-proses dan kegiatan masyarakat, serta untuk menciptakan kembali masa depan masyarakat dan individu (Ife dan Tesoriero (2008: 285).
- Partisipasi/Pengembangan masyarakat harus selalu berupaya untuk memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan membuat setiap orang dalam masyarakat terlibat secara aktif dalam proses-proses dan kegiatan masyarakat, serta untuk menciptakan kembali masa depan masyarakat dan individu (Ife dan Tesoriero (2008: 285).
- Partisipasi/Pengembangan masyarakat harus selalu berupaya untuk memaksimalkan partisipasi, dengan tujuan membuat setiap orang dalam masyarakat terlibat secara aktif dalam prosesproses dan kegiatan masyarakat, serta untuk menciptakan kembali masa depan masyarakat dan individu. Dengan demikian, partisipasi merupakan suatu bagian penting dari pemberdayaan dan penumbuhan kesadaran. Semakin banyak orang yang menjadi peserta aktif dan semakin lengkap partisipasinya, semakin ideal kepemilikan dan proses masyarakat serta proses inklusif yang akan diwujudkan. Partisipasi adalah sebuah konsep sentral, dan prinsip dasar dari pengembangan masyarakat (Jim dan Frank (2008: 285).
- Partisipasi/Perencanaan pembangunan partisipatif dapat diartikan sebagai suatu sisitem perencanaan pembangunan yang dilakukan secara sadar dan sistematis yang dilakukan oleh masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan (Sugiartoto (2003:104).
- Partisipasi/Secara definitif partisipasi masyarakat dibatasi pada makna pelaksana rencana pembangunan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Definisi partisipasi yang berlaku di kalangan lingkungan aparat perencana dan pelaksana pembangunan adalah kemauan rakyat untuk mendukung secara mutlak program-program pemerintah yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh pemerintah (Soetrisno (2003:69).
- Partisipasi/Secara garis besar ada 2 pendekatan dalam hal partisipasi, yaitu: 1) partisipasi datang dari masyarakat sendiri, merupakan tujuan dalam proses demokrasi. Namun demikian sedikit saja masyarakat yang mau melakukan pendekatan partisipasi secara sukarela dalam kegiatan pembangunan; 2) partisipasi dengan motivasi positif yang bersifat memaksa (Mikkelsen, 2001: 65).
- Partisipasi/Sikap toleransi dari pemerintah terhadap kritik, alternatif, dan pikiran dari masyarakat diperlukan untuk membangkitkan partisipasi masyarakat diperlukan. Hal tersebut adalah akibat dari dinamika pembangunan itu sendiri, karena kritik dan pikiran alternatif itu merupakan satu bentuk dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Loekman Soetrisno (1995:208).
- Partisipasi/Substansi dari partisipasi adalah bekerjanya suatu sistem pemerintahan dimana tidak ada kebijakan yang diambil tanpa adanya persetujuan dari rakyat, sedangkan arah dasar yang akan dikembangkan adalah proses pemberdayaan (Juliantara (2002: 87).
- Partisipasi/Tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat dalam perencanaan mempunyai sifat sangat penting: 1) Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat. 2) Masyarakat akan lebih mempercayai program kegiatan pembangunan apabila mereka dilibatkan dalam persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk program kegiatan tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap program kegiatan tersebut. 3) Mendorong partisipasi umum karena akan timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan (Conyers, 1981: 154-155).
- Partisipasi/Tiga hal yng menjembatani antara keberlanjutan pembangunan dengan pemberdayaan masyarakat yaitu 1) Dibutuhkannya perombakan sistem hubungan penguasa dan rakyat untuk menciptakan suatu sistem yang memberi tempat kepada orang kecil. Untuk menciptakan sistem ini diperlukan dua syarat yaitu saluran yang tepat dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dengan bebas. 2) Perlunya perubahan dalam mentalitas aparat, tidak hanya menyangkut kesadara tentang definisi kekuasaan yang berasal dari rakyat tetapi juga menyangkut kejujuran aparat dan sikap bersahaja. 3) Perlu dikembangkan sikap mempercayai rakyat terutama tidak menilai bahwa rakyat itu malas, bodoh, dan pasif. Pemerintah juga didorong untuk menciptakan rasa ikut memiliki di kalangan masyarakat bawah degan memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepda masyarakat untuk merencanakan program pembangunan yang mereka kehendaki (Abdullah (1999:31-32).
- Partisipasi/Tujuan pengembangan partisipasi: Pertama, bahwa partisipasi akan memungkinkan rakyat secara mandiri (otonom) mengorganisasi diri, dan dengan demikian akan memudahkan masyarakat menghadapi situasi yang sulit, serta mampu menolak berbagai kecenderungan yang merugikan. Kedua, suatu partisipasi tidak hanya menjadi cermin konkrit peluang ekspresi aspirasi dan jalan memperjuangkannya, tetapi yang lebih penting lagi bahwa partisipasi menjadi semacam garansi bagi tidak diabaikannya kepentingan masyarakat. Ketiga, bahwa persoalan-persoalan dalam dinamika pembangunan akan dapat diatasi dengan adanya partisipasi masyarakat (Juliantara (2002: 89-90).
- Pasar kerja/Informasi pasar kerja yang lengkap dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan seperti berikut ini: 1) Untuk keperluan antar kerja yaitu mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja baik secara lokal, antar daerah, maupun antar negara. 2) Untuk menyusun program dan proyek perluasan kesempatan kerja yang dengan segera dapat menyerap tenaga-tenaga penganggur dan setengah penganggur. 3) Sebagai bahan pertimbangan untuk penyusun rencana pembangunan. 4) Untuk menyusun rencana tenaga kerja, lokal, regional, sektoral maupun nasional. 5) Sebagai bahan untuk penyusunan rencana pendidikan. 6) Untuk penyusunan rencana kebutuhan latihan. 7) Dan untuk penyusunan kebijaksanaan dibidang fiskal, moneter, dan lainlain (Payaman Simanjuntak 1985:100-101).
- Pasar kerja/Karakteristik pasar kerja diantaranya meliputi: 1. Pencari kerja mempunyai tingkat pendidikan, ketrampilan, kemampuan, tingkat produktivitas kerja, dan sikap pribadi yang berbeda. 2. Tiap lowongan kerja mempunyai sifat pekerjaan yang berlainan dan membutuhkan tenaga dengan tingkat pendidikan, ketrampilan bahkan sikap pribadi yang berlainan pula. 3. Perbedaan pencari kerja dan perbedaan lowongan kerja yang mengakibatkan bahwa tidak setiap pelamar dapat cocok dan dapat diterima mengisi lowongan yang ada. 4. Setiap perusahaan atau unit usaha mempunyai lingkungan kerja yang berbeda: masukan (input), keluaran (output), teknologi, manajemen, lokasi, pasar dll. Dengan demikian tiap perusahaan mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memberikan upah, jaminan sosial dan lingkungan kerja. 5. Dengan kondisi dan kemampuan perusahaan yang berbeda, tiap pencari kerja mempunyai preferensi yang berbeda akan lowongan pekerjaan. Pencari kerja mempunyai harapan-harapan yang berbeda mengenai lowongan pekerjaan dan perusahaan dimana lowongan itu tersedia (Simanjuntak,1985: 86).
- Pasar kerja/Pada dasarnya tenaga kerja sifatnya tidak homogen akan tetapi heterogen sehingga terdapat beberapa pasar kerja sesungguhnya terpisah (segmented labor market) yang meliputi : 1. Pasar kerja tenaga terdidik. Pasar kerja tenaga terdidik adalah pasar kerja yang membutuhkan persyaratan dengan kualifikasi khusus yang biasanya diperoleh melalui jenjang pendidikan formal dan membutuhkan waktu yang lama serta biaya pendidikan yang cukup besar. Dalam pemenuhannya baik pengusaha maupun tenaga kerjanya sendiri membutuhkan waktu yang relatif lama karena masing-masing mencari penyesuaian dengan yang diinginkan. 2. Pasar kerja tenaga tidak terdidik. Pasar kerja tenaga tidak terdidik adalah pasar kerja yang menawarkan dan meminta tenaga kerja yang tidak membutuhkan kualifikasi khusus dan tingkat pendidikan yang relatif rendah. Hal ini bisa terjadi karena bidang pekerjaan yang akan ditangani tidak memerlukan ketrampilan dan pendidikan khusus. (Sonny Sumarsono,2003:108-111).
