Personel Polres Bireuen, Provinsi Aceh, menangkap 42 joki yang sedang mengikuti Ujian Nasional (UN) Paket C (setara SMA) di Kabupaten Bireuen. Para joki yang umumnya masih kuliah atau baru selesai kuliah tersebut ditangkap saat mengikuti UN atas nama orang lain.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK, Kamis (16/4), mengatakan bahwa 22 perempuan dan 20 laki-laki ditangkap ketika mengikuti UN Paket C di SMAN 2 Bireuen, Rabu (15/4).
“Saat itu polisi sedang mengamankan pelaksanaan UN Paket C untuk siswa yang belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kami menangkap 42 orang,” kata Ali Kadhafi.