
Sebuah konstitusi ( Hukum dasar ) mempunyai peranan untuk mempertahankan esensi keberadaan sebuah negara dari pengaruh berbagai perkembangan yang bergerak dinamis. Konstitusi yang ideal adalah hasil dari penyesuaian dan penyempurnaan untuk mengikuti segala perkembangan , khususnya berkaitan dengan keinginan hati nurani rakyat. Kita bangsa Indonesia memiliki konstitusi yakni UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 bukan hanya merupakan dokumen hukum , tetapi juga mengandung aspek lain seperti pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan Negara. Sebagai bangsa yang dinamis , sejalan dengan tuntutan reformasi dan perkembangan kebutuhan bangsa Indonesia, maka MPR hasil Pemilihan Umum 1999 dengan semangat kenegarawannya telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . Berpijak pada beberapa kesepakatan dasar, maka diadakan penyempurnaan mengenai hal-hal yang sangat fundametal bagi kehidupan serta masa depan Bangsa dan Negara Indonesia. Penyempurnaan aturan dasar itu , diantaranya tentang kedaulatan rakyat, negara hukum, otonomi daerah, HAM, pemilu, pertahanan keamanan, struktur dan sistem kelembagaan negara termasuk pembentukan lembaga baru yaituMakamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Komisi Yudisial (KY).
Saat ini kita memang telah memiliki sebuah konstitusi yang demokratis dan modern yang sesuai dengan sem,angat zaman serta mampu mewadahi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa yang akan datang. Memiliki sebuah konstitusi yang demokratis dan modern tidak dengan sendirinya berarti memiliki kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang demokratis dan modern , untuk itu konstitusi perlu diimplementasikan dalam tindakan riil .

Agar pemahaman dan pelaksanaan terhadap UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 oleh penyelenggara negara maupun masyarakat dapat secara utuh dan lengkap maka perlu dilakukan sosialisasi. Salah satu bentuk kegiatan yang dapat
ditempuh adalah lomba cerdas cermat UUD 1945. Melalui lomba ini diharapkan setiap peserta memahami secara baik dan benar, serta mampu menghayati serta mengimplementasikan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa , bernegara dan bermasyarakat . Pemenang dalam lomba cerdas cermat ini akan menjadi perwakilan Bali dalam lomba cerdas cermat UUD 1945 di tingkat nasional .
Hadir pada acara pembukaan tersebut yaitu : Ketua MPR RI / yang mewakili, para Kabid, Sekretaris dan Kepala UPTD, para Kepala Seksi di Lingkungan Disdikpora Prov. Bali , panitia pelaksana Lomba Cerdas Cermat UUD 1945 baik Pusat maupun Daerah, para Dewan Juri beserta Anggota .
Demikian sambutan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali dalam acara “ Pembukaan Lomba Cerdas Cermat UUD NRI Tahun 1945 pada hari, Senin , tanggal 18 Januari 2010 bertempat di Hotel Puri Nusa Indah Denpasar yang pada kesempatan tersebut dibacakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora Prov. Bali dan lomba akan dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa Art Centre Taman Budaya Denpasar.
Demikian yang dapat kami informasikan ( Tim Pranata Humas ).
Sumber: http://disdikpora.baliprov.go.id/2010/pembukaan-lomba-cerdas-cermat-uud-negara-republik-indonesia-tahun-1945/