- Pasar kerja/Salah satu aspek pasar kerja adalah bagaimana mengisi lowongan yang ada dengan orang yang sesuai. Sesuai artinya bahwa orang yang akan ditempatkan mengisi lowongan tersebut mampu melakukan fungsi-fungsi atau menjadi tanggungjawabnya dengan baik (Simanjuntak,1985: 86).
- Pelatihan/Ada beberapa kriteria dalam evaluasi pelatihan, yaitu: 1. Kriteria pendapat Kriteria ini didasarkan pada pendapat peserta pelatihan mengenai program pelatihan yang telah dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana pendapat peserta mengenai materi yang diberikan, pelatih (instruktur), metode yang digunakan, dan situasi pelatihan. 2. Kriteria belajar – Kriteria belajar dapat diperoleh dengan menggunakan tes pengetahuan, tes ketrampilan yang mengukur skill, dan kemampuan peserta. 3. Kriteria perilaku – Kriteria perilaku dapat diperoleh dengan menggunakan tes ketrampilan kerja. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana perubahan perilaku peserta sebelum pelatihan dan sesudah pelatihan. 4. Kriteria hasil – Kriteria hasil dapat dihubungkan dengan hasil yang diperoleh (Goldstein dan Buxton dalam Anwar Prabu (2003: 69).
- Pelayanan/7 strategi/model pelayanan sukses yaitu: 1) Harga diri (self esteem) yang berarti pelayanan bukan berarti “tunduk”, dinilai dari kepemimpinanya dan keteladanan, menentapkan tugas pelayanan yang menjangkau masa depan (futurist). 2) Memenuhi harapan (exceed expectation) dengan ciri-ciri antara lain: penyesuaian standar pelayanan dengan sesuai tuntutan zaman, pemahaman terhadap keinginan pelanggan yang selalu berubah-ubah. 3)Pembenahan dan pemenuhan kembali berbagai hal. Keluhan pelanggan harus dianggap sebagai tantangan, mengatasinya, mengumpulkan informasi tentang perkembangan keinginan pelanggan. 4) Pandangan kedepan (vision). Membayangkan perencanaan ideal bagi masa depan, pemanfaatan teknologi semaksimal mungkin, serta memberikan pelayanan yang sesuai tuntutan masa depan. 5) Perbaikan terus-menerus (improving). Perbaikan tanpa henti (kreatif) investasi SDM secra berlanjut (diklat, learning organization, benchmarking dan lainya).. 6) Penuh perhatian (care, empati). Sistem pelayanan yang merefleksikan kepuasan pelanggan, selalu menjaga citra positif dan kualitas prima. 7) Akhirnya selalu melakukan pemberdayaan (empowerment). 8) Memberdayakan terus-menerus, memberikan rangsangan pengakuan dan penghargaan yang tulus (Devry dalam Amin Ibrahim (2008:79-80).
- Pelayanan/Agar tercipta layanan publik yang yang berorientasi pelanggan dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari: a Tranparansi, pelanggan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti; b Akuntabilitas, yakni pelayanan yang dapat dipertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c Kondisional, yakni pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayaan dengan tetap perpegang pada prinsip efisiensi dan efektifitas; d Partisipatif, yakni pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat; e Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apa pun khususnya suku, ras, agama, golongan, status sosial, dan lain-lain; f Keseimbangan hak dan kewajiban, yakni pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik (Sinambela, 2006:6).
- Pelayanan/New Publik Service oleh J.V. Denhard dan R.B. Denhard, yang keduanya menyarankan untuk meninggalkan prinsip administrasi klasik, dan reinventing government atau new publik manajemen dan beralih pada new public service. Menurut mereka administrasi publik harus : 1. Melayani warga negara bukan pelanggan (serve citizen not customer). 2. Mengutamakan kepentingan publik (seek the publik interest). 3. Lebih menghargai warga negara daripada kewirausahaan (value citizenship over entrepreneurship). 4. Menyadari bahwa suatu akuntabilitas bukan merupakan suatu hal yang mudah (recognize that accountability is not simple). 5. Melayani daripada mengendalikan (serve rather than steer). 6. Menghargai orang bukan produktifitas semata (value people, not just productivity). (Keban (2004:35).
- Pelayanan/Pengelompokan pelayanan publik secara garis besar adalah sebagai berikut: 1) Pelayanan administratif – Yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagi bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik atau masyarakat misalnya status kewarganegaran, sertifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang. 2) Pelayanan barang – Yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk barang yang dibutuhkan oleh masyarakat misalnya jaringan listrik, telepon dan sebagainya. 3) Pelayanan jasa – Yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan masyarakat misalnya pendidikan, kesehatan, jasa angkutan dan sejenisnya (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaran Pelayanan Publik).
- Pelayanan/Pola pengelolan pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menpan No63/KEP/M.PAN/7/2003 dikelompokan menjadi: · Bersifat fungsional : ialah pola pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenanganya. · Bersifat terpusat : pola pelayanan publik yang diberikan secara tunggal oleh penyelenggara pelayanan berdasarkan pelimpahan wewenang penyelenggara pelayanan terkait lainya yang bersangkutan. · Terpadu: (a) Terpadu satu atap; diselenggarakan dalam tempat meliputi berbagi jenis pelayanan yang tidak mempunyai keterkaitan proses dan dilayani melalui beberapa pintu. Terhadap jenis pelayanan ini sudah dekat dengan masyarakat tidak perlu disatuatapkan; (b) Terpadu satu pintu: diselenggarakan pada satu tempat yang meliputi berbagi jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu.
- Pelayanan/The strategic challenge today of all public administrations is effectively providing their services via many channels: in person (counter), mail, telephone, internet, text, television, etc. Performace should be measured both in terms of customer,citizen or company satisfaction, and minimum cost for providing these services (Publication title: The business Rewiew, Cambridge. Hollywood: Summar 2009. Vol. 12, Iss.2; pg.206,6 pgs).
- Pelayanan/Unit penyelenggara pelayanan publik adalah unit kerja pada instansi Pemerintah yang secara langsung memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan publik, (Ratminto & Winarsih, 2005: 18).
- Pemasaran/Ada kaitan positif antara “pencarian informasi proaktif” dan keinovatifan organisasi (Kitchell (1995) dalam, Han,dkk., 1998: 32).
- Pemasaran/Adapun pengaruh dari masing-masing tahap dalam produk life cycle ini terhadap strategi promosi adalah sebagai berikut: a. Tahap perkenalan (introduction). Disini produk mulai diperkenalkan, maka pada tahap ini diperlukan adanya strategi promosi secara besar-besaran. Namun demikian untuk ketiga variabel marketing mix lainnya, bukan berarti tidak penting, tapi yang dominan adalah peranan promosi. Untuk itu digunakan variabel harga dan promosi, maka perusahaan dapat memilih satu dari empat strategi yaitu: 1. Strategi profit tinggi. 2. Penetrasi selektif. 3. Preemptive. 4. Profit rendah. b. Tahap pertumbuhan (Growth) . Merupakan tahap dimana penjualan meningkat dengan cepat dan diikuti pula oleh peningkatan laba. b. Tahap pertumbuhan (Growth). Merupakan tahap dimana penjualan meningkat dengan cepat dan diikuti pula oleh peningkatan laba. c. Tahap kedewasaan (Moturitas). Kebanyakan produk berada dalam tahap maturitas dari sikles kehidupannya. Tahap ini terdiri dari tiga bagian: 1. Maturitas berkembang (growth maturity) dimana penjualan total masih. berkembang terus , tetapi dengan kecepatan yang semakin berkurang. 2. Maturitas stabil (stable maturity) dimana penjualan tidak lagi meningkat. 3. Maturitas memburuk (decaying maturity). Tingkat penjualan mulai menurun. d. Tahap kemerosotan. Dengan menurunnya penjalan produk, bebe rapa perusahaan mengundurkan diri dari pasar, dan menanamkan modalnya di bidang lain yang lebih menguntungkan. Perusahaan yang bertahan mengurangi jumlah jenis produk yang dihasilkan, mengurangi anggaran promosi dan menurunkan harga jual untuk mencegah semakin menurunnya permintaan (Radiosunu, 2001: 234).
- Pemasaran/Agar produk yang dipasarkan dapat berhasil, maka perusahaan harus menggunakan konsep pemasaran yang meliputi manfaat, mutu atau kualitas dan kepuasan antara kebutuhan dengan keinginanan, sehingga perusahaan akan memperoleh target penjualan yang diinginkan (Kotler, 1993: 10).
