Arsip "Makalah Akhwal Syahsiah"
083:Kedudukan Wakaf Berdasarkan Hukum Islam dan Perkembangannya di Indonesia (Suatu Analisis)
Kedudukan Wakaf Berdasarkan Hukum Islam dan Perkembangannya di Indonesia (Suatu Analisis).
Oleh Asri Wijayanti.
ABSTRAK
Wakaf merupakan salah satu lembaga hukum yang berasal dari hukum Islam. Wakaf dilakukan oleh umat Islam dalam rangka melaksanakan ibadah untuk Allah. Pelaksanaan wakaf harus memenuhi rukun dan syaratnya wakaf. Rukun wakaf ada empat yaitu adanya wakif, harta yang akan diwakafkan, tempat dimana benda akan diwakafkan dan akad. Benda wakaf berdasarkan hukum Islam meliputi...
082:Metodologi Ilmu Ekonomi Islam
Metodologi Ilmu Ekonomi Islam.
Oleh Masyhudi Muqorobin - masmubin@yahoo.com.
Pendahuluan
Sebagai suatu body of doctrine yang mencakup fenomena ekonomi dalam masyarakat, ilmu ekonomi modern dinyatakan bangkit pada paroh kedua abad kedelapan belas, melalui The Wealth of Nation tulisan Adam Smith. Sungguhpun demikian ia baru memperoleh status pengukuhannya sebagai disiplin yang mandiri, khususnya dikalangan akademik perguruan tinggi, pada dua abad kemudian. Pengakuan ini banyak ditandai...
081:Upaya-Upaya Legetimasi Syari’at Islam dalam Hukum Nasional (Dialiktika Sejarah UUD 1945 dan Piagam Jakarta)
Upaya-Upaya Legetimasi Syari’at Islam dalam Hukum Nasional (Dialiktika Sejarah UUD 1945 dan Piagam Jakarta).
Oleh Abnan Pancasilawati (Dosen Tetap Jurusan Syari’ah STAIN Samarinda).
Abstrak: Sekian moment penting dalam perkembangan sejarah bangsa, telah dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh Islam, dalam upaya menjadikan Islam sebagai dasar negara. Termasuk di dalamnya upaya menjadikan hukum Islam berlaku formal sebagai atau dalam hukum Nasional. Usaha dimaksud memang belum membuahkan hasil...
080:Pernikahan Muslim dengan Non Muslim dalam Tafsir Tematik Al-Qur’an.
Pernikahan Muslim dengan Non Muslim dalam Tafsir Tematik Al-Qur'an.
Imron Rosyadi (Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta).
ABSTRAK
Pernikahan beda agama merupakan masalah yang serius dalam pergulatan pemikiran bangsa Indonesia antara yang pro dan kontra. Makalah ini menyoroti hukum pernikahan beda agama menurut Muhammadiya dengan menggunakan Tafsir Tematik al-Qur'an, setelah melakukan kajian ayat 221 al-Baqarah dan al-Mâidah ayat 5 serta melihat konteks...
079:Dualisme Hukum Pidana di Nangroe Aceh Darussalam: Analisis terhadap Dampak Penerapan Hukum Islam
Dualisme Hukum Pidana di Nangroe Aceh Darussalam: Analisis terhadap Dampak Penerapan Hukum Islam.
Oleh Pagar (Dosen Fakultas Syari`ah IAIN Sumatera Utara Medan).
Abstrak
Tulisan ini adalah hasil penelitian dari judul seperti dikemukakan di atas. Penelitian ini ingin menyoroti tentang dampak penerapan hukum Islam yang sudah terlaksana di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dalam kaitannya dengan dualisme hukum pidana. Hukum pidana Indonesia di satu sisi selama ini secara umum termasuk NAD...
078:Kedudukan Wanita dalam Hukum Negara dan Hukum Islam di Republik Indonesia Ditinjau dari Hukum Internasional
Kedudukan Wanita dalam Hukum Negara dan Hukum Islam di Republik Indonesia Ditinjau dari Hukum Internasional.
Oleh Jones, Oliver Richard.
Laporan Program Pengalaman Lapangan ACICIS Universitas Muhammadiyah Malang
ABSTRAKSI
Dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 (UU No.7/1984), Konvensi Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) (CEDAW) disahkan.[1] Menurut aturan hukum internasional...
077:Adopsi Merupakan Solusi Bagi Anak Jalanan dalam Prespektif Ham.
Adopsi Merupakan Solusi Bagi Anak Jalanan dalam Prespektif Ham.
Oleh Widyo Basuki (Staf Subbid Perlindungan Manula, Bidang Perempuan dan Manula, Pusat Pengkajian Perlindungan Kelompok Rentan Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Departemen Kehakiman dan HAM RI).
ABSTRACT
Protection and prosperity of children rights have been included in various existing law and regulations. However, the numbers of children that can not go to school still increase since the shortcoming of...
076:Trend Kriminalisasi dalam Hukum Keluarga
Oleh Muhammad Zaki Saleh (Dosen Fak. Syariah IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi/Mahasiswa Prog. Doktor UIN Syahid Jakarta).
A. Pendahuluan
Salah satu trend reformasi hukum keluarga di Dunia Islam modern adalah diberlakukannya sangsi hukum (kriminalisasi). Keberanjakan dari hukum klasik yang cenderung tidak memiliki sanksi hukum, misalnya, beralih kepada aturan-aturan dan hukum produk negara yang tidak saja membatasi dan mempersulit, namun bahkan melarang dan mengategorikan suatu masalah...

