Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unhalu meminta Rektor Unhalu, Prof.Dr.Ir.H.Usman Rianse,MS., untuk menindak tegas oknum PNS lingkup Unhalu yang terlibat politik praktis, utamanya dalam kancah pilgub Sultra. Penegasan ini disampaikan puluhan anggota KBM Sultra, terdiri dari BEM Fakultas, MPM Unhalu, DPM, dan lembaga kemahasiswaan lainnya, saat bertandang di kantor graha pena Kendari Pos, Kamis (18/10).
Koordinator KBM Sultra, La Ode Sariba dan Ardin, Ketua Komisi Internal BEM Unhalu, menjelaskan bahwa aura pelanggaran/keterlibatan pegawai Unhalu dalam politik praktis mulai terlihat dengan adanya tindakan salah satu oknum, yang diduga melakukan manipulasi plat mobil dinas operasional, dengan plat gantung.
“Kami duga orang itu salah seorang pejabat teras Unhalu. Jenis mobilnya kijang Innova, saat masih plat merah, DT 7663 F. Namun saat ini sudah diganti dengan plat gantung, dan berganti menjadi DD.544 AE. Terakhir kita temukan pada tanggal 16/10 lalu, mobil tersebut berada dijejeran parkir pembantu rektor Unhalu,” jelas La Ode Sariba.
Perbuatan ini, kata Sariba melanggar UU No 43 tahun 1999, revisi UU No 8 tahun 1974 tentang pokok kepegawaian. Selain itu, juga bertentangan dengan PP No.37 tahun 2004 tentang larangan PNS untuk melakukan aktivitas politik.
“Kekhawatiran kami jangan sampai mobil ini digunakan bersangkutan untuk melakukan kampanye atau menggunakannya untuk membantu salah satu figur di pilgub. Ini yang kita tidak inginkan,” timpal Ardin.
Senada dengan kedua rekannya, ketua BEM Fisip Unhalu, La Ode Munawir mengatakan pimpinan universitas harus menindak tegas oknum bersangkutan supaya menjadi efek jera bagi yang lain. Biar bagaimanapun, kampus harus steril dari segala macam aktivitas politik.
“Secara tegas kami minta pada rektor Unhalu untuk secepatnya mengeluarkan surat edaran, tentang larangan ini. Siapapun yang kedapan melakukan/melanggar, maka mereka harus di non job, dan mobilnya harus ditarik kembali, tidak pandang bulu siapapun orangnya,” tegas Munawir.
“Sikap KBM Unhalu ini muncul akibat keprihatinan kami terhadap birokrasi yang mencoba terlibat politik praktis. Padahal sebagai abdi negara mereka mestinya, lebih meningkatkan profesionalisme kerjanya agar bisa melayani masyarakat dengan baik. Penekanan ini, berlaku umum bukan hanya birokrasi kampus tapi juga seluruh SKPD Provinsi maupun daerah,” tandas anggota KBM lainnya, Aswandi, sambil menyebut dalam waktu dekat akan membentuk tim pemantau independen untuk mengawasi keterlibatan PNS dalam Pilgub nanti. (P6). Sumber: kendari pos.
http://www.kendarinews.com/news/index.php?option=com_content&task=view&id=35880&Itemid=126