- Pemasaran/Bagi sebagian besar organisasi memandang inovasi produk merupakan sesuatu yang bisa dapat dilihat sebagai kemajuan fungsional produk yang dapat membawa produk selangkah lebih maju, dimana kondisi tersebut muncul sebagai reaksi atas perubahan keinginan konsumen. Selain itu dibanyak industri, tidak melakukan inovasi mengandung risiko besar, baik itu pada pasar konsumen maupun industri yang makin mengharapkan adanya perubahaan dan penyempurnaan produk secara berkala. Oleh karena itu akibatnya keberadaan inovasi produk sangat diperlukan sebagai bagian dari tindakan dan taktik dalam menciptakan nilai lebih dibandingkan pesaingnya. Sehingga perusahaan mampu mencapai produk yang unggul dalam kompetisi industri, terlebih apabila produk tersebut memiliki suatu kelebihan yang dipandang sebagai nilai lebih bagi konsumen dibanding apa yang ditawarkan pesaing (Gatignon dan Xuereb,1997: 88).
- Pemasaran/Bila dibandingkan dengan alat promosi yang lain, publisitas memiliki beberapa kebaikan antara lain: a. Lebih dapat dipercaya, sebab berupa suatu berita bukan iklan. b. Dapat menjangkau orang-orang yang tidak mau membaca iklan. c. Jauh lebih murah, karena tanpa biaya. d. Dapat ditempatkan pada halaman depan dari sebuah surat kabar atau pada posisi lain yang menyolok (Swastha, 2000: 273).
- Pemasaran/Bila dibandingkan dengan alat promosi yang lain, publisitas memiliki beberapa kebaikan antara lain: a. Lebih dapat dipercaya, sebab berupa suatu berita bukan iklan. b. Dapat menjangkau orang-orang yang tidak mau membaca iklan. c. Jauh lebih murah, karena tanpa biaya. d. Dapat ditempatkan pada halaman depan dari sebuah surat kabar atau pada posisi lain yang menyolok (Swastha, 2000: 273).
- Pemasaran/Bilamana dan kapan orientasi strategik seperti itu dalam konteks pengembangan inovasi produk memberikan bukti untuk praktik-praktik terbaik sebagai berikut: (1) Sebuah perusahaan yang ingin mengembangkan satu pemimpin inovasi untuk persaingan harus memiliki orientasi teknologi yang kuat; (2) sebuah orientasi yang kompetitif dalam pertumbuhan pasar yang tinggi adalah berguna karena dia mampu untuk mengembangkan inovasi-inovasi dengan biaya rendah, sebagai elemen penting dari kesuksesan; (3) perusahaan-perusahaan seharusnya menjadi konsumen, orientasi ini mengarahkan produk-produk yang lebih baik, dan perusahaan itu akan mampu untuk memasarkan inovasi yang lebih baik, sehingga meraih tingkat yang tinggi dari kinerja; dan (4) orientasi strategik yang kompetitif berguna untuk memasarkan inovasi-inovasi ketika permintaan tidak terlalu tak menentu tetapi seharusnya tidak-ditekankan dalam pasar yang sangat tidak menentu (Gatignon dan Xuereb, 1997: 77).
- Pemasaran/Cara berfikir pemasaran mulai dengan kebutuhan dan keinginan manusia,manusia membutuhkan makanan, udara, air, pakaian, dan rumah untuk hidup di luar ini manusia ingin rekreasi, pendidikan maupun jasa lainnya.mereka punya pilihan yang jelas akan macam dan merk tertentu dari barang dan jasa produk (Kotler, 1994: 8).
- Pemasaran/Dalam menentukan variabel promotional mix yang paling efektif merupakan tugas yang sulit bagi manajemen pemasaran. Hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penemuan variabel promotional mix yang tidak dapat diabaikan (Swastha dan Irawan, 1990: 355).
- Pemasaran/Empat sumber kemampuan khusus perusahaan (manajerial, kemampuan berdasarkan sumber, kemampuan-berdasarkan transformasi, dan kemampuan-berdasarkan hasil), yang secara sinergis berhubungan. Tingkat di mana keempat sumber kemampuan khusus teoritis ini menghasilkan keunggulan bersaing berkelanjutan bagi perusahaan, tentunya sebuah pertanyaan empiris adalah bagaimana suatu inovasi produk dipasar yang dibangun berdasarkan sumber daya yang dimiliki perusahaan merupakan sebuah penelitian yang layak dirujuk sebagai penelitian lebih lanjut (Lado, dkk., 1992: 87).
- Pemasaran/EPIC Model adalah salah satu alat ukur efektifitas iklan dengan pendekatan komunikasi yang dikembangkan oleh AC Nielsen – salah satu perusahaan peneliti pemasaran terkemuka di dunia – yang mencakup empat dimensi kritis, yaitu: empati, persuasi, dampak, dan komunikasi (Empathy, Persuation, Impact, and Communication – EPIC) (Durianto, 2003: 86).
- Pemasaran/Faktor lingkungan, strategi dan faktor organisasi yang berhubungan dengan inovasi dan menghubungkannya dengan kinerja keuangan bukan kinerja pemasaran (Capon, Noel et al., 1992: 160).
- Pemasaran/Hanya ada satu definisi valid dari tujuan bisnis : untuk menciptakan pelanggan….Pelangganlah yang menentukan suatu bisnis… Karena tujuannya untuk menciptakan pelanggan, maka beberapa perusahaan mempunyai- dan hanya dua- fungsi dasar : marketing dan inovasi (Drucker (1954: 73) dalam Deshpande,dkk., 1993: 28).
- Pemasaran/Hubungan antara inovasi dan teknologi adalah positip, bahkan tidak ditemukan adanya kecenderungan ke arah negatip dari hubungan tersebut (Penelitian Capon, Farley dan Hoening (1990; dalam, Li dan Gima, 2001: 1123).
- Pemasaran/Hubungan pemasaran dan teknologi merupakan bentuk strategi integrasi yang membentuk keunggulan bersaing. Teknologi dapat diartikan sebagai sistem informasi yang bernilai dan sangat dibutuhkan perusahaan terkait informasi yang menghasilkan mengenai produk atau jasa. Oleh karenanya, teknologi merupakan asset penting dalam suatu organisasi atau perusahaan. Teknologi informasi pemasaran terlihat jelas pada peranan dan dampaknya pada menciptaan produk baik barang maupun jasa (Capon dan Glaser,1987: -3).
- Pemasaran/Inovasi (termasuk teknologi, pemasaran dan manajerial, di antara yang lain) menawarkan organisasi dengan kemampuan untuk menghasilkan kinerja produk/proses baru lebih cepat dari para pesaing (Iwai, 1984; Nelson & Winter, 1982; Winter, 1984; dalam, Lado, dkk., 1992: 85).
- Pemasaran/Inovasi dan keberhasilan inovasi produk lebih mungkin menghasilkan dari yang digerakkan pasar (Narver and Slater, 1994: 25).
- Pemasaran/Inovasi merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan penjualan produk, dengan inovasi yang cepat dan tepat akan membantu produk tersebut selangkah lebih maju dibanding dengan produk pesaing (Han, 1997: 22-23).
- Pemasaran/Inovasi produk berarti efektivitas perusahaan dalam memenuhi apa yang menjadi keinginan pelanggan (Olson,dkk, 1995: 48).
- Pemasaran/Inovasi produk mungkin berhubungan positif dengan keunggulan bersaing, yang mengacu pada level outcome finansial dan kompetitif dalam pasar, seperti ditampakkan dalam profit, return on invesment, dan porsi pasar. Para pembeli biasanya dari persepsi menyenangkan dari inovasi produk dengan fitur-fitur superior dan mereka (pelanggan) lebih suka produk itu dalam hal preferensi membeli dan perilaku aktual ketika keuntungan dari fitur-fitur ini lebih banyak (Li dan Calantone, 1998: 17).
- Pemasaran/Inovasi yang unggul merupakan modal dan sumber keunggulan bersaing bagi setiap perusahaan (Dougherty dan Hardy, 1996: 1120).
- Pemasaran/Inti dari konsep pemasaran adalah menghasilkan sesuatu (produk) sesuai dengan apa yang menjadi keinginan konsumen/pelanggan melalui penciptaan kreativitas dan menawarkan nilai yang memiliki daya tarik bagi konsumen. Oleh karena itu orientasi pasar mengigatkan betapa pentingnya pelanggan dan pesaing dalam merancang dan mengimplementasikan strategi pasar (Wind dan Mahajan (1997: 8); dan Colgate (1998: 80-82).
- Pemasaran/Karena keunggulan bersaing merupakan sesuatu kondisi yang memiliki keunggulan yang unik, dan sulit untuk ditiru (Porter,1985; dalam, Pelham, 1997: 277).
- Pemasaran/Keberadaan teknologi informasi berdampak pada aktivitas internal perusahaan dan merupakan sumber dari keunggulan bersaing (Wilson, dan Vlosky, (1998: 215-217); Vlosky, dkk., (1997: 77-86).
- Pemasaran/Keberhasilan bisnis perusahaan akan dapat dicapai bila perusahaan dapat dengan cepat bereaksi dengan kondisi pasar baru dan kebutuhan pelanggan. Selain itu perusahaan dapat secara berkesinambungan mencari solusi yang kreatif serta peningkatan secara terus-menerus dalam menghasilkan produk. Perusahaan harus beradaptasi serta berinovasi secara terus menerus (Martensen dan Dahlgaard, 1998: 878).
- Pemasaran/Kemampuan keunggulan bersaing berdasarkan transformasi meliputi inovasi dan budaya organisasi (Lado, dkk.,1992,p.85).
- Pemasaran/Kemampuan perusahaan dalam memproduksi teknologi informasi pemasaran, inovatif yang tinggi dan produk dengan teknologi maju mempengaruhi keunggulan pada produk. Inovasi produk dapat pula gagal dalam pasar, kegagalan suatu produk disebabkan produk tersebut tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi (sistem informasi pemasaran) dalam pengembangan produk tersebut, dengan kebijakan pengembangan dan pasar dimana kebijakan tersebut berupa teknologi dan pengembangan produk inovatif maka keunggulan perusahaan akan meningkat (Cooper, (1983) dalam Li dan Calantone, 1998: 17).
- Pemasaran/Ketika teknologi informasi pemasaran berevolusi cepat, dan perusahaan merasa penting pemerolehan informasi pelanggan khususnya tentang apa yang diinginkan dan kebutuhan pelanggan (Jaworski dan Kohli (1993: 53); Rathnam, dkk., (1995: 1900-1903).
- Pemasaran/Ketika teknologi informasi pemasaran berubah dengan cepat, hal itu memaksa perusahaan berinteraksi dengan para pelanggan karena kebutuhan dan preferensi pelanggan dapat menyediakan arah bagi perubahan pasar produk (Day dan Wensley (1998) dalam Li dan Calantone, 1998: 17).
- Pemasaran/Keunggulan bersaing mensyaratkan perusahaan memiliki ketrampilan dan sumber daya yang bernilai harganya (valuable), berbeda dengan pesaing (rare), tidak mudah ditiru (imperfect imitabler), dan tidak mudah digantikan. Sedangkan oleh karena itu, suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan bersaing jika mempunyai karakteristik : 1) kompetensi khusus 2) menciptakan persaingan tidak sempurna 3) keberlanjutan 4) cocok dengan lingkungan eksternal dan 5) labanya yang diperoleh perusahaan lebih tinggi dibanding perusahaan lain (Bharadwaj dkk., 1993: 83).
- Pemasaran/Keunggulan bersaing sebagai posisi prestasi hebat yang dicapai perusahaan melalui inovasi produk yang harus direspon perusahaan (Lado, dkk., 1992: 77).
- Pemasaran/Keunggulan bersaing secara merupakan konsep untuk mengukur prestasi perusahaan dalam pasar terhadap suatu produk. Setiap perusahaan berkepentingan untuk mengetahui prestasinya sebagai cermin dari keberhasilan usahanya dalam persaingan pasar dan mencapai keunggulan bersaing (Bharadwaj dkk, 1993: 83).
- Pemasaran/Keunggulan bersaing suatu perusahaan satu faktor penentunya adalah kesuksesan inovasi produk, sehingga suatu inovasi produk harus mempunyai keunggulan dibanding dengan produk lain sejenis. Keunggulan inovasi produk sangat penting dalam lingkungan pasar global yang sangat kompetitif. Keunggulan tersebut tidak lepas dari pengembangan inovasi produk yang dihasilkan sehingga akan mempunyai keunggulan dipasar yang selanjutnya akan menang dalam persaingan. Pengembangan yang dilakukan terhadap produk dapat meningkatkan kesuksesan inovasi produk, dalam pengembangan tersebut suatu perusahaan dituntut untuk mempunyai bagian riset dan pengembangan produk yang dapat mengikuti perkembangan teknologi yang ada, mempunyai daya inovasi yang tinggi serta mampu menghasilkan produk yang sesuai dengan harapan konsumen (Song dan Weiss, 2001: 61).
- Pemasaran/Keunggulan bersaing yang sustainable keberadaannya hanya dapat dijelaskan dengan mengunakan mekanisme dan pengukuran dengan orientasi (pasar) strategi sebagai komponen pengukurannya (Pelham, 1997: 276-279).
- Pemasaran/Keunggulan inovasi produk membawa pada kinerja perusahaan yang superior (Cooper (1983, 1992); Edgett, Shipley, dan Forbes (1992); dalam, Li dan Calantone, 1998: 17).
- Pemasaran/Konsep keunggulan bersaing mengarahkan strategi bisnis dan telah menerima perlakuan yang dapat dipertimbangkan dalam literatur (Lado, dkk., 1992: 77).
- Pemasaran/Kreatifitas program pemasaran dan faktor lingkungan dapat mempengaruhi kinerja pemasaran (Menon et al., 1999: 23).
- Pemasaran/Kreatifitas program pemasaran dan faktor lingkungan dapat mempengaruhi kinerja pemasaran (Menon et al., 1999: 23).
- Pemasaran/Kreativitas mempunyai pengaruh yang cukup penting terhadap kinerja pemasaran karena hal tersebut sangat menguntungkan untuk mengembangkan produknya (Varadarajan et al. (1993) dalam Menon et al., 1999: 28).
- Pemasaran/Kreativitas strategi pemasaran berhubungan secara positif dengan kinerja pasar. Sedang kinerja pasar sendiri merupakan elemen dari kinerja pemasaran secara umum (Menon dkk., 1999: 31).
- Pemasaran/Lebih lanjut kekuatan kaitan antara konstruk teknologi informasi pemasaran, inovasi terhadap kinerja perusahaan telah berkembang dalam berbagai konteks, bahkan inovasi secara positip mempengaruhi daya bersaing perusahaan dalam lingkungan persaingan yang semakin intens (Han, dkk., 1998: 32).
- Pemasaran/Lima cara komunikasi utama dalam bauran promosi, yaitu: 1) Advertising (Periklanan): semua bentuk penyajian nonpersonal, promosi dan ide tentang barang atau jasa yang dibayar oleh suatu sponsor. 2) Sales Promotion (Promosi Penjualan): berbagai bentuk insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan konsumen untuk mencoba atau membeli suatu produk atau jasa. 3) Public Relations (Hubungan Masyarakat dan Publisitas): berbagai macam program untuk memelihara, menciptakan, dan mengembangkan citra perusahaan atau merek sebuah produk. 4) Personal Selling (Penjualan secara Pribadi): interaksi langsung dengan satu atau beberapa calon pembeli dengan melakukan presentasi, menjawab pertanyaan, dan menerima pesanan. 5) Direct Marketing (Pemasaran Langsung): penggunaan surat, telepon, faksimili, e-mail, dan alat komunikasi nonpersonal lainnya untuk melakukan komunikasi secara langsung agar mendapat tanggapan langsung dari pelanggan dan calon pelanggan (Durianto, 2003:1).
- Pemasaran/Marketing Information System Technology (MkIS) merupakan bentuk dari teknologi informasi yang berkaitan dengan sistem informasi pemasaran. Keberadaan dan dampaknya tidak diragukan lagi (Colgate,1998: 81).
- Pemasaran/Namun ukuran ukuran itu dipandang sebagai ukuran agregatif yang dihasilkan melalui proses akuntansi dan keuangan, tetapi tidak secara langsung menggambarkan aktivitas manajemen, khususnya manajemen pemasaran (Ferdinand, 2000: 16).
- Pemasaran/Orientasi pasar mempunyai 3 komponen yaitu orientasi pelanggan, orientasi pesaing, koordinasi interfungsional (Narver dan Slater, 1990: 21-23).
- Pemasaran/Orientasi pasar tidak selalu berpengaruh positif terhadap kinerja pemasaran pada semua kondisi, disini mereka menekankan pentingnya kalkulasi resiko yang akan diperoleh di dalam mengambil keputusan (Jaworski dan Kohli, 1993: 64).
- Pemasaran/Orientasi strategik merupakan bagian dari Market Intelligence dimana didalamya mengandung pemahaman akan kebutuhan dan harapan konsumen pada saat ini atau dimasa datang (Kholi dan Jaworski (1990) dalam Narver dan Slater, 1994: 46.
- Pemasaran/Orientasi strategik merupakan sebuah Market Driven yang sangat efektif dan efisien dalam merespon apa yang menjadi keinginan konsumen, kemudian dari kondisi tersebut orientasi strategik tumbuh menjadi suatu kunci pencapaian keunggulan kompetitive yang dibangun melalui inovasi produk (Narver dan Slater, 1995: 67).
- Pemasaran/Orientasi strategik merupakan strategi yang mampu mencari peluang di antara pesaingan dan lingkungan eksternal yang tidak terkontrol oleh siapapun (Egan dan Shipley, 1996: 02-120).
- Pemasaran/Orientasi strategik sebagai pengembangan dari konsep orientasi pasar sebagai pusat informasi yang memberikan dasar bagi perusahaan untuk menyusun strategi yang lebih baik untuk menciptakan sikap perusahaan yang dapat menimbulkan nilai superior bagi konsumen. Hal ini dimaksudkan bahwa pertumbuhan perusahaan hanya dibatasi oleh laba dan kemampuan perusahaan dalam mengembangkan dan menghasilkan produk-produk yang bersifat tehnis yang memenuhi kebutuhan sesungguhnya dari pelanggan. Penemuan penting dalam penelitian ini menunjukan bahwa orientasi pelanggan merupakan faktor penting yang paling berpengaruh dalam inovasi produk (Gatignon dan Xuereb, 1997,p.77).
- Pemasaran/Pada pasar produk, dimana teknologi informasi pemasaran mengalami kemajuan/perubahan yang sangat cepat, perusahaan terus memonitoring pesaing untuk melihat apakah pesaing memanfaatkan kesempatan dengan adanya teknologi yang muncul yang kemudian digunakan untuk memunculkan inovasi produk dengan cepat ke konsumen (Wind dan Mahajan, 1997, p.7).
- Pemasaran/Pada umumnya, pengembangan strategi pemasaran memiliki karakteristik sebagai berikut: a. Secara khusus berkaitan dengan penentuan cara bagaimana perusahaan mampu unggul dalam persaingan, dengan memanfaatkan kekuatannya untuk memberi nilai lebih kepada pelanggannya dari waktu ke waktu. b. Merupakan suatu proses yang kompleks dimana biasanya melibatkan pengambilan keputusan yang kompleks pula oleh para manajer dan memerlukan analisis yang komprehensif tentang perubahan lingkungan maupun suatu perpaduan dari informasi yang bermanfaat. c. Memerlukan banyak informasi strategik yang relevan dan juga pengetahuan yang luas. d. Melibatkan ketidakpastian dan kerancuan yang tinggi. e. Melibatkan pengalaman, intuisi dan dugaan dari para manajer (Adhinugroho, 2002: 277):
- Pemasaran/Pemasaran dan inovasi dipandang sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan komponen utama dari keunggulan bersaing. Inovasi merupakan bagian dari kerangka kerja yang menghubungkan aspek budaya perusahaan dengan kemampuan berinovasi serta meningkatkan kinerja. Lebih jauh terungkap bahwa pengembangan inovasi produk dan strategi yang efektif seringkali menjadi penentu keberhasilan dan kelangsungan hidup suatu perusahaan, tetapi ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Pengembangan inovasi produk memerlukan upaya, waktu dan kemampuan termasuk besarnya resiko dan biaya kegagalan (Lukas dan Ferrell, 2000: 239).
- Pemasaran/Penelitian tentang kinerja pemasaran yang dilakukan oleh Andrews dan Smith (1996) mengatakan bahwa hasil pengujiannya kurang jelas karena ternyata kreatifitas program pemasaran kurang di tekankan pada kinerja pemasarannya (Menon et al., 1999: 28).
- Pemasaran/Penelitian yang dilakukan oleh Calantone (1994) juga berhasil membuktikan adanya pengaruh antara inovasi dengan kesuksesan produk baru. Perusahaan yang berani untuk mengambil resiko guna melakukan inovasi akan berhasil dalam menciptakan ide-ide baru dan produk-produk baru yang disukai pasar. Hal ini dikarenakan dalam mencari sebuah terobosan atau inovasi, perusahaan akan mencari dari berbagai sumber tentang perubahan kondisi pasar yang terjadi (Calantone, 1994: 145).
- Pemasaran/Pengembangan proses inovasi merupakan hasil yang diperoleh dari sinergi yang dibangun, antara kemampuan perusahaan yang bersifat tehnik dan sumberdaya perusahaan dan keahlian yang berbasis teknologi. Selain itu kemampuan untuk memahami apa yang menjadi sumberdaya perusahaaan dan didukung kemampuan, untuk memberdayakan kemampuan tersebut merupakan nilai unggul yang dapat dimiliki perusahaan (Kotabe dkk.,1996: 80-85).
- Pemasaran/Pengertian teknologi secara umum merupakan fasilitator dalam mengembangkan suatu produk dan membantu memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar, karena teknologi informasi pemasaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesuksesan inovasi produk. Dengan menggunakan teknologi yang canggih, maka perusahaan dapat menciptakan produknya menjadi lebih baik atau lebih inovatif (Li dan Calantone, 1998: 18).
- Pemasaran/Pengetahuan yang lebih luas tentang lingkungan pemasaran akan meningkatkan kemampuan pihak manajemen untuk menganalisa data yang diterima dan memilih data yang diperlukan serta menentukan tujuan perusahaan sebagai respon terhadap perubahan kondisi lingkungan (Menon dkk, 1999, p.25).
- Pemasaran/Pengukuran orientasi strategik yang tepat akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan dimungkinkan mempermudah perusahaan dalam mencapai apa yang disebut keunggulan bersaing (Gray, dkk.,1998: 884-903).
- Pemasaran/Pengukuran peran dan dampak positip teknologi pada industri jasa, misal; perbankan, asuransi dan transportasi menjadi sangat sulit. Hal ini dikarenakan, jasa merupakan benda yang tidak dapat dirasakan/dipegang (intangibility). Terlebih jika dihubungkan pada peran dan dampak teknologi terhadap inovasi produk dalam perusahaan jasa misal asuransi. Hal ini, merupakan sebuah realita persoalan yang harus dirumuskan jawabannya. Jawaban yang tepat harus melalui sebuah kajian empirik dimana bukti-bukti empirical dapat memberkuat sebuah argumen bahwa “teknologi berpengaruh secara signifikan terhadap inovasi produk yang dilakukan perusahaan secara terus menerus agar tercipta sebuah keunggulan bersaing (Devlin, (1995: 9-25); Vlosky,dkk., 1997: 75-86).
- Pemasaran/Perkembangan inovasi yang berhasil akan menjadi strategi yang tepat untuk mempertahankan kedudukan produk di pasar, karena sebagian besar dari produk pesaing tampil statis dari tahun ke tahun. (Kensinger, 1997: 60).
- Pemasaran/Persoalan teknologi baik peran dan dampaknya pada keunggulan bersaing sebuah organisasi atau perusahaan, bahkan lebih jauh lagi peran dan dampak teknologi terhadap keunggulan bersaing merupakan persoalan klasik bagi organisasi atau perusahaan, dimana sampai saat ini masih terus dikaji sampai mendapatkan jawaban atas alur dan mekanisme, dimana teknologi lebih besar pengaruhnya baik peran dan dampaknya bagi kemajuan sebuah organisasi atau perusahaan. Meskipun telah ditemukan kerangka awal atas peran dan dampak teknologi sebagai transformasi proses dari input menjadi output, namun belum ditemukan sebuah kerangka mekanisme yang secara konseptual dan permodelan bias mengurai secara lebih rinci dan sistematis akan peran dan dampak teknologi (Han, 1997: 22-24).
- Pemasaran/Perubahan yang diakibatkan oleh perubahan faktor eksternal perusahaan, diantaranya pergerakan pasar dan pergerakan teknologi, mempunyai pengaruh terhadap kinerja pemasaraan suatu perusahaan (Jaworski dan Kohli, 1993: 53-70); Narver dan Slater, 1995: 46-55 ).
- Pemasaran/Perusahaan yang ingin secara berkesinambungan melakukan proses dan mengembangkan inovasi adalah dengan tetap mengedepankan orientasi pasar sebagai pedoman dalam melakukan aktivitas inovasi perusahaan atas setiap produk (barang dan jasa) yang dihasilkan perusahaan (Hurley dan Hult, 1998: 42-54).
- Pemasaran/Perusahaan yang mampu mencapai inovasi produk akan unggul dalam kompetisi industri, terlebih apabila inovasi produk tersebut memiliki suatu kelebihan yang dipandang sebagai nilai lebih bagi konsumen dibanding apa yang ditawarkan pesaing (Song dan Weiss, 2001: 61).
- Pemasaran/Perusahaan yang selalu mempunyai ide-ide yang inovatif menggunakan teknologi pada pengembangan inovasi produk mereka. Oleh karena itu, perusahaan yang berorientasi pada teknologi dapat didefinisikan sebagai sebuah perusahaan yang memiliki kemampuan dan akan mendapat sebuah dukungan teknologi informasi pemasaran yang besar dalam menggunakan teknologi tersebut pada pengembangan inovasi produk yang inovatif. Orientasi pada teknologi juga berarti bahwa perusahaan dapat menggunakan pengetahuan secara teknis dalam memberikan solusi dan memenuhi kebutuhan baru bagi pasar. Orientasi teknologi mengacu pada kecepatan pengembangan teknologi dalam pasar produk (Gatignon dan Xuereb (1997: 78); Workman (1993: 405-406).
- Pemasaran/Perusahaan yang tidak mengembangkan program inovasi produk dengan yang tidak mengembangkan akan dapat dibedakan dari kinerja pasar masing-masing perusahaan. Kondisi tersebut dimungkinkan karena produk tersebut mengalami proses adaptasi sehingga selalu dapat mencapai atau memenuhi kebutuhan pelanggan. Keunggulan bersaing perusahaan yang superior dihasilkan dari satu komitmen terhadap kepuasan total pelanggan, yang bisa disebabkan inovasi yang bersaing untuk mencapai nilai superior yang ditanamkan pada produk (Varadarajan (1996) dalam Ferdinand, 2000: 25).
- Pemasaran/Relatif kurang signifikannya hubungan antara orientasi pasar dengan kinerja pemasaran (Greenley, 1995: 65).
- Pemasaran/Salah satu fokus perhatian pengelolaan sistem adalah pada pengelolaan proses. Bila pengembangan strategi pemasaran dapat dipandang sebagai sebuah pembelajaran proses, maka proses yang bermutu seharusnya menjadi perhatian bersama dalam manajemen (Ferdinand, 2002: 1).
- Pemasaran/Salah satu fokus perhatian pengelolaan sistem adalah pada pengelolaan proses. Bila pengembangan strategi pemasaran dapat dipandang sebagai sebuah pembelajaran proses, maka proses yang bermutu seharusnya menjadi perhatian bersama dalam manajemen (Ferdinand, 2002: 1). Strategi yang dikembangkan dalam proses yang demikian itu berpotensi untuk menjadi sebuah strategi yang kreatif, yang nampak lebih karena disajikan dengan berbagai keunggulan uniknya (Ferdinand, 2002: 3).
- Pemasaran/Secara keseluruhan, kaitan teknologi khususnya teknologi informasi pemasaran dan orientasi pasar serta inovasi yang berkualitas terhadap produk dalam rangkaian itu telah diuji dalam banyak penelitian dalam bidang budaya inovasi organisasional, dan banyak bukti yang terkumpul dalam temuan yang menyimpulkan hasil sangat positif (Menon,dkk.,1997: 187-200).
- Pemasaran/Sehingga inovasi produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang dipengaruhi orientasi strategik yang telah ada dan diharapkan dapat meningkatkan keunggulan bersaing bersaing (Gatignon dan Xuereb, 1997: 78-80).
- Pemasaran/Strategi dan perencanaan media dijalankan setelah perusahaan mengidentifikasi pasar sasaran, serta menentukan sasaran sebelumnya yang akhirnya menentukan strategi yang tepat untuk pencapaiannya (Durianto, 2003: 15).
- Pemasaran/Strategi yang berkualitas dapat menimbulkan daya terima pelanggan terhadap tingkatan kualitas, perbaikan pasar dan kinerja (Morgan dan Piercy, 1998: 196).
- Pemasaran/Tawaran perusahaan kepasar dapat dapat dibedakan menjadi (lima) kategori meliputi: 1) Barang berwujud murni : Penawaran perusahaan yang berupa produk yang berwujud, contoh buku, pensil. 2) Barang terwujud disertai jasa : disamping produk terwujud disertai pula suatu jasa guna meningkatkan daya tarik konsumen atas barang tersebut contoh penjualan computer disertai dengan garansi jangka waktu tertentu. 3) Campuran: Penawaran terdiri dari barang dan jasa dengan proporsi yang sama, contoh sebuah restoran, disamping menjual makanan juga pelayanannya. 4) Jasa utama disamping barang dan jasa tambahan : Penawaran utamanaya adalah jasa, tetapi disertai dengan barang tertentu sebagai pendukung contoh perusahaan penerbangan yang menjual jasa transportasi memerlukan pesawat terbang. 5) Jasa murni: Penawaran hanya berupa jasa tanpa disertai dengan barang contoh penitipan bayi (Kotler, 1998: 83).
- Pemasaran/Tawaran perusahaan kepasar dapat dapat dibedakan menjadi 5 (lima) kategori meliputi: 1. Barang berwujud murni: Penawaran perusahaan yang berupa produk yang berwujud contoh buku, pensil. 2. Barang terwujud disertai jasa : disamping produk terwujud disertai pula suatu jasa guna meningkatkan daya tarik konsumen atas barang tersebut contoh penjualan computer disertai dengan garansi jangka waktu tertentu. 3. Campuran: Penawaran terdiri dari barang dan jasa dengan proporsi yang sama, contoh sebuah restoran, disamping menjual makanan juga pelayanannya. 4. Jasa utama disamping barang dan jasa tambahan: Penawaran utamanaya adalah jasa, tetapi disertai dengan barang tertentu sebagai pendukung contoh perusahaan penerbangan yang menjual jasa transportasi memerlukan pesawat terbang. 5. Jasa murni : Penawaran hanya berupa jasa tanpa disertai dengan barang contoh penitipan bayi (Kotler, 1998: 83).
- Pemasaran/Teknologi dan inovasi dalam perusahaan adalah perubahan baru baik dalam produk (barang dan jasa) atau proses (Dowling dan Mcgee,1994: 1663).
- Pemasaran/Teknologi informasi pemasaran sangat berperan dan berdampak pada strategi bisnis, lebih jauh efek dari teknologi informasi adalah mendukung keunggulan bersaing melalui inovasi yang dilakukan oleh perusahaan secara terus menerus (Clemons dan Row (1991) dalam Colgate, 1998: 80).
- Pemasaran/Teknologi merupakan elemen penting dalam sebuah sistem manajemen baik terkait sistem administrasi, operation system dan marketing system. (Henderson dan Venkatraman, (1993: 4-15).
- Pemasaran/Terdapat 4 dimensi dalam orientasi strategik yaitu orientasi pelanggan, orientasi pesaing dan koordinasi antar fungsi dan orientasi teknologi (Narver dan Slater (1990) dalam Gatignon dan Xuereb, 1997: 78).
- Pemasaran/Tujuan komunikasi promosi ditinjau dari sudut pandang manajer pemasaran, yaitu: 1) Konsumen harus memiliki kebutuhan yang disadari (recognized need) akan suatu kategori produk atau bentuk produk. 2) Konsumen harus sadar (aware) akan merek. 3) Konsumen harus memiliki sikap merek yang positif (favorable brand attitude). 4) Konsumen harus memiliki keinginan untuk membeli merek (intention to purchase) tertentu. 5) Konsumen harus melakukan berbagai macam perilaku (perform various behaviors) untuk membeli merek tertentu (Peter & Olson, 2000: 188).
- Pemasaran/Untuk bertahan, perusahaan dituntut untuk melakukan tindakan di tiga bidang. Pertama, perusahaan tersebut harus mencari cara untuk memperbesar permintaan pasar keseluruhan, melindungi pangsa pasar dan tetap berusaha meningkatkan pangsa pasarnya lebih jauh walaupun ukuran pasarnya tetap sama (Kotler, 2007: 417).
- Pemasaran/Voss dan Voss (2000) berfokus pada Strategic Orientation (orientasi strategik) dan dampaknya terhadap keunggulan bersaing perusahaan. Riset mereka mengkaitkan teknologi, keinginan pelanggan dengan yang inovasi produk yaitu, melalui sebuah pengukuran empiris pada konstruks teknologi, keinginan pelanggan dan pengembangan produk. Bukti empirik menunjukan ketiga konstruk tersebut saling terkait dan secara simultan memberikan kontribusi yang positip terhadap keunggulan bersaing perusahaan dimana inovasi produk menjadi medianya (Voss dan Voss, 2000: 67-83).
- Pemasatan/Studi Han berasumsi bahwa konseptual dan framework keberadaan teknologi (sistem informasi pemasaran) adalah menciprakan hubungan yang terbaik antara perusahaan dengan pelanggan. Teknologi informasi pemasaran memberikan nilai yang berbeda dengan apa yang diberikan pesaing, sehingga pelanggan akan merasakan perbedaan atas nilai yang mereka dapatkan dari pesaing dibandingkan apa yang didapat dari perusahaan (Han, 1997: 22-32).
- Pembangunan juga merupakan proses multi dimensional yang menyangkut perubahan-perubahan yang penting dalam suatu struktur, sistem sosial ekonomi, sikap masyarakat dan lembagalembaga nasional dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengangguran kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan absolute (Todaro, 1977).
- Pembangunan masyarakat desa dapat dilakukan berdasarkan 3 azas, diantaranya: (1) azas pembangunan integral, (2) azas kekuatan sendiri, (3) azas pemufakatan bersama (Tjokrowinoto, 1999: 35).
- Pembangunan masyarakat desa dapat dilakukan berdasarkan 3 azas, diantaranya: 1) azas pembangunan integral, 2) azas kekuatan sendiri, 3) azas pemufakatan bersama (Tjokrowinoto, 1999: 35).
- Pembangunan nasional merupakan: 1) proses pembangunan berbagai bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik dan lainnya; 2) Proses perubahan sosial yang merupakan proses perubahan masyarakat dalam berbagai kehidupannya ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih adil; 3) Proses pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat atau adanya partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, maka pembangunan itu merupakan proses yang terjadi secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan hal yang lebih baik seiring dengan dimensi waktu (Tjokroamidjojo, 1995: 8).
- Penilaian atas dampak adalah untuk memperkirakan apakah intervensi menghasilkan efek yang diharapkan atau tidak. Perkiraan seperti ini tidak menghasilkan jawaban yang pasti tapi hanya beberapa jawaban yang mungkin masuk akal. Tujuan dasar dari penilaian dampak adalah untuk memperkirakan “efek bersih” dari sebuah intervensi yakni perkiraan dampak intervensi yang tidak dicampuri oleh pengaruh dari proses dan kejadian lain yang mungkin juga mempengaruhi perilaku atau kondisi yang menjadi sasaran suatu program yang sedang dievaluasi (Rossi dan Freeman dalam Parsons, 2008: 604).
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan hendaknya masyarakat tidak dipandang sebagai obyek semata, tetapi harus dilibatkan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan mulai sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Selanjutnya hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah hendaknya masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara proposional sesuai dengan peranannya masing-masing (Soemadi Rekso Putranto,1992: 51-52).
- Peranan/Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat, merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Perananperanan tersebut diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat (Soekanto, 1990 :269).
- PKL/Karakteristik pedagang kaki lima, yaitu: a. Umumnya tergolong angkatan kerja produktif. b. Umumnya sebagai mata pencaharian pokok. c. Tingkat pendidikan relatif rendah. d. Sebagian besar merupakan kaum pendatang dari daerah lain. e. Permodalan lemah dan omset penjualan kecil. f. Umumnya mereka mempunyai modal sendiri dan belum ada hubungan dengan bank. g. Kewiraswastaannya umumnya lemah dan kurang mampu memupuk modal. h. Tingkat pendapatan relatif rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga di perkotaan. i. Pada umunya mereka telah terkena pajak dengan adanya retribusi maupun pungutan tidak resmi (Jullisar An Naff dalam Santosa, 2004: 15).
- PKL/Karakteristik pedagang kaki lima, yaitu: a. Umumnya tergolong angkatan kerja produktif. b. Umumnya sebagai mata pencaharian pokok. c. Tingkat pendidikan relatif rendah. d. Sebagian besar merupakan kaum pendatang dari daerah lain. e. Permodalan lemah dan omset penjualan kecil. f. Umumnya mereka mempunyai modal sendiri dan belum ada hubungan dengan bank. g. Kewiraswastaannya umumnya lemah dan kurang mampu memupuk modal. h. Tingkat pendapatan relatif rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga di perkotaan. i. Pada umunya mereka telah terkena pajak dengan adanya retribusi maupun pungutan tidak resmi (Jullisar An Naff dalam Santoso, 2004: 15).
- PKL/Para pendatang di kota banyak yang mengerjakan pekerjaan apa saja asal bisa untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya (Effendi (1995: 93).
- PKL/Ray Bromley mendefinisikan PKL sebagai berikut: Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pekerjaan lama dan penting yang ditemukan hampir setiap negara dan kota besar di seluruh dunia. PKL menambahkan vitalitas untuk pedagang pinggir jalan dan berkontribusi untuk kegiatan ekonomi dan penyediaan jasa, tapi banyak pengamat juga mengasosiasikan mereka dengan kemacetan, kesehatan dan risiko keamanan, penggelapan pajak dan penjualan barang dagangan buruk. Sejumlah undang-undang nasional, hukum lokal dan tata kota berlaku untuk PKL atau yang secara khusus ditujukan pada PKL, dan sebagian besar negara memiliki sejarah p anjang mengatur kegiatan mereka.” (PKL dan kebijakan publik: Suatu Resensi Gobal l, International Journal. Vol.20 no.1 hal: 1).
- PKL/Salah satu usaha dalam sektor ekonomi informal adalah PKL. Pedagang Kaki Lima (PKL) biasanya termasuk dalam kategori kegiatan ekonomi informal. Kategori ini mencakup “produksi dan pertukaran barang-barang legal dan jasa servis dimana usaha tersebut termasuk dalam usaha dengan kurangnya izin usaha yang tepat, pelanggaran kode zonasi, kegagalan untuk melaporkan kewajiban pajak, tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang mengatur kontrak dan kondisi kerja, dan/atau kekurangan jaminan hukum dalam hubungan dengan pemasok dan klien.” (Cross 1999: 580).
- PKL/Yang dimaksud dengan sektor informal adalah kegiatan ekonomi yang tidak terorganisasikan dan belum terjangkau oleh kebijakan pemerintah. Sektor informal di bidang ekonomi berperan serta dalam menyediakan barang dan jasa bagi sektor formal. Termasuk sektor informal adalah PKL (Daldjoeni, 1998:224).
- Produk seperti juga manusia, merupakan life-cycle (usia hidup), yang mana produk life-cycle ini meliputi beberapa tahap yang berbeda-beda. Dan masing-masing tahap berada dalam lingkungan pemasaran yang berbeda pula. Panjangnya life cycle ini juga membawa perbedaan antara produk yang satu dengan produk yang lainnya. Ini dapat dilihat melalui kontrol volume penjualan (Radiosunu, 2001: 234).
- Produk/Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menghasilkan produk yang inovatif, yaitu dengan cara: 1) Mengembangkan atribut produk baru. 2) Mengembangkan beragam tingkat mutu. 3) Mengembangkan model dan ukuran produk (Kotler, 1987).
- Produk/Adapun pengaruh dari masing-masing tahap dalm produk life cycle ini terhadap strategi promosi adalah sebagai berikut: a.Tahap perkenalan (introduction). Disini produk mulai diperkenalkan, maka pada tahap ini diperlukan adanya strategi promosi secara besar-besaran. Namun demikian untuk ketiga variabel marketing mix lainnya, bukan berarti tidak penting, tapi yang dominan adalah peranan promosi. Untuk itu digunakan variabel harga dan promosi, maka perusahaan dapat memilih satu dari empat strategi yaitu: 1) Strategi profit tinggi. 2) Penetrasi selektif. 3) Preemptive. 4) Profit rendah. b. Tahap pertumbuhan (growth) . Merupakan tahap dimana penjualan meningkat dengan cepat dan diikuti pula oleh peningkatan laba. b. Tahap pertumbuhan (growth). Merupakan tahap dimana penjualan meningkat dengan cepat dan diikuti pula oleh peningkatan laba. c.Tahap kedewasaan (moturitas). Kebanyakan produk berada dalam tahap maturitas dari sikles kehidupannya. Tahap ini terdiri dari tiga bagian: 1) Maturitas berkembang (growth maturity) dimana penjualan total masih. berkembang terus, tetapi dengan kecepatan yang semakin berkurang. 2) Maturitas stabil (stable maturity) dimana penjualan tidak lagi meningkat. 3) Maturitas memburuk (decaying maturity). Tingkat penjualan mulai menurun. d.Tahap kemerosotan. Dengan menurunnya penjalan produk, bebe rapa perusahaan mengundurkan diri dari pasar, dan menanamkan modalnya di bidang lain yang lebih menguntungkan. Perusahaan yang bertahan mengurangi jumlah jenis produk yang dihasilkan, mengurangi anggaran promosi dan menurunkan harga jual untuk mencegah semakin menurunnya permintaan (Radiosunu, 2001: 234).
- Produk/Agar produk yang dipasarkan dapat berhasil, maka perusahaan harus menggunakan konsep pemasaran yang meliputi manfaat, mutu atau kualitas dan kepuasan antara kebutuhan dengan keinginanan, sehingga perusahaan akan memperoleh target penjualan yang diinginkan (Kotler, 1993: 10).
- Produk/Barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dan individu dapat dikategorikan lebih lanjut berdasarkan konsep “pengecualian = exclusion” dan berdasarkan konsep ‘konsumsi = consumption” (Albrecht dalam Amin Ibrahim, 2008: 2).
- Produk/Beberapa perusahaan telah menyadari bahwa produk yang hebat tidaklah cukup untuk menarik pelanggan, namun yang lebih penting adalah membuat pelanggan untuk kembali membeli produk itu, (Armistead dan Clark, 1996:2).
- Produk/Dalam inovasi produk terdapat tiga inovasi produk, yaitu: 1. Keunggulan produk. 2. Kesamaan produk. 3. Biaya produk (Gatignon dan Xuereb, 1997: 79).
- Produk/Dengan adanya teknologi dapat mempercepat pengembangan produk baru, kemampuan perusahaan dalam memproduksi teknologi tinggi dan produk dengan teknologi terapan sangat mempengaruhi keunggulan pada produk tersebut (Li dan Calantone, 1998: 17).
- Produk/Keunggulan diferensiasi produk memiliki pengaruh yang sangat besar, terutama pada perusahaan yang berteknologi tinggi, dimana hal ini ditunjukkan oleh beberapa keunggulan yang berbeda (Voss dan Voss, 2000: 70).
- Produk/Keunggulan kompetitif suatu produk merupakan salah satu faktor penentu dari kesuksesan produk baru (Song dan Parry, 1997b: 64).
- Produk/Keunggulan produk baru meliputi desain yang unik, kebaruan serta efisiensi dalam biaya (Song dan Parry, 1997: 12).
- Produk/Keunggulan produk baru sangat penting dalam lingkungan pasar global yang sangat kompetitif. Keunggulan tersebut tidak lepas dari pengembangan produk inovasi yang dihasilkan sehingga akan mempunyai keunggulan di pasar yang selanjutnya akan menang dalam persaingan (Cooper, 2000: 38).
- Produk/Keunikan pada suatu produk diartikan sebagai atribut penting dari keunggulan produk tersebut, yang dipengaruhi oleh daya inovatif serta teknologi yang tinggi, sehingga dapat dihasilkan produk sesuai dengan keinginan konsumen (Li dan Calantone, 1998: 17).
- Produk/Pengembangan produk baru memerlukan upaya, waktu, dan kemampuan termasuk besarnya resiko dan biaya kegagalan. Disisi lain perubahan lingkungan yang cepat akan mempengaruhi proses pembelajaran, hal ini menentukan efisiensi dalam inovasi produk (Hurley dan Hult, 1998: 45).
- Produk/Setiap faktor produksi yang terdapat dalam perekonomian adalah dimiliki oleh seseorang. Pemiliknya menjual faktor produksi tersebut kepada pengusaha dan sebagai balas jasanya mereka akan memperoleh pendapatan. Tenaga kerja mendapat gaji dan upah, tanah memperoleh sewa, modal memperoleh bunga dan keahlian keusahawanan memperoleh keuntungan. Pendapatan yang diperoleh masing – masing jenis faktor produksi tersebut tergantung kepada harga dan jumlah masing – masing faktor produksi yang digunakan. Jumlah pendapatan yang diperoleh berbagai faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan sesuatu barang adalah sama dengan harga dari barang tersebut (Sukirno, 1996: 329).
- Produk/Teknologi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesuksesan produk baru, dimana dengan menggunakan teknologi yang canggih, perusahaan dapat, menciptakan produknya menjadi lebih baik atau lebih inovatif (Wind dan Mahajan, 1997: 5).
- Produk/Teori produksi merupakan analisa mengenai bagaimana seharusnya seorang pengusaha atau produsen, dalam teknologi tertentu memilih dan mengkombinasikan berbagai macam faktor produksi untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu, seefisien mungkin (Sudarman, 1989: 120 ).
- Pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakain jasa atau karena mendapatkan jasa yang diberikan oleh daerah (Kaho, 1997: 154).
- Sektor informal/Jenis usaha sektor ini paling berpengaruh karena kehadirannya dalam jumlah yang cukup besar mendominasi sektor yang bekerja memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan, terutama golongan menengah ke bawah (Mustafa (2008: 9).
- UKM/Kriteria pengelompokan UKM menurut Undang-undang No. 9 tahun 1995 adalah: 1. memiliki kekayaan bersih paling banyak dua ratus juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau, 2. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak satu milyar rupiah, 3. milik Warga Negara Indonesia, 4. berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar, 5. berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum termasuk koperasi.
- UKM/Pengelompokkan kegiatan usaha ditinjau dari jumlah pekerja sebagai berikut: 1. Usaha Kecil, terdiri dari usaha kecil I – kecil dengan jumlah pekerja 1 sampai 9 orang dan usaha kecil II-kecil dengan jumlah pekerja 10 sampai 19 orang 2. Usaha Menengah, terdiri dari: a. Usaha Besar – Kecil: dengan jumlah pekerja 100 sampai 199 orang b. Usaha Kecil – Menengah: dengan jumlah pekerja 200 sampai 499 orang c. Usaha Menengah – menengah: dengan jumlah pekerja 500 sampai 999 orang d. Usaha Besar- Menegah: dengan jumlah pekerja 1000 sampai 1999 orang. 3. Usaha Besar, dengan jumlah pekerja lebih dari 2000 orang (Anderson dalam Partomo, 2002: 15).
- UKM/Secara umum sektor UKM memiliki karakteristik sebagai berikut : 1. sistem pembukuan yang relatif sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukuan standar dan kadangkala pembukuan tidak di-up to date sehingga sulit untuk menilai kinerja usahanya, 2. margin usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi, 3. modal terbatas, 4. pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan masih sangat terbatas, 5. skala ekonomi yang terlalu kecil, sehingga sulit mengharapkan untuk mampu menekan biaya mancapai titik efisiensi jangka panjang, 6. kemampuan pemasaran dan negosiasi serta diversifikasi pasar sangat terbatas, 7. kemampuan untuk memperoleh sumber dana dari pasar rendah mengingat keterbatasan dalam sistem adminitrasinya (Pandji Anoraga dan Djoko Sudantoko (2002: 225),.
- Z_Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan antara variabel satu dengan yang lain.
- Z_Penelitian deskriptif menjadi dua yaitu deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Penelitian deskriptif kualitatif dijelaskan sebagai jenis penelitian yang pada dasarnya melibatkan proses konseptualisasi dan menghasilkan pembentukan skema-skema klasifikasi (Sugiyono (2009: 11) (Mayer dan Greenwood dalam Silalahi, 2009: 27).
- Z_Populasi adalah jumlah total dari seluruh unit yang akan diteliti. Populasi dapat berupa organisme, orang atau sekelompok orang, masyarakat, organisasi, benda, objek, peristiwa, atau laporan yang semuanya memiliki ciri dan harus didefinisikan secara spesifik dan tidak mendua (dalam Silalahi, 2009: 253).
- Z_Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas objek maupun subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono (2009: 90-91).
- Z_Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen (Lofland dan Lofland dalam Moleong, 2007: 157